PILIHAN
Perampok Todongkan Senjata dan Ikat Pasutri di Kampar, Kerugian Rp 180 Juta

BUALBUAL.com - Kawanan perampok beraksi di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, provinsi Riau. Pelaku menodongkan senjata api kepada pasangan suami istri (pasutri) dan merampas harta benda korban senilai Rp180 juta.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid mengatakan, peristiwa terjadi di rumah Ilham Nasution dan Susiana pada Selasa (3/12/2019) malam. Ketika itu, korban sedang duduk di teras rumah.
"Tiba-tiba datang enam orang pelaku dari arah belakang mobil melalui garasi. Pelaku langsung menodong korban menggunakan senjata tajam, jenis pisau dan parang," ujar Kholid, Kamis (5/12/2019).
Korban yang kaget langsung digiring pelaku ke dalam rumah. Selanjutnya, korban diikat dengan menggunakan tali plastik warna hitam. "Pelaku juga menodongkan senjata api kepada istri korban," kata Kholid.
Tidak hanya Ilham dan Susiana, pelaku juga mengikat Ambali yang datang ke rumah korban. Sebelumnya, dia juga ditodong dengan senjata api.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku menanyakan di mana korban menyimpan uang dan emasnya. Merasa nyawanya terancam, korban menunjukkan tempat penyimpanan barang berharga.
Pelaku berhasil membawa kabur uang, emas dan sejumlah barang berharga lainnya. "Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 180 juta," tutur Kholid.
Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus itu. "Kami masih menyelidiki kasus dan memburu para pelaku," tutur Kholid.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
Tak Punya Nilai Ekonomis Lagi, Chevron Hentikan Pengeboran Blok Rokan Ini Bisa Pengaruhi Produksi Migas RI
Jalan Soebrantas Pekanbaru jadi 'Sungai' Akibat Hujan Deras
DPRD dan Pjs Bupati Inhil: Siap Perjuangkan Bersama Atas Tuntutan Masa Aksi APMI Mengenai Anjloknya Harga Kelapa
Melalui Sosmed Syamsuar Undang Sahabat FB Tentang Perkembangan Riau
Untuk Mengetahui kondisi Udara ISPU, Dinkes Inhil Datangkan TIM BTKL dari Kota Batam
Masha Allah Bagaikan Magnet, Puluhan Ribu Jama’ah Tumpah Ruah Hadiri Haul Akbar Bersama UAS di Kota Tembilahan
Irman Gusman Terancam Penjara Seumur Hidup , Kasus Suap Rp 100 Juta
Hadiri Syukuran Komunitas Dijepit Biru, HM. Wardan Ucapkan Terima Kasih
Tunjuk Aziz Jadi Ketua DPR, Pimpinan Belum Terima Surat Setnov.
Guru Sertifikasi Pekanbaru Sebut Surat Balasan Kemendikbud Telah Keluar, Konflik Penghapusan TPP
Bantu Kebutuhan Pokok Masyarakat, PHR Salurkan 700 Paket Sembako Murah di Minas
Satpol PP Pelalawan Tertibkan Iklan Rokok, Tak Kantongi Izin