PILIHAN
BUAL dari Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti 1.139 Botol Miras, 359 gram Sabu-sabu dan 629 Pil Inex
BUALBUAL.com, Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti minuman keras (miras), narkoba dan petasan hasil penindakan pada tanggal 18 November hingga 19 Desember tahun 2018.
Kegiatan yang digelar di halaman Mapolres, Jalan Gajah Mada Tembilahan ini dihadiri Kapolres AKBP Christian Rony, Unsur Forkopimda, Asisten I Setda dan Sekretaris Kesbangpol, serta undangan lainnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni 1.139 botol miras pabrikan, 4.610 liter tuak dan sejumlah petasan, yang didapat saat kegiatan Polisi yang ditingkatkan, dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat).
Selain itu, juga dimusnahkan 359 gram sabu-sabu dan 629 butir pil inex, yang diamankan saat penangkapan tersangka Sy di Kecamatan Kateman pada tanggal 1 Desember 2018 lalu.
"Keberhasilan ini atas kerja keras jajaran Polres Inhil. Saya tidak akan berhasil, kalau tidak dibantu oleh jajaran. Seluruhnya berkontribusi membantu saya dalam penegakan hukum," kata Kapolres AKBP Christian Rony Putra saat diwawancarai awak media usai kegiatan di halaman Mapolres, Jum'at 21 Desember 2018.
Sebelum kegiatan pemusnahan barang bukti, sekira pukul 07.00 WIB dilakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Tempuling dari Kompol Swernedi, yang telah memasuki masa pensiun kepada AKP Subagja, di Aula Rekonfu Mapolres.
Kemudian, sekira pukul 08.00 WIB dilanjutkan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Muara Takus Tahun 2018, dalam rangka PAM Natal dan Tahun Baru 2019, di halaman Mapolres.
Sumber : Kapurnews.com
Berita Lainnya
Prihatin Akan Dunia Pendidikan, Pemuda GAS Bangun Gerakan Masyarakat Desa Membaca
Berstatus Terperiksa? Kapolres Kampar - Riau Dicopt Kapolri
Serka Hisar Dampingi Tim Kesehatan Beri Imunisasi di Desa Igal
Harga Tiket Asian Games Kemahalah,Cak Imin Angkat Bicara
Pemprov Riau Kembali Perpanjang Libur Sekolah SMA/SMK Sederajat Sampai 15 April
Kadis PMD: Kades dan Lurah di Bengkalis Diminta Imbau Warganya Patuhi Maklumat Kapolri Tentang Covid-19
DPRD Inhil Pinta Pihak Terkait Segera Cari Seorang Nelayan Kec Tempuling Di Laporkan Hilang
Sukseskan Pemilu 2019, Bupati Instruksikan ASN Pemkab Inhil Senantiasa Jaga Netralitas
Bayi Kembar Tiga Lahir di RSUD Tengku Rafian Siak Riau
Pemprov Riau Lakukan Koordinasi Dengan Pemerintah Pusat Untuk Proses Asesmen Eselon II
Buapati Amril : Minta Kepala Desa Yang Baru Dilantik Jadi Motivator, Fasilitator dan Mediator
Pemkab Inhil Usulkan 8 Ranperda pada Rapat Paripurna ke- 2 Tahun 2018