PILIHAN
Rugikan Buruh, MPBI Reborn Riau Tolak RUU Cipta Kerja
BUALBUAL.com - Majelis pekerja buruh Indonesia (MPBI) Reborn Riau menolak sikap pemerintah yang tetap melaksanakan rancangan RUU Cipta Kerja karena dinilai akan merugikan buruh.
Koordinator Wilayah Riau Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Juandi Hutahuruk mengatakan, poin-poin Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu adalah dimana merencang hak pesangon yang dibatasi, lantas melegalkan seluruh jenis pekerjaan menjadi bersifat kontrak tampa batas waktu yang ditentukan.
Dan melegalkan pekerja tenaga kerja asing dalam hal ini yang non skill juga mampu bekerja di negeri ini. Setelah itu, melakukan pengupahan dengan sistem per jam dan menghapuskan standar upah melalui hitungan UMK dan upah sektor Provinsi maupun Kota/ Kabupaten.
MPBI Reborn Riau terbagung dari tiga Konfederasi dan 21 federasi yang berjumlah sekitar 250 ribu orang untuk provinsi Riau.
"Semoga pemerintah bisa melakukan pertimbangan-pertimbangan dan kebijakan-kebijakan ulang terhadap situasi, kemasan, kehendak terhadap lolosnya UU cipta kerja tersebut," harapnya. (MCR/DI)

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM.Wardan Buka Serangkaian Iven Lomba Olahraga Dan Seni Tingkat SMP Se - Inhil Utara
Para Ahli Temukan Mumi Bertopeng Emas di Pemakaman Mesir Kuno
BUALBUAL Rakyat Waspada Musim Rawan Korupsi 'Fitra Riau'
Polsek Bengkalis Sita 200 Gram Narkoba, Jenis Sabu-sabu
Gubri Syamsuar: Optimalisasi Elektrifikasi Jadi Perhatian Ekstra
SK Bupati Terbit, Team Penyegelan Gagal Hentikan Giat PKS PT. SIPP Jalan Rangau, Duri
HUT TNI ke-74, Imir Faisal Berharap TNI Tetap Menjadi Sahabat bagi Masyarakat
BUAL Gubri Syamsuar Peluang Investasi Besar Di Dumai
Para Tokoh Kampar yang Sukses Kumpul Malopen Tarogak
Pameran Senjata Tradisional Se-sumatera Sedot 15 Ribu Pengunjung
Pemkab Inhil Jalin Kerjasama dengan Pemkab Tanjab Barat dan Tanjab Timur
Bupati Inhil HM. Wardan Berikan Penghargaan Kepada Kades Lama Desa Teluk Bunian Kec Pelangiran