PILIHAN
Sebut Soeharto Guru Korupsi, Basarah Polisi PDI-P Terancam Empat Tahun Penjara
BUALBUAL.com, Buntut pernyataannya yang menyebut Presiden RI ke-II Soeharto sebagai guru korupsi, Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah dilaporkan ke polisi.
Adalah Rizka Prihandy, warga negara yang mengaku sebagai pengagum Soeharto melaporkan Basarah atas tuduhan telah menimbulkan perasaan permusuhan dan kebencian.
"Di sini kami terpanggil sebagai para loyalis dan pecinta Pak Harto untuk melaporkan ini. Agar menjadi tindakan hukum," katanya usai menyampaikan laporan di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/12).
Rizka memastikan bahwa dirinya murni pengagum mantan penguasa Orde Baru tersebut. Dirinya tergabung dalam Hasta Mahardika Soehartonesia dan tidak terafiliasi dengan partai politik manapun.
"Kebetulan saya sebagai komandan brigadenya," katanya.
Rizka sangat menyayangkan pernyataan Basarah tersebut. Seakan tidak melihat dan menafikan kinerja yang telah dilakukan Soeharto selama 32 tahun memimpin Indonesia, justru malah kejelekan seseorang yang lebih ditonjolkan.
"Biar bagaimanapun proses perjalanan bangsa ini tidak bisa kita kesampingkan nama Soeharto. Demikian juga kita tidak bisa mengesampingkan nama Soekarno maupun Hatta," imbuhnya.
Polda Metro Jaya menerima laporan dengan Nomor LP/6606/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 Desember 2018. Basarah yang juga wakil ketua MPR RI dianggap telah menghina dan atau menyebarkan berita bohong sebagaimana diatur pasal 156 KUHP dan atau pasal 14 junto pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Di mana, terdapat ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sumber: rmol.co
Berita Lainnya
Warga Enok Inhil Temukan Sesosok Mayat, Dengan Kondisi Telungkup
Seleksi Komut dan Dirut BRK Lambat Diumumkan, Gara-gara Tim Pansel Dirombak
Saat Bung Tomo dan Keraguannya akan Jiwa Nasionalisme Kaum Tionghoa
Sebelum Tinggalkan Riau, AHY Putra SBY Jumpai UAS
149 Pekanbaru Warga Terjading OTT Satgas Kebersihan
Kasus Korupsi UEK SP Duri Mandiri Bersatu Duri Timur Bengkalis, Kejari Bengkalis Tetapkan 4 Tersangka
THR PNS tahun ini besar, pemerintah jamin kas daerah cukup
Pleno Terbuka, KPU Tetapkan DPS Capai 3.676.326 Pemilih Pada Pilgub Riau 2018
Terungkap, Ini Alasan Bocah SD Dinikahi Siswi SMK di Bantaeng Sulsel
Protes Kriminalisasi Wartawan, Aksi Unjuk Rasa Solidaritas Pers Digelar di Mapolda Riau
Israel Buka Kembali Jalur Penyeberangan ke Gaza
Kabar Beredar Sekretaris DPRD Pekanbaru Dicopot Walikota!