• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Fan Soeharto: Polisikan Ahmad Basarah soal 'Soeharto' Guru Korupsi

Redaksi

Senin, 03 Desember 2018 16:34:47 WIB Dibaca : 1357 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Mantan anggota DPR, Anhar melaporkan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait ucapan yang menyatakan bahwa Presiden kedua RI Soeharto adalah guru korupsi di Indonesia. Dia berkata, pernyataan Basarah itu sangat merugikan karena Soeharto adalah tokoh dan guru bangsa sekaligus bapak pembangunan Indonesia. "Kami melaporkan Ahmad Basarah atas ucapan beliau yang menyatakan bahwa Soeharto sebagai guru korupsi," kata Anhar di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (3/12). Eks politikus Partai Bintang Reformasi (PBR) itu juga mempertanyakan dasar pernyataan yang diucapkan Basarah tersebut. Anhar menilai, pernyataan Basarah itu keji karena tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi. Dia pun menilai, Basarah seharusnya menjadi seorang panutan karena menjabat salah satu pemimpin di MPR. "Tidak pantas dia berucap demikian, menurut kami itu sangat tidak masuk akal," ucapnya. Anhar pun meminta Basarah tidak mengaitkan sosok Soeharto dalam kontes politik Pilpres 2019. Selain tidak elok, menurutnya, hal tersebut sangat menyakitkan hari para pengagum sosok Soeharto seperti dirinya. "Menurut kami sangat tidak elok, sangat tidak pantas dan itu menyakitkan bagi kami," tuturnya. Laporan Anhar ini diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan nomor laporan LP/B/1571/XII/2018/BARESKRIM tertanggal 3 Desember 2018. Dalam laporan ini, Basarah diduga melakukan tindak pidana penghinaan, penyebaran berita bohong (hoaks) sebagaimana diatur dalam Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 156 KUHP. Sebelumnya, Basarah mengatakan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto merupakan guru korupsi di Indonesia. "Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya pak Prabowo," kata Basarah saat ditemui di kantor Megawati Institute, Menteng, Jakarta, Rabu. Basarah mengatakan bahwa kasus korupsi yang merebak di masa Orde Baru menyebabkan masyarakat tak puas dan muncul Reformasi 1998 untuk mengganti rezim Soeharto. Ia mengatakan kasus korupsi yang merebak sejak zaman Soeharto itu pula yang mengakibatkan bangsa Indonesia masih menanggung akibatnya sampai hari ini.   Sumber: cnninonesia




Berita Lainnya

Gubernur akan Buat Surat Edaran, Pejabat Riau Malas Lapor Harta Kekayaan

Konsumen Telkomsel Bisa Menggugat, Jika Jaringan Padam Selama Delapan Jam

Besok, Disdagtrin Inhil akan Lakukan Operasi Pasar Murah Gas Elpiji 3 Kg

Ini Harapan Kapolres Inhil, Saat Cofee Morning yang Diselenggarakan Wabup Inhil

Lion Air dan Garuda Berbohong Telah Turunkan Harga Tiket

Wakil Rektor 3 UIR Harapkan Mahasiswa Lokal Kenalkan Budaya Riau

Tim Bappenas RI Erwin Dimas Datang Ke Kampung Eks Gubri Rusli Zainal, Lihat Langsung Kondisi Pembangunan Terbengkalai di Kec Mandah

Wak Brewok Datangi Polsek Sinaboi dengan Sebilah Parang, Usai Bacok Warga

Jangan Saling Tuding: Dandim Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto: “Bengkalis Bukan Penyumbang Asap”

BPBD Riau: Keluarkan Status Siaga Darurat Asap Segera Diperpanjang

Pemprov Riau Lakukan Identifikasi APBN untuk Penanganan Covid-19 di Riau

Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Fadli Zon: Cukup Dua Periode

Terkini +INDEKS

Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla

16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 2 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 3 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 4 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 5 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 6 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 7 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 8 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media