PILIHAN
DPR Pinta Perusahaan Asing Yang Terlibat Karhutla Dilarang Pulang Kampung

BUALBUAL.com - Pimpinan DPR RI meminta puluhan perusahaan yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), seperti tiga anak perusahaan asal Malaysia, 42 perusahaan dan satu perusahaan milik pribadi ditindak tegas.
Bahkan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya untuk mengambil langkah hukum untuk perusahaan asing yang terlibat karhutla.
"Serta mempertimbangkan untuk pencabutan izin operasional perusahaan yang terlibat tersebut," ujar Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo kepada wartawan, Rabu (18/9).
Penyegelan kantor dan penghentian operasional perusahaan yang terlibat karhutla diakuinya perlu dilakukan selama proses penanganan.
Lebih dari itu, Bamsoet meminta Kementerian LHK untuk berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan pencekalan pihak-pihak asing yang terlibat karhutla agar tdai pulang ke negara asal.
"KLHK (harus) bekerja sama dengan imigrasi untuk menetapkan seluruh direksi perusahaan yang disegel agar ditetapkan larangan untuk meninggalkan Indonesia atau kembali ke negaranya sebelum proses hukum diselesaikan," tandasnya.
Sumber: RMOL.id
Berita Lainnya
3 Polisi Ditikam OTK di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru
Mencegah Koropsi KPK Tawarkan Sistem "Jaga Anggaranku" kepada DPR
Sekda Kepri Buka Bulan Bhakti Karang Taruna 2019
Agar Tahu, Calon Suami Nikah Berkali-kali? Bisa Dicek Via Aplikasi Ini
Benarkah Andik Vermansah Gabung Kedah FA?
Tidak Kantongin Izin, Satpol PP Segel Alpha Gaming Pekanbaru
Bupati HM. Wardan dan DPRD Inhil: Bantuan Ambulance Air Supaya Bisa Meringkan Beban Pasien Yang Berobat Jauh dari Jangkuan
Faisal Assegaf Tuding dalang Aksi Mahasiswa Adalah KPK dan LSM, Febri: Kami Membantah
Kadis Pertanian Inhu Diduga “Terlibat” Penggelapan Pupuk Organik
Ibunda Salman Tak Ingin Ada Kejadian Serupa dan Ingin Anaknya Cepat Sembuh
Ada Novum, KPU Ngotot Larang Terpidana Korupsi Maju Pilkada
Anies Apresiasi Kinerja Bawaslu, Salam 2 Jari Tak Penuhi Unsur Pidana,