PILIHAN
Rugikan Buruh, MPBI Reborn Riau Tolak RUU Cipta Kerja

BUALBUAL.com - Majelis pekerja buruh Indonesia (MPBI) Reborn Riau menolak sikap pemerintah yang tetap melaksanakan rancangan RUU Cipta Kerja karena dinilai akan merugikan buruh.
Koordinator Wilayah Riau Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Juandi Hutahuruk mengatakan, poin-poin Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu adalah dimana merencang hak pesangon yang dibatasi, lantas melegalkan seluruh jenis pekerjaan menjadi bersifat kontrak tampa batas waktu yang ditentukan.
Dan melegalkan pekerja tenaga kerja asing dalam hal ini yang non skill juga mampu bekerja di negeri ini. Setelah itu, melakukan pengupahan dengan sistem per jam dan menghapuskan standar upah melalui hitungan UMK dan upah sektor Provinsi maupun Kota/ Kabupaten.
MPBI Reborn Riau terbagung dari tiga Konfederasi dan 21 federasi yang berjumlah sekitar 250 ribu orang untuk provinsi Riau.
"Semoga pemerintah bisa melakukan pertimbangan-pertimbangan dan kebijakan-kebijakan ulang terhadap situasi, kemasan, kehendak terhadap lolosnya UU cipta kerja tersebut," harapnya. (MCR/DI)
Berita Lainnya
Lakukan Penganiayaan,Seorang Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
Menteri LHK Siti Nurbaya Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan di Riau
Pelantikan Syamsuar-Edy Natar Dihadiri 130 Tamu Undangan
7 Alasan Partai Golkar Inhil Yakin Menang Pilkada Tahun 2018
Pesan Menggugah Gubernur Riau Wan Thamrin kepada ASN 'Pimpin Apel Terakhir'
Pemdes Bente Bersama Warga Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Suhaimi Berharap Kita Bisa Putuskan Rantai Penyebaran Virus korona
Pementasan Gagal, Teater Tuah Abdi Kecewa Proposal Permohonan Sengaja Di Hilangkan Disdik Inhil
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pelaku di Ciduk Polresta Pekanbaru
Dua Pengawai Staf Ahli Bupati Inhil Sampai Masa Pensiun!
IMM Keluarkan Pernyataan Sikap Sebut Pemerintah Tak Serius Selesaikan Karhutla
Polisi Berhasil Mengidentitas 6 Teroris Penyerang Mapolda Riau yang Diduga Terkait ISIS
Jama'ah Calon Haji Bengkalis Bertolak ke Kota Suci Mekkah