PILIHAN
Rugikan Buruh, MPBI Reborn Riau Tolak RUU Cipta Kerja
BUALBUAL.com - Majelis pekerja buruh Indonesia (MPBI) Reborn Riau menolak sikap pemerintah yang tetap melaksanakan rancangan RUU Cipta Kerja karena dinilai akan merugikan buruh.
Koordinator Wilayah Riau Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Juandi Hutahuruk mengatakan, poin-poin Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu adalah dimana merencang hak pesangon yang dibatasi, lantas melegalkan seluruh jenis pekerjaan menjadi bersifat kontrak tampa batas waktu yang ditentukan.
Dan melegalkan pekerja tenaga kerja asing dalam hal ini yang non skill juga mampu bekerja di negeri ini. Setelah itu, melakukan pengupahan dengan sistem per jam dan menghapuskan standar upah melalui hitungan UMK dan upah sektor Provinsi maupun Kota/ Kabupaten.
MPBI Reborn Riau terbagung dari tiga Konfederasi dan 21 federasi yang berjumlah sekitar 250 ribu orang untuk provinsi Riau.
"Semoga pemerintah bisa melakukan pertimbangan-pertimbangan dan kebijakan-kebijakan ulang terhadap situasi, kemasan, kehendak terhadap lolosnya UU cipta kerja tersebut," harapnya. (MCR/DI)
Berita Lainnya
Gagal Berangkat Umroh, Travel Abu Tours Terancam Pidana
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Mobil di Bawah Pohon Pisang
Kapal Sunrise Glory Ditemukan Bawa Sabu 1 Ton di Perairan Philips, Batam
Bupati Kampar Resmikan Pasar Pekan Tua di Kawasan Restorasi Kesultanan Kampa
Malam Ini Gubri Lantik 542 pejabat eselon III dan IV
Bupati Inhil Apresiasi Pemusnahan Dan Penyerahan Barang Hibah Oleh Bea Cukai Tembilahan
Kemarahan DPR hingga Sebut Luhut ingin jual pulau Indonesia ke asing
Wabupnya Nyindir, 15 Kades Batu Bara Teken Surat Dukung Paslon 01
Nurfaisal: Corona Belum Begitu Berimbas ke Perekonomian Daerah
Kalau Tak Ada Haral Melintang, 772 Mahasiswa Unisi Akan di Wisudakan Sabtu Mandatang
Sky 36 Surabaya, Tempat Nongkrong Asik dengan Pemandangan Surabaya yang Indah
Pemko Dumai Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Komplek Perumahan Kampus STMIK