PILIHAN
Polisi Ciduk Pria yang Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun

bualbual.com, Polisi menciduk S (40), seorang pria yang mencabuli anak tirinya, AG (16) di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Kami lakukan penangkapan (24/7/2018) kemarin sore pukul 17.00 di kediamannya,” ucap Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Bintoro, di Polresta Depok, Jawa Barat, Rabu (25/7/2018).
Bintoro mengatakan, S mengakui telah mencabuli AG dengan modus menuduh kesalahan pada anak tirinya.
Kepada polisi, S mengaku mencabuli anak tirinya sejak Juli 2016 hingga 27 Juni 2018.
"Awal mulanya S melakukan pelecehan saat anak tirinya tidur. Lama-lama ia berani melecehkan dengan alasan AG menghilangkan uang les," ujarnya.
Akibat perbuatannya, S terancam dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun paling banyak 15 tahun ditambah 1/3-nya karena pelaku adalah ayah korban," kata Bintoro.
Kasus pencabulan ini sebelumnya dilaporkan korban ke Polresta Depok, pada Senin (23/7/2018) dengan nomor laporan STPLP/1841/K/7/2018/PMJ/Resta Depok.*(kompas.com)
Berita Lainnya
Bersama Istri Pria di Inhil Ditangkap Polisi, Gara-Gara Narkoba
Survei Ungkap Ulama yang Ceramahnya Jadi Panutan, Siapa Saja?
Tak Perlu Ada Plh Gubri, Syamsuar Dilantik Besok
Mendikbud Nadiem Keluarkan SE, Pelaksanaan UN 2020 Dibatalkan, Kenaikan Kelas Tanpa UAS
Begini Kronologis Perundungan yang Menimpa Siswa SMP di Pekanbaru "Sempat Dipukul dengan Bingkai Foto"
Kontraversi Keputusan Wasit, Jadi Pemicu Ricuhnya PS. Mandah vs PS. Pelangiran " Bupati Cup Inhil"
PT PJB PLTU Tembilahan Berikan CSR Kepada Kelompok Usaha 'Berkah' di Kelurahan Sungai Beringin
Dikawal Voorijder dan 2 Mobil Keluarga, Jenazah Ibunda UAS Sudah Diberangkatkan ke Silau Laut
Bupati Wardan Gelar Press Conference Dengan Insan Pers
Fokus Ornop Tidak Ada Menerima Undangan RDP
Hakim PN Pekanbaru Tolak Upaya Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Muhammad
Akibat Luapan Sungai Indragiri, TNI-Polri Bantu Masyarakat Melintas di Jalan Parit 6 Tembilahan