PILIHAN
Asisten III: Per 31 Maret Batas Akhir Penyampaian LHKPN bagi Pejabat Kampar
BUALBUAL.com – Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H. yang diwakil oleh Asisten III Setda Kampar, Drs. Syamsul Bahri, M.Si. memimpin apel perdana awal bulan pada hari Senin (2/3/2020) di halaman kompleks kantor pemerintah daerah kampar.
Dalam kesempatan ini, Asisten III Setda Kampar menghimbau kepada segenap para pejabat eselon dan ASN untuk bekerjasama dalam pelaporan LHKPN.
"Sebagai pejabat wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), saya harap untuk ditindaklanjuti sebelum akhir maret 2019" Kata Syamsul Bahri.
“Saya mengharapkan agar kita segera dalam melaporkan LHKPN, jika telat akan dikenakan sanksi berupa penundaan pembayaran TPP, dan apabila selama 3 bulan juga tidak dilaporkan maka yang bersangkutan akan mendapat hukuman yg lebih berat lagi" Lanjut Syamsul Bahri.
Selanjutnya, beliau juga menghimbau kepada seluruh perangkat pemerintah daerah dan OPD ikut serta aktif dalam menindaklanjuti hasil musrenbangcam pada minggu lalu.
"Kepada seluruh OPD diharapkan melakukan survey dan analisa yang mendalam terkait hasil musrenbangcam kemarin. Ini penting dalam rangka tindaklanjut oleh OPD yang bersangkutan," ucap Syamsul Bahri.
Apel berlangsung khidmat dan tertib, dan sekitar jam 8.30 apel sudah selesai dilaksanakan. (YR)
Berita Lainnya
Video Viral! Atap Masjid Al- Huda Belengkong Inhil Bocor, Saat Jamaah Sedang Shalat Jum'at
Rektor UIR Sambangi Kediaman Ketua STIH Putri Maharaja Payakumbuh' Usai Teken MoU'
Resmi di Tutup, Kampar Juara Umum, Ini Data Lengkap Pemenang MTQ Provinsi Riau 2019
Hari Jadi ke-62, Pemprov Beri Tanda Jasa 12 Pahlawan Riau
Pelaksanaan PSU dan PSL di Riau Tunggu Arahan dari KPU RI
Dikukuhkan Gubernur Syamsuar, FPK Siap jadi Mitra Harmonis Pemprov Riau
Ini Faktanya, Ketik BFF di Facebook Bisa Tahu Keamanan Akun Anda
Ribuan Masyarakat Padati Lokasi MTQ ke-49 Kab Inhil Tahun 2019
Kenapa! Ada Perlakuan Berbeda pada Baliho Caleg, Ini Alasan Bawaslu
Bulan Ini Sensus Penduduk bisa Dilakukan Secara Online
Pemilu 2019: Bagimu Capresmu, Bagiku Capresku, Baginya Golputnya
D.P.O Narkoba Ditangkap Saat Urus SKCK, Begini akhirnya