PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Polisi Ciduk Pria yang Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun
bualbual.com, Polisi menciduk S (40), seorang pria yang mencabuli anak tirinya, AG (16) di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Kami lakukan penangkapan (24/7/2018) kemarin sore pukul 17.00 di kediamannya,” ucap Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Bintoro, di Polresta Depok, Jawa Barat, Rabu (25/7/2018).
Bintoro mengatakan, S mengakui telah mencabuli AG dengan modus menuduh kesalahan pada anak tirinya.
Kepada polisi, S mengaku mencabuli anak tirinya sejak Juli 2016 hingga 27 Juni 2018.
"Awal mulanya S melakukan pelecehan saat anak tirinya tidur. Lama-lama ia berani melecehkan dengan alasan AG menghilangkan uang les," ujarnya.
Akibat perbuatannya, S terancam dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun paling banyak 15 tahun ditambah 1/3-nya karena pelaku adalah ayah korban," kata Bintoro.
Kasus pencabulan ini sebelumnya dilaporkan korban ke Polresta Depok, pada Senin (23/7/2018) dengan nomor laporan STPLP/1841/K/7/2018/PMJ/Resta Depok.*(kompas.com)

Berita Lainnya
Sosialisasi PSR, Ahmad Syah Harrofie bersama Petani Raih Kemenangan, Bangkitkan Ekonomi Rakyat
Sidang Ditempat PTUN PKS PT SIPP, Saksi Diduga Dibungkam, Sontak Muncul Spanduk Aksi Tolak PKS
Tanah Longsor Di Tembilahan Hulu, 3 unit rumah dan gudang Mengalami Kerusakan
Sekdako Tanjung Pinang Cabut Laporan Pemilik Akun Shalwa Shadilla Atas Pencemaran Nama Baik di Polres
Farid Moeloek : JKN-KIS Adalah Hak Warga Negara, dan Gotong Royong Motor Penggeraknya
Dengan Barang Bukti Rp200 Juta Polisi Tangkap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD
Punya Riwayat ke Malaysia, Pasien Suspect Corona di Bengkalis Bertambah 1 Orang
Inilah 5 Pria Tercantik Di Dunia Tanpa Operasi Plastik
LKTJ Ali Kelana Sempena HPN Tingkat Riau di Inhil Fokus Eksplorasi Kelapa
Pemprov Riau Tambah Anggaran Kontingen Jadi Rp40 Miliar, Untuk PON Papua 2020
Topikor PN Pekanbaru, Terima Berkas Korupsi BPMPD Kab Inhil
Pegawai Lapas dan Rutan Diminta Jaga Komunikasi dengan Warga Binaan