• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Kasus Korupsi UEK SP Duri Mandiri Bersatu Duri Timur Bengkalis, Kejari Bengkalis Tetapkan 4 Tersangka

Redaksi

Sabtu, 16 Februari 2019 16:21:23 WIB Dibaca : 2098 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis telah menerima pelimpahan semua berkas empat tersangka dalam kasus Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) Duri Mandiri Bersatu, Kelurahan Duri Timur, Periode 2014 - 2016 dengan kerugian negara sebesar Rp 1,6 Miliar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bengkalis, Heru Winoto SH MH melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi-Pidsus), Agung Irawan SH MH membenarkan dan surat dakwannya pun telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. "Sudah, untuk surat dakwaan telah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bengkalis pada Rabu 13 Februari 2019 lalu," Kata Kasi Pidsus, Agung Irawan Jum'at, 15 Februari 2019 di Bengkalis. Diterangkan Agung, Keempat tersangka dinilai mempunyai perannya masing masing. Diantaraanya Jalaluddin, Nur Islami, M. Yudi Kurniawan (Lurah pada masa jabatan tesebut) dan selanjutnya Ismet Pase. Keempat tersangka sudah dilakukan penahanan dan dilimpahkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis. "UEK SP Mandiri Bersatu Kelurahan Duri Timur Periode 2014 - 2016 dimana disaat itu diketuai oleh Jalaludin, salah satu dari keempat tersangka yang kita terima pelimpahanya dari Polda Riau. Sedangkan Nur Islami dan M. Yudi Kurniawan (selaku lurah pada masa jabatan tesebut,red) berperan sebagai Otorisasi pencairanya, kemudian Ismet Pase,"terang Agung Irawan. Saat ditanya perbuatan mereka hingga negara dirugikan mencapai Miliaran Rupiah, Agung Irawan sekaligus Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini membeberkan perbuatan yang mereka lakukan atau pengajuannya fiktif. "Ketika berbicara mengenai inti dari perbuatan mereka lebih kepada fiktif dengan total kerugian dari tahun 2014 - 2016 berdasarkan temuaan inspektorat sebesar Rp 1, 6 Milliar,"tegas Agung Irawan semberi balik bertanya apakah perbuatan ini hanya dinikmati oleh satu orang saja atau bersama sama? "Nanti kita lihat pembuktian dipersidangan,"ujarnya.   Sumber: riauterkini.com




Berita Lainnya

Pindah Tugas, Ini Hadiah yang Diberikan Gubri Syamsuar untuk Irjen Pol Widodo

Mediasi Gagal, Gugatan 4.6M Terhadap PT Kholil Brothers Dilanjut

Baca!!! Berikut Peserta Babak 16 Besar Piala Dunia 2018

Pemko Gandeng PT Telkom Soal Tenayan Raya Digital City

Said Syarifuddin: Saat Konferensi Usaha Sabut Kelapa - Bogor, Inhil Penghasil Kelapa Terbesar Di Dunia

Ajudan Syamsuar dan Yan Prana Dapat "Jatah" Jabatan "Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau"

Hingga Malam, Rombongan Neno Warisman Masih Tertahan di Gerbang Bandara SSK II Pekanbaru

Seorang Warga Desa Madukoro diringkus Satreskrim Polres Lampung Utara

Inhil Pemuncak Penilaian Renaksi 2018, Bupati: Ini Peningkatan Prestasi

Bawaslu Ditantang Cegah Penyebaran Isu SARA di Pemilu 2019

Dua Tahun Dikerjakan, Pasar Induk Tak Kunjung Selesai

Saka Wira Kartika Binaan Kodim 0314 Inhil Studi Banding ke Kodim 0304 Agam, Padang

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media