• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Fan Soeharto: Polisikan Ahmad Basarah soal 'Soeharto' Guru Korupsi

Redaksi

Senin, 03 Desember 2018 16:34:47 WIB Dibaca : 1332 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Mantan anggota DPR, Anhar melaporkan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait ucapan yang menyatakan bahwa Presiden kedua RI Soeharto adalah guru korupsi di Indonesia. Dia berkata, pernyataan Basarah itu sangat merugikan karena Soeharto adalah tokoh dan guru bangsa sekaligus bapak pembangunan Indonesia. "Kami melaporkan Ahmad Basarah atas ucapan beliau yang menyatakan bahwa Soeharto sebagai guru korupsi," kata Anhar di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (3/12). Eks politikus Partai Bintang Reformasi (PBR) itu juga mempertanyakan dasar pernyataan yang diucapkan Basarah tersebut. Anhar menilai, pernyataan Basarah itu keji karena tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi. Dia pun menilai, Basarah seharusnya menjadi seorang panutan karena menjabat salah satu pemimpin di MPR. "Tidak pantas dia berucap demikian, menurut kami itu sangat tidak masuk akal," ucapnya. Anhar pun meminta Basarah tidak mengaitkan sosok Soeharto dalam kontes politik Pilpres 2019. Selain tidak elok, menurutnya, hal tersebut sangat menyakitkan hari para pengagum sosok Soeharto seperti dirinya. "Menurut kami sangat tidak elok, sangat tidak pantas dan itu menyakitkan bagi kami," tuturnya. Laporan Anhar ini diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan nomor laporan LP/B/1571/XII/2018/BARESKRIM tertanggal 3 Desember 2018. Dalam laporan ini, Basarah diduga melakukan tindak pidana penghinaan, penyebaran berita bohong (hoaks) sebagaimana diatur dalam Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 156 KUHP. Sebelumnya, Basarah mengatakan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto merupakan guru korupsi di Indonesia. "Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya pak Prabowo," kata Basarah saat ditemui di kantor Megawati Institute, Menteng, Jakarta, Rabu. Basarah mengatakan bahwa kasus korupsi yang merebak di masa Orde Baru menyebabkan masyarakat tak puas dan muncul Reformasi 1998 untuk mengganti rezim Soeharto. Ia mengatakan kasus korupsi yang merebak sejak zaman Soeharto itu pula yang mengakibatkan bangsa Indonesia masih menanggung akibatnya sampai hari ini.   Sumber: cnninonesia




Berita Lainnya

Gejala Asam Urat Tinggi Yang Perlu di Waspadai

Eksekusi Lahan PT PSJ, Azlaini Agus SH MH: Putusan MA Dihormati, Perusahaan jangan Korbankan Masyarakat

Hakim Digerebek Bersama Dua Perempuan di Rumah Dinas

Personel Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Berikan Dampingan Kegiatan Karya Nyata Penanaman Cabe ke Masyarakat

Pemkab Inhil Dan Forkopimda Nyatakan Sikap Bersama, Tolak Aksi Teror

Gubri dan Kapolda Resmikan dan Launching Posko Relawan Karhutla "Saya Siap Tidur di Posko"

Tak Mau Turuti Keinginan Pelaku, Gadis di Inhil Dicabuli

Komisi III DPRD Inhil Minta Pemkab Ambil Langkah Anitisipasi Terkait Longsor di Parit 6 Tembilahan

Ketum Pemuda BNN Riau: Sekdaprov Harus dari Riau Selatan "Riau butuh Pemerataan Pembangunan"

Belum Puas Adu Mulut, Lorenzo Kembali Serang Rossi

Kadiskes Riau : PDP di Riau yang Sudah Dipulangkan dan Sehat Bertambah Jadi 17 Orang

Lional Messi dikabarkan Menuntut Barcelona

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media