• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Kasus Korupsi UEK SP Duri Mandiri Bersatu Duri Timur Bengkalis, Kejari Bengkalis Tetapkan 4 Tersangka

Redaksi

Sabtu, 16 Februari 2019 16:21:23 WIB Dibaca : 2054 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis telah menerima pelimpahan semua berkas empat tersangka dalam kasus Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) Duri Mandiri Bersatu, Kelurahan Duri Timur, Periode 2014 - 2016 dengan kerugian negara sebesar Rp 1,6 Miliar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bengkalis, Heru Winoto SH MH melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi-Pidsus), Agung Irawan SH MH membenarkan dan surat dakwannya pun telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. "Sudah, untuk surat dakwaan telah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bengkalis pada Rabu 13 Februari 2019 lalu," Kata Kasi Pidsus, Agung Irawan Jum'at, 15 Februari 2019 di Bengkalis. Diterangkan Agung, Keempat tersangka dinilai mempunyai perannya masing masing. Diantaraanya Jalaluddin, Nur Islami, M. Yudi Kurniawan (Lurah pada masa jabatan tesebut) dan selanjutnya Ismet Pase. Keempat tersangka sudah dilakukan penahanan dan dilimpahkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis. "UEK SP Mandiri Bersatu Kelurahan Duri Timur Periode 2014 - 2016 dimana disaat itu diketuai oleh Jalaludin, salah satu dari keempat tersangka yang kita terima pelimpahanya dari Polda Riau. Sedangkan Nur Islami dan M. Yudi Kurniawan (selaku lurah pada masa jabatan tesebut,red) berperan sebagai Otorisasi pencairanya, kemudian Ismet Pase,"terang Agung Irawan. Saat ditanya perbuatan mereka hingga negara dirugikan mencapai Miliaran Rupiah, Agung Irawan sekaligus Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini membeberkan perbuatan yang mereka lakukan atau pengajuannya fiktif. "Ketika berbicara mengenai inti dari perbuatan mereka lebih kepada fiktif dengan total kerugian dari tahun 2014 - 2016 berdasarkan temuaan inspektorat sebesar Rp 1, 6 Milliar,"tegas Agung Irawan semberi balik bertanya apakah perbuatan ini hanya dinikmati oleh satu orang saja atau bersama sama? "Nanti kita lihat pembuktian dipersidangan,"ujarnya.   Sumber: riauterkini.com




Berita Lainnya

Langkah Antisipasi Karhutla, 800 Kg NaCl Sudah Disemaikan di Langit Riau

Pilkada Riau Tim HM Harris Zukri Misran Lambuhkan Tali Dukungan Ke Paslon Samsuar-Edy Natar

Lima Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah di Pulau Burung, Kerugian Miliaran Rupiah

RSD Madani Kota Pekanbaru Gelar Simulasi Penanganan Pasien Covid-19

Pagar Sudah Dirobohkan Pedagang Wajib Masuk Pasar Higienis Pekanbaru

Ternyata! Ini Misi LAMR di Balik Pemberian Gelar Adat Gubernur dan Wagub Riau

HM. Wardan: Pembangunan Jalan Rantau Panjang - Tekulai Sebuah Komitmen Dalam Mengwujudkan Spirit Baru Kab Inhil

Kabut Asap Sudah "Menyerang" ke Dalam Rumah, Karhutla Riau Makin Parah

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Pemkab Rohul Harus Ambil Manfaat

Terdeteksi Sebanyak 28 Titik Panas di Riau

Kunker di Kec Tambelan, Wabup Bintan Disambut Antusias Masyarakat 

Tak Sengaja Telan Jarum, Siswi SMP ini Terpaksa Dioperasi

Terkini +INDEKS

Prediksi Skor Indonesia vs Jepang: Bisakah Garuda Cetak Gol ke Gawang Samurai Biru?

09 Juni 2025
Ribuan Kubik Kayu Mahang Terapung di Sungai Rawa, Bupati Siak: Kami Akan Tindak
09 Juni 2025
Tegas! Gubernur Abdul Wahid Ancam Sanksi Perusahaan Pengguna ODOL di Riau
09 Juni 2025
Jalan Baru Rusak dalam Hitungan Bulan, Gubernur Riau Geram dengan Truk ODOL
09 Juni 2025
Green Policing Polda Riau: Ketegasan Sang Terbaik dalam Menjaga Bumi Lancang Kuning
09 Juni 2025
Meski Anggaran Terbatas, Gubernur Wahid Prioritaskan Perbaikan Jalan Krusial di Riau
09 Juni 2025
Kapolres Inhu Pantau Ketat Operasi Pencarian Remaja Hilang di Sungai Cinaku
09 Juni 2025
Dilarang Menambah Libur, Pegawai Pemprov Riau Wajib Masuk Besok!
09 Juni 2025
LAMR Kunsing dan Limbago Adat Nagori Dikukuhkan
09 Juni 2025
Mandi di Sungai Cenaku, Remaja 13 Tahun di Inhu Hilang Tenggelam
09 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Prediksi Skor Indonesia vs Jepang: Bisakah Garuda Cetak Gol ke Gawang Samurai Biru?
  • 2 Ribuan Kubik Kayu Mahang Terapung di Sungai Rawa, Bupati Siak: Kami Akan Tindak
  • 3 Tegas! Gubernur Abdul Wahid Ancam Sanksi Perusahaan Pengguna ODOL di Riau
  • 4 Jalan Baru Rusak dalam Hitungan Bulan, Gubernur Riau Geram dengan Truk ODOL
  • 5 Green Policing Polda Riau: Ketegasan Sang Terbaik dalam Menjaga Bumi Lancang Kuning
  • 6 Meski Anggaran Terbatas, Gubernur Wahid Prioritaskan Perbaikan Jalan Krusial di Riau
  • 7 Sat Samapta Polres Inhil Gelar Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Keamanan dan Interaksi Positif dengan Masyarakat
  • 8 Polres Inhu Tahan Sopir L300 Usai Kecelakaan yang Tewaskan Remaja
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media