• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Agen Penyalur Tenaga Kerja Elegal Ditangkap Kepri Batam

Redaksi

Rabu, 24 Januari 2018 09:48:28 WIB Dibaca : 1236 Kali
Cetak


Bualbual.com, Jajaran Polsek Lubukbaja mengamankan dua agen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri. Dua agen yang telah diamankan itu adalah Susiyani (25) dan Paestha Debora (25). Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Awal Sya’ban Harahap mengungkapkan penangkapan dua agen tersebut bermula dari laporan yang diterima Polsek Lubukbaja dari korban, Shandra Pratiwi (20), Rabu (17/1) lalu. “Korban membuat laporan tentang tindak pidana perdagangan orang atau tentang setiap orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia atau mempekerjakan orang tanpa izin,” ujar Awal, Selasa (23/1). Dijelaskan Awal, dalam laporannya Shandra bertemu dengan Susiyani dan Paestha Debora di kawasan Avava Mal, Jumat (5/1) lalu. Selanjutnya, Susiyani dan Paestha Debora menawarkan pekerjaan di Singapura kepada korban. “Mau tak kerja sebagai ladies club hotel di Singapura dengan gaji 45 dolar Singapura. Namun harus bekerja selama 25 hari,” ujar Awal menirukan perkataan kedua pelaku kepada korban. Karena memerlukan pekerjaan, akhirnya korban setuju atas tawaran keduanya. Namun, pekerjaan itu tidak jadi dilakukan oleh korban, karena Hotel Singapura itu tutup. Kemudian, kedua pelaku pun kembali menawarkan pekerjaan yang sama di Malaysia. “Setelah sepakat, pelaku Paestha Debora berangkat ke Malaysia pada 12 Januari bersama korban melalui pelabuhan Batamcenter dan menggunakan kapal,” tuturnya. Sesampainya di Malaysia sekitar pukul 21.00 WIB, Shandra dibawa Paestha Debora ke apartemennya yang berada di Kenanga Point, Malaysia. Besoknya atau pada hari Sabtu (13/1), Paestha Debora mengenalkan kepada seseorang yang dipanggil Botak di Petaling, Malaysia. “Ternyata, setelah dikenalkan itu korban dipekerjakan sebagai PSK selama tiga hari. Karena tidak tahan, korban pun melarikan diri pada 16 Januari dengan naik taksi menuju ke pelabuhan dan balik ke Batam,” bebernya. Sesampainya di Batam, korban langsung pulang ke rumahnya di Kompleks Niaga Anggrek Permai Lubukbaja dan membuat laporan polisi ke Polsek Lubukbaja, Rabu (17/1). Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Lubukbaja langsung mengamankan keduanya di kawasan Avava. “Dia ini memang mencarikan pekerjaan kepada korban. Tersangka Susiati diberikan uang 300 Ringgit Malaysia dari Botak,” katanya. Dari penangkapan ini, polisi menyita beberapa barang bukti, yakni satu buah paspor atas nama Shandra Pratiwi, empat unit ponsel dan satu lembar manifest bukti perjalanan korban dari Batam menuju Malaysia. Hingga saat ini, jajaran Polsek Lubukbaja masih melakukan penyelidikan untuk mencari korban lainnya. Awal menambahkan, sejauh ini pihaknya baru menerima satu laporan polisi dan diduga masih banyak orang yang telah dipekerjakan dua tersangka ini ke luar negeri secara ilegal.***(riaupos.co)




Berita Lainnya

Pemkab Bengkalis lepas Keberangkatan Kafilah Bengkalis Pada Perhelatan MTQ Ke 38 tingkat Provinsi Riau,

PP Inhil akan Gelar Aksi Damai Terkait Gelper dan Hiburan Malam

PLN Tembilahan Masih Jauh dari Harapan

PSMTI Bagikan Sembako dan Masker Ke Supir Taksi

Riau Launching Logo Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

Polres Inhil Bentuk Satgas Pengan Dalam Rangka Menyambut Ramadhan

Kepsek di Pekanbaru Sayangkan Wali Murid Laporkan Guru ke Polisi

Jadi Tersangka Lagi GMPG Novanto Harus Mundur Dari Ketua Umum

Untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2018 , Polres Inhil Akan Terjunkan 763 Personel

Makjleb Banget, Pidato Pimpinan MUI Soal Pemimpin

Razia, Satpol PP Tanjung Pinang Amankan ABG Pemandu Karaoke

Muhammad Wahyudin: Sarankan Dinas dan Pertamina Inhil Bersinergi Terkait Permasalahan Kelangkaan Gas Lpg 3 Kilogram

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media