PILIHAN
DPR Pinta Perusahaan Asing Yang Terlibat Karhutla Dilarang Pulang Kampung
BUALBUAL.com - Pimpinan DPR RI meminta puluhan perusahaan yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), seperti tiga anak perusahaan asal Malaysia, 42 perusahaan dan satu perusahaan milik pribadi ditindak tegas.
Bahkan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya untuk mengambil langkah hukum untuk perusahaan asing yang terlibat karhutla.
"Serta mempertimbangkan untuk pencabutan izin operasional perusahaan yang terlibat tersebut," ujar Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo kepada wartawan, Rabu (18/9).
Penyegelan kantor dan penghentian operasional perusahaan yang terlibat karhutla diakuinya perlu dilakukan selama proses penanganan.
Lebih dari itu, Bamsoet meminta Kementerian LHK untuk berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan pencekalan pihak-pihak asing yang terlibat karhutla agar tdai pulang ke negara asal.
"KLHK (harus) bekerja sama dengan imigrasi untuk menetapkan seluruh direksi perusahaan yang disegel agar ditetapkan larangan untuk meninggalkan Indonesia atau kembali ke negaranya sebelum proses hukum diselesaikan," tandasnya.
Sumber: RMOL.id

Berita Lainnya
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Ambil Sumpah Jabatan 3 PJS Kades di Kecamatan Gas
Jarak Pandang di Pelalawan Hanya 800 Meter, Titik Api Melonjak Drastis di Riau
Ada APK Caleg Inhil Bergambar Artis Syahrul Khan,Ini Penjelasan Bawaslu
Instruksi Walikota Firdaus untuk Tiga OPD, Atasi Kabut Asap di Pekanbaru
Tenggelam Selama Tiga Hari, Nenek 80 Tahun Asal Kuansing Ditemukan Tewas
Sebanyak Enam Wartawan JCH asal PWI Riau Dilepas ke Tanah Suci, Besok
HM. Wardan Ingatkan Dinkes Inhil Siap Menghadapi Mudik Lebaran Tahun 2017
Gubernur dan Disdik Beri Perhatian Khusus kepada 86 Siswa Berprestasi
Kini Ruas Jalan Siak, Sungai Pakning, Bukit Batu dan Dumai Sudah Jadi Jalan Nasional
Bea Cukai Riau Selamatkan Berhasil Potensi Kerugian Negara sebesar Rp30 Miliar
Pengelola Rumah Makan Menjerit, Harga Cabai dan Ayam Ras Gila-gilaan!
DPD KNPI Kampar Bagikan Masker, Sanitizer, Penyemprotan Disinfektan dan Sosialisasi di 21 Kecamatan