PILIHAN
ABG Pembakar 20 Kitab Suci Alquran, di Taman TPQ Mujahid Akhirnya di Tangkap Polisi
BUALBUAL.com, Pemuda berusia 19 tahun berinisial Zul, dibekuk aparat kepolisian karena membakar puluhan kitab suci Alquran beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh MedanHeadlines—jaringan Suara.com, Zul ditangkap di rumahnya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat , Sumatera Utara , Jumat (28/12/2018) Pagi.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, meski pelaku membakar Alquran lantaran sudah rusak dan robek, pihaknya tetap mendalami lebih jauh motif lain di balik aksi tersebut.
“Pelaku mengakui, Alquran yang dibakarnya sudah rusak dan isi bagian dalammya telah banyak yang robek,” jelasnya.
Selain menangkap pelaku, Tambah Tatan, polisi juga mengamankan barang bukti Alquran yang sudah dibakar.
“Pelaku juga sudah dibawa ke Polres Langkat untuk pemeriksaan,”sebut Tatan.
Sebelumnya, pada Senin (24/12), kasus pembakaran 20 Alquran terjadi di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Sumber: Suara.com
Berita Lainnya
Kodim 0314 Inhil Melaksanakan Apel Gabungan Bersama Polres dan Satpol PP
Bupti Inhil HM. Wardan Berjanji Akan Mengupayakan Anggaran Pembangunan Ruang Rawat Inap Di Rs Puri Husada Tembilahan
Bupati Inhil Hadiri Prosesi Pemakaman Tokoh Pendidikan di Kecamatan Gaung Anak Serka
Ini Dia ! Beberapa Manfaat Kopi Untuk Tubuh
Rugikan Buruh, MPBI Reborn Riau Tolak RUU Cipta Kerja
Bawaslu Inhil Proses Laporan Caleg PDIP terkait dugaan Penggelembungan suara di Dapil 4 Kec Belengkong
Euforia Masyarakat Kampar Sambut Piala Adipura
Karena Pungli Sertifikat Tanah, Pejabat BPN Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara
Gubri Syamsuar Kembali Ingatkan Jangan Percaya Oknum Bisa Loloskan Jadi PNS
Naas, Pelajar SMP di Kuansing Tewas Dibegal
Polresta Pekanbaru Raih Peringkat Pertama Perlombaan Polmas Award Kapolri 2017