• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Rp 8,45 Miliar, KPK Ungkap Total Uang Kardus Bowo Sidik Pangarso

Safika

Jumat, 24 Mei 2019 17:31:24 WIB Dibaca : 1121 Kali
Cetak


Bualbual.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penghitungan uang amplop dalam 84 kardus dan dua kotak kontainer milik Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso. Total uang dalam amplop itu sebanyak Rp 8,45 miliar

"Dari total 85 kardus dan dua kontainer plastik tersebut kami amankan uang total Rp 8,45 miliar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/5).

Febri mengatakan amplop itu berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Namun, sebagian besar amplop berisi uang dalam pecahan Rp 20 ribu. "Sekitar satu bulan kami menghitung, perhitungan ini dilakukan mulai dari tanggal 29 Maret sampai dengan kemarin 10 Mei," ujarnya.

"Karena kami harus secara hati-hati tentu saja dan memastikan semua uang dalam satu persatu amplop tersebut dihitung," tambah dia.

Ihwal asal muasal uang tersebut, Febri masih belum mau membeberkannya. Ia hanya memastikan uang itu merupakan aliran suap yang diterima Bowo. "Uang itu saat ini disita sebagai bagian dari berkas perkara," katanya.

Bowo bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan pejabat PT Inersia, Indung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan pupuk milik PT Pilog dengan PT HTK. Bowo dan Idung sebagai penerima sedangkan Asty pemberi suap.

Bowo diduga meminta fee dari PT HTK atas biaya angkut. Total fee yang diterima Bowo USD2 permetric ton. Diduga telah terjadi enam kali menerima fee di sejumlah tempat seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT HTK sejumlah Rp221 juta dan 85.130 dollar AS.

Dari Bowo penyidik menyita uang sebesar Rp 8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks kontainer. Uang Rp8 miliar itu terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu yang sudah dimasukkan kedalam amplop berwarna putih.

Bowo dan Indung selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Asty selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber  : republika




Berita Lainnya

Kecamatan GAS Inhil Berduka, Kiai H. Ali Naparin Meninggal Dunia

Ali Sadikin, Sesalkan Anggota DPRD Inhil "Alfian" Demokrat Tidak Pernah Hadir Kegiatan DPAC Kec Pelangiran

Polisi Jaring 23 Pengunjung Positif Narkoba, Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Pekanbaru

Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyokan di Jalan Swarna Bumi, Satu Orang Masih Buron

Peras Warga, Oknum Polisi Ditangkap

4 Orang Pelaku narkotika Jenis Sabu-Sabu di Amankan Polsek Kemuning

Wajar Guru Sertifikasi di Pekanbaru Unjukrasa

Bupati Rohil Resmikan Gedung Puskesmas Bagansiapiapi yang diklaim sebagai gedung puskesmas termegah di Riau

Bukan Rp113 Miliar: Muhammad Firdaus, “Dana Dibutuhkan untuk Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Rp133 Miliar”

Haul Akbar Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Bupati Inhil: Kehadiran Masyarakat Tanda Cinta Terhadap Syiar Islam

LAMR Lakukan Propesi Tepok Tepung Tawar Edy Nasution Putera Daerah Riau Yang Kedua Menjadi Brigjen TNI

Babinsa Koramil 05/Rimba Melintang Kab Rohil Jadi Pembina Upacara di Sekolah

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media