• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Untuk Sementara Waktu, Salat Jumat di Mesjid An-Nur Ditiadakan

Safika

Kamis, 26 Maret 2020 12:09:33 WIB Dibaca : 1192 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mesjid Raya An-Nur Pekanbaru untuk sementara tiadakan pelaksanaan salat fardu Jumat (27/3/2020), besok

Maklumat itu disampaikan pengurus Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau terkait kewaspada penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) dalam usaha memutus rantai penyakit yang sudah memakan ribuan korban di berbagai negara di dunia Indonesia.

"Salat fardu Jumat besok kita tiadakan untuk sementara. Keputusan ini setelah kita mencermati dan menindaklanjuti arahan dari Gubernur Riau. Kemudian Surat Imbauan MUI Kota Pekanbaru No:02/MUI.PBR/III/2020," kata pengurus Mesjid Raya An-Nur, Ustaz Zulkarnain Umar, Kamis (26/3/2020).

Menurut Ustaz Zulkarnain, pelaksanaan sholat fardhu Jumat baru akan kembali dilaksanakan sampai kondisi dinyatakan aman dari wabah virus corona oleh pemerintah.

"Kapan lagi dilaksanakan, kita tunggu keputusan pemerintah, kalau persoalan wabah virus corona sudah membaik tentu kita laksanakan kembali," ungkap Ustaz Zulkarnain.

Meski begitu, khusus untuk pelaksanaan salat fardu lima waktu, muazin tetap mengumandangkan azan pada setiap masuk waktu sholat. Hanya saja pengurus tetap mengimbau, agar pelaksanaan salat berjamaah sebaiknya dilaksanakan di rumah.

"Kumandang azan untuk salat lima waktu tetap. Salat lima waktu berjamaah dikondisikan hanya untuk petugas yang ada di masjid saja. Sesuai arahan salat sebaiknya di rumah saja," ujar Ustaz Zulkarnain.

Selain itu, pengurus masjid An-Nur juga meliburkan semua kajian dan tablig akbar di Masjid Raya An-Nur Propinsi Riau. Pengagendaan kegiatan keagamaan tersebut akan kembali dievaluasi hingga waktu ditentukan kemudian.

"Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur akan mengevaluasi maklumat ini, sesuai perkembangan dengan memperhatikan fatwa MUI, kebijakan Pemprov Riau serta pihak terkait," papar Ustaz Zulkarnain.(MCR)**




Berita Lainnya

Asisten 1 Setda Inhil Buka Sosialisasi Dan Pelatihan Teknis E-Katalog

Seorang Pria Ditemukan di Atas Kasur Sudah Tidak Bernyawa Lagi, di Kelurahan Tembilahan Hulu

Ruangan Penuh Paku Payung Balai Paslon Gubri Zaman Now Diteror

Ungkap Misteri Hilangnya Kakek Sunaryo, Penemuan Belulang di Tani Makmur

Sebanyak 121 Orang Nama Yang Lulus Tes Pegawai Non ASN Di Rsud Tembilahan Tahap Ke III Tahun 2017

Ratusan Supir Truk di Pekanbaru Protes ke DPRD, Karena Tak Boleh Masuk Kota

Tarif Tol Rp 600 Ribu, BPWS Bakal Polisikan Akun FB Siti Aisyah Soal Hoaks

Desak KPU Patuh Hukum 'OSO Tidak Akan Mundur'

Kasatpol PP Inhil Imbau Pengelola Tempat Hiburan Malam Hentikan Aktifitas Selama Ramadhan

Miris! Pengungsi Palu Jadi Korban Pencabulan

Hingga Hari ke-3, Baru 20 Orang CPNS Inhil Mencapai Passing Grade

Mendagri: Ajak Masyarakat Kenali Lima Warna Surat Suara

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
  • 2 Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
  • 3 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 4 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 5 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 6 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 7 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 8 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media