PILIHAN
Yusril Ihza Mahendra: Jangan Salahkan Saya Tidak Menghormati Ulama

BUALBUAL.com, Pilihan menjadi lawyer kubu Jokowi-Ma'ruf merupakan langkah yang dianggap tepat sebagai alasan untuk menghargai putusan ijtima' ulama.
Demikian disampaikan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di Pengadilan Tipikor sesaat lalu di Jakarta, Rabu (7/12).
"Sudah dirumuskan setelah ketemu Habib Rizieq dan disampaikan Pak Prabowo tapi tak ada respons? Jangan salahkan saya tidak menghormati ulama, tapi sudah," ujarnya.
Yusril mengaku, telah melakukan upaya dalam suksesi ijtima' ulama. Salah satunya, kata Yusril, dengan mengirim utusan untuk menyampaikan apa yang menjadi putusan bersama.
"Bahkan demi menghormati hasil ijtima' ulama saya mengutus Pak MS Kaban dan Fery ketemu Habib Rizieq menyampaikan masalah ini (pileg 2019)," ujar Yusril.
"Seperti yang saya katakan tadi mau saya tidak hanya koalisi presiden tapi untuk pileg," imbuh dia.
Yusril juga menyesalkan jika pemenangan hanya terkonsentrasi pada perhelatan pilpres semata dan tanpa memikirkan pileg 2019.
"Kalau sekarang Prabowo terpilih Gerindra menang, DPR kita dihabisin di DPR gimana ini 'take and gift'-nya," tandasnya.
Sumber: rmol.co
Berita Lainnya
Gubernur Riau Andi Rachman Berikan Bonus Kepada Altelt Berpretasi
DPC Gerindra Inhil Siap Dukung Prabowo di Pilres 2019
Miliki Sabu-Sabu Warga Inhil Diciduk
Jelang Ramadhan, IMAM -Tembilahan Gelar Turnamen Futsal
Kapal Induk AS Merapat di Hong Kong, Jelang Pertemuan Xi -Trump
HM. Wardan: Pembangunan Jalan Rantau Panjang - Tekulai Sebuah Komitmen Dalam Mengwujudkan Spirit Baru Kab Inhil
BRK Siapkan Sumber Daya Insani, Sebelum Konversi Syariah Penuh
Tambahan Kuota 10 Ribu Jemaah Haji Untuk Indonesia Gagal Terwujud, Ini Penjelasan Menag
Khairul: Butuh Sinergisitas Pemerintah Daerah, Provinsi Serta Pusat, Untuk Menyelesaikan Permasalahan Anjloknya Harga Kelapa
Minat Baca Pelajar di Kepri Tertinggi se-Indonesia
MERIAH! Sebanyak 5 DPC MOI Kabupaten/Kota se Riau di lantik
KPK Usut Relasi Proyek Air Minum Bencana, Terkait OTT Pejabat PUPR