PILIHAN
Lewat Adu Penalti, Kroasia Taklukkan Rusia
Bualbual.com, Kroasia akhirnya maju ke semifinal Piala Dunia 2018. Krosia secara sangat dramatis mengalahkan tuan rumah Rusia dengan skor 4-3 melalui adu penalti setelah kedua tim bermain imbang 2-2 hingga perpanjangan waktu di perempat final Piala Dunia, Sabtu.
Tendangan terakhir pinalti Kroasia mengubah usaha keras Rusia sekaligus menjadikan wajah para pendukung Rusia berubah menjadi sedih.
Kroasia selanjutnya akan menghadapi Inggris di babak semifinal.
Bek Kroasia, Domagoj Vida dengan kuncir khasnya, membawa timnya unggul 2-1 hasil tendangan sudut Luka Modric pada periode pertama perpanjangan waktu, tetapi pemain Rusia Mario Fernandes berhasil menyamakan kedudukan pada lima menit tersisa, dan membuat sorak-sorai penonton Rusia di Stadion Fisht.
Sebelumnya sepakan keras kaki kiri Denis Cheryshev dari tepi kotak penalti membuka skor untuk Rusia di menit ke-31 saat waktu normal, tetapi Andrej Kramaric menyamakan kedudukan delapan menit kemudian hasil dari umpan silang Mario Mandzukic.
Kiper Kroasia, Danijel Subasic, tampil secara baik dan dia layak diberikan pujian tersendiri. Penyelamatan-penyelamatan dia pada saat kritis sering menyelamatkan gawangnya.
Kroasia akan menghadapi Inggris di Stadion Luzhniki, Moskow, pada Rabu, setelah sebelumnya mengalahkan Swedia dengan skor 2-0 di Samara.*(antaranews.com)
Berita Lainnya
Kapolres Inhil sambangi Kediaman Keluarga Korban Penikaman di Kecamatan Tempuling
Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp500 Juta Untuk Taman Perkantoran
Cegah Penipuan! Fitur Jumlah Pelamar CPNS Dihapus
Bentuk Kepedulian Terhadap Musibah, Andi Rachman Berikan Bantuan Korban Kebakaran Bekawan.
Akibat Defisit Anggaran Pemkab Rohil Rumahkan Tenaga Honorer mencapai 13.450 orang Pada Tahun 2018
Situasi Memanas! Kini Giliran China Kirim 2 Kapal Coast Guard Tambahan ke Natuna
Polisi Akan Selidiki Terkait Proyek Pengadaan Pompa Air di Bengkalis
Tiga Lembaga, Bawaslu KPU Riau dan KPID Gelar Rakor Bahas Iklan Kampanye Pemilu
KPID Provinsi Riau Terima Pengaduan Dugaan Pelanggaran Iklan Televisi
Dunia Gempar, Melihat Harta Kekayaan Raja Saudi
LAMR Bengkalis Keluarkan 4 Sikap, Suporter PSPS Hina Gubernur Riau
Repdem Desak Presiden Mencabut Perpres Nomor 111 Tahun 2013 tentang BPJS