PILIHAN
AS Umumkan Sanksi Baru Terhadap Sejumlah Individu, Entitas Rusia dan Ukraina

Bualbual.com, Amerika telah mengumumkan sanksi tambahan terhadap sejumlah individu dan entitas Rusia dan Ukraina terkait dengan tindakan Rusia di Ukraina.
Pemerintahan Presiden Donald Trump mengumumkan sanksi itu pada Kamis (8/11), sebelum terbang ke Paris untuk lawatan. Di Paris, Presiden Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin akan hadir dalam perayaan 100 tahun akhir Perang Dunia I.
Berita Kamis tentang sanksi baru itu berdampak pada dua warga Ukraina, satu warga Rusia, dan sembilan organisasi di Ukraina dan Rusia.
Dalam sebuah pernyataan, Wakil Menteri urusan Terorisme dan Intelijen Finansial Sigal Mandelker dari Departemen Keuangan, mengatakan kementeriannya berkomitmen untuk menyasarkan entitas-entitas yang didukung Rusia yang hendak mengambil keuntungan dari aneksasi dan pendudukan Krimea secara ilegal.
Sanksi itu akan membekukan aset-aset Amerika yang dikuasai orang atau entitas itu, serta melarang warga Amerika melakukan bisnis dengan mereka.
Editor. : BBC
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Penyeludupan Baby Lobster Bernilai Rp. 15 Milyar, Berhasil Diamankan Bea Cukai Tembilahan
Pemprov Riau akan Beri Sembako ke Warga Miskin Terdampak Covid-19
Ini yang Akan Dilakukan WWF dan Koalisi Masyarakat Peduli Sungai di Riau 'Peringatan Hari Sungai Nasional'
Prabowo Paparkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 ''Undang Media Asing''
Prabowo Subianto 'Indonesia Menang' Tak Boleh Jadi Bangsa Utang, Utang, Utang!
Syamsuar: Hadiri Kegiatan MPKS (Formi) Kab Siak Turnament Gasing
Untuk Melancarkan Aksi, Pencuri Minyak Mentah Chevron Riau, Buat Terowongan Bawah Tanah
Sebanyak 35 Warga Bangladesh yang Diamankan di Dumai Segera Dideportasi
Pemprov Riau: ASN dan THL Pengguna Narkoba Tidak Akan Ditolerir
Dihadiri Ratusan Masyarakat, Anggota DPR RI Efendi Sianipar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
Tak Kenal Malu, Anak Seorang Kades Di Kec Mandah "Andi" Jualan Cilok Di Kota Pekanbaru
Wabup Inhil Hadiri Acara Pisah Sambut Kasi Pidsus dan Penyambutan Kasi Datun Kejari Tembilahan