PILIHAN
Polres Bengkalis Amankan Dua Pengangkut Kayu Ilegal "Kami di Diupah Rp250 Ribu Per Ton"
BUALBUAL.com - Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengangkut kayu hutan tanpa di lengkapi dokumen yang sah,
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SH,MH melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, SH, S.I.K membenarkan hal tersebut.
"Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis Senin (10/02/2020) sekira pukul 12.30 wib di aliran Sungai Penebak Kampung Jawa Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat, Bengkalis, telah mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana mengangkut kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah (ilegal Logging)," Kata Kasat Reskrim Polres Bemgkalis, Rabu (12/02/2020).
Kedua tersangka tersebut yakni SU (26 Tahun) merupakan warga Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat dan RI (43 Tahun) merupakan warga Desa Kampung Jawa Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Kota Pinang.
Penangkapan kedua tersangka Ilegal Loging tersebut bermula saat masyarakat memberikan informasi bahwa sering terjadi pembalakan liar atau mengangkut kayu dari hutan tanpa dilengkapi dokumen sah (ilegal logging) di daerah hutan yang terletak di Kampung Jawa Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat, Bengkalis.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkalis beserta anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat tersebut dengan cara langsung terjun menuju ke Tkp mengikuti arus Sungai Penebak di Kecamatan Rupat.
"Setelah dicek ke TKP, 2 orang tersebut kita amankan saat sedang membawa kayu yang akan di bawa ke darat," jelasnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Akp Andrie Setiawan juga menjelaskan dari hasil interogasi terhadap 2 orang pelaku, kedua orang pelaku tersebut mengaku membawa kayu sebanyak 2 ton jenis kayu meranti tanpa memiliki dokumen yang sah, ada pun pekerjaan melangsir tersebut atas perintah NN (DPO) dengan upah Rp250.000/ton.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. (RLC)
Berita Lainnya
Team Opsnal Polsek Pinggir Gulung Dua Orang Laki-laki Jaringan Narkotika
51 KK Kehilangan Tempat Tinggal 58 Rumah Terbakar Inilah Nama Musibah Kebakaran Pasar Bekawan Kec Mandah
Nenek 80 Tahun Gagalkan Upaya Perampasan Sepeda Motor
Rp 8,45 Miliar, KPK Ungkap Total Uang Kardus Bowo Sidik Pangarso
Terbanyak di Siak, Luasan Lahan Riau Terbakar Sudah Capai 200 Hektare Lebih
Polda Riau Verifikasi Laporan Dugaan Oknum Camat dan Penghulu Perambah Mangrove
HM.Wardan: Inhil Generasi Emas, Bersama Pemuda Yang Bersih Tampa Narkoba Untuk Indonesia
Muhammad Taufik Siap Maju Dibursa Calon Ketua Ikappamma - Pekanbaru 2017-2019
Perampok Todongkan Senjata dan Ikat Pasutri di Kampar, Kerugian Rp 180 Juta
Cegah Penularan Covid-19, Kades Kelumpang Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Agen Penyalur Tenaga Kerja Elegal Ditangkap Kepri Batam