• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Konsumen Telkomsel Bisa Menggugat, Jika Jaringan Padam Selama Delapan Jam

Redaksi

Senin, 10 Desember 2018 18:15:00 WIB Dibaca : 1343 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Konsumen punya hak untuk mengajukan gugatan hukum terkait gangguan layanan data seluler. Kasus semacam itu merupakan bentuk kegagalan perusahaan memenuhi hak pelanggan dan memenuhi unsur untuk menjadi materi gugatan. Demikian pandangan yang disampaikan Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumatera Utara, Padian Adi Siregar terkait padamnya jaringan data seluler Telkomsel di Medan, pada Kamis (6/12) kemarin. “Konsumen itu hak dasarnya harus memperoleh kenyamanan, atau menjamin ketersediaan mendapatkan kualitas pelayanan yang baik. itu menjadi alasan bahwa konsumen dapat menuntut kerugian. bahwa karena Telkomsel itu adalah perusahaan menjual data, menjamin ketersediaan keberlangsungan jaringan data, maka ketika dia gagal memenuhi standar pelayanan terkait jaringan data itu maka dia harus mengganti rugi," ujar dia seperti dilansir RMOL Sumut, Minggu (9/12). Lebih jauh Padian menyebut, dalam logika pertanggungjawaban pihak perusahaan dapat melakukannya dalam bentuk ganti rugi akibat kerugian materil. Dalam kasus tertentu seperti kerugian usaha juga dapat menjadi dasar untuk mengajukan gugatan oleh orang per orang dari kalangan konsumen selaku pihak yang dirugikan. "Ketika kerugian tersebut dapat dikonversi menjadi angka kerugian, itu memenuhi unsur untuk menjadi materi gugatan yang harus diganti rugi oleh Telkomsel," ujarnya. Meski demikian Padian menegaskan, gugatan yang dilakukan terhadap Telkomsel sepenuhnya masuk dalam kategori gugatan umum atau yang dilakukan orang per orang. Sedangkan untuk gugatan Class Action hal tersebut menurutnya tidak mungkin dilakukan. Layanan jaringan data Telkomsel padam pada Kamis (6/12) lalu. Jaringan data lumpuh total hingga sekitar 8 jam mulai dari pukul 11.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB di Kota Medan. Para konsumen pengguna layanan Telkomsel mengaku kecewa dan sebagian diantaranya bahkan mengaku merugi.   Sumber: rmol.co




Berita Lainnya

Selama Virus Corona Terjadi 6 Bulan, Daya Beli Masyarakat Terpukul Paling Berat

Heboh Harga Rokok Rp 50.000, Adi Borong Rokok hingga 220 Bungkus

Wow... Googlepun Ikut Pantau Pemilu 2019

Tanpa Obat,Begini Cara Menyembuhkan Sakit Gigi Hanya dalam 7 Menit

Sekda Yulian Norwis Ikuti Kegiatan Cuci Tangan Se Dunia Dikabupaten Kepulauan Meranti

Cegah Penyebaran Covid-19, Bank Riau Kepri Disemprot Cairan Disinfektan

Pemkab Inhil Kembali Raih WTP, Sekda: Ini Berkat Kerja Keras Seluruh Jajaran

Terima Kasih HM. Wardan Dampak Positif DMIJ Suasana Kota Sudah Ada Di Desa

Heboh Penemuan Potongan Mirip Tangan Manusia di Kampar, Ini Penjelasan Polisi

Rosman Malomo: Anggap Dewa Keberuntungan Mendapatkan No Urut 1

Jika Kecamatan Tak Lakukan Upacara HUT RI Ke 74, Syamsuddin Uti: Camatnya Saya Berhentikan!

Melalui Kuasa Hukumnya ‘Angela Pusvita Sari’ Resmi Laporkan Akun Instagram @anglvcnt Ke Polres Inhil dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Terkini +INDEKS

Sinergitas Polres dan Kejari Inhil Diperkuat, Penegakan Hukum Jadi Komitmen Bersama

15 September 2026
PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
15 September 2026
Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
15 September 2026
Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
15 September 2026
Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
15 September 2026
Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
15 September 2026
Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi
14 September 2026
POBSI Riau Perkuat Pembinaan Atlet, Prof. Syahlan Temui Hari Tanoe
14 September 2026
Polda Riau Tangani 55 Perkara Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
14 September 2026
BBM Langka di Tembilahan, Warga Keluhkan Kuota 300 Liter Hanya Dapat 70 Liter
14 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
  • 2 Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi
  • 3 POBSI Riau Perkuat Pembinaan Atlet, Prof. Syahlan Temui Hari Tanoe
  • 4 BBM Langka di Tembilahan, Warga Keluhkan Kuota 300 Liter Hanya Dapat 70 Liter
  • 5 Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen
  • 6 Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 7 Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
  • 8 Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media