PILIHAN
Gerindra: Lama-lama Rakyat Bisa Disuruh Jual Diri Sama Sri Mulyani

BUALBUAL.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti tidak jengah dalam membuat rakyat khawatir dengan kebijakannya.
Teranyar, menteri berpredikat terbaik dunia itu mengeluarkan jurus baru. Jika biasanya dia menggunakan jurus andalan berutang untuk mengatasi masalah keuangan pemerintah. Kini dia beralih ke jual aset negara.
Opsi itu muncul saat Sri Mulyani mengungkapkan tiga jalur pendanaan ibukota baru. Ketiga jalur itu antara lain berasal dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), belanja kementerian dan lembaga, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
BMN yang dimaksud Sri Mulyani sendiri mencakup sejumlah opsi, mulai dari penjualan aset negara, hibah, tukar menukar aset, dan penyertaan modal.
Menanggapi itu, Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule naik pitam. Sebab, kebijakan Sri Mulyani monoton, cenderung merugikan rakyat, dan tidak memiliki gebrakan yang bisa dibanggakan.
“Ini menteri kalau nggak utang, jual surat utang, jual aset,” ujarnya yang tampak bosan dengan jurus monoton Sri Mulyani, dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Kamis (5/12/2019).
Dia pun khawatir jika seluruh jurus itu sudah dikeluarkan dan tidak berhasil, Sri Mulyani bakal menjual harga diri rakyatnya sendiri.
“Lama-lama kita semua disuruh jual diri. Iya nggak sih?” sindir Iwan Sumule.
Sumber: RMOL.id
Berita Lainnya
Tragis! Si Cantik Dellisa Ayu Tewas Dibakar
Teka-teki Terjawab! Yan Prana Jaya Jabat Sekdaprov Riau Defenitif
Gubri Serahkan LKPD Pemprov Riau 2019 ke BPK RI
Pemkab Meranti Gelar Monitoring di Kecamatan Tasik Putri Puyu dan Merbau
MenPAN-RB: PNS Dilarang Mudik!
Polisi Akan Telisik Pembuatan Video Porno Gadis Remaja Berjam Biru
Kawanan Gajah Liar Masuk ke Perkampungan 'Warga Kuansing Resah'
Patut Ditiru, Aksi Satgas Pramuka Peduli Inhil Ini Turut Padamkan Kebakaran
100 Puskesmas di Riau Siaga 24 Jam Selama Lebaran, Berikut Daftarnya
Untuk Lipat Surat Suara, KPU Pekanbaru Siapkan 200 Orang
KPU Resmi Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil
Sri Mulyani: Ini Kebijakan THR untuk Guru di Daerah