• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau

BUALBUAL Rakyat Waspada Musim Rawan Korupsi 'Fitra Riau'

Redaksi

Senin, 05 Agustus 2019 10:43:30 WIB Dibaca : 1050 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Musim kemarau telah tiba di Provinsi Riau, tandanya sederhana titik api bermunculan lalu diikuti serbuan kabut asap yang menganggu aktivitas di berbagai lini. Titik api dan luasan Karhutla, aktivitas penanganan kebakaran, kabut asap dan penyakit ISPA menjadi tema baru yang mulai sering dikabarkan media massa. Tapi, tak kalah penting pada saat bersamaan musim kemarau ini, patut untuk diwaspadai adalah praktik tindak pidana korupsi. Korupsi memang tidak mengenal musim dan tentu siapapun tidak berharap ada korupsi. Tetapi jika ada ruang dan peluang kapan saja korupsi bisa terjadi. Merujuk pada Teori Willingness and Opportunity to Corrupt, teori ini menyatakan: “korupsi terjadi jika terdapat kesempatan/peluang (kelemahan sistem, pengawasan kurang) dan didorong dengan niat/keinginan karena kebutuhan & keserakahan”. Dalam konteks ini, penulis merujuk pada peristiwa yang pernah dan dapat dikatakan sering terjadi dilatarbelakangi oleh perisitiwa musiman. Baik praktik korupsi yang pernah terjadi di Provinsi Riau maupun di daerah lainnya yang telah diungkap oleh intansi penegak hukum (KPK, Polri, Kejaksaan). “Musim” praktik korupsi yang perlu untuk waspadai khususnya di Riau yaitu: Pertama: Transaksi dalam pembahasan Anggaran bersama DPRD. Masih terngiang dalam ingatan beberapa tahun lalu dua peristiwa korupsi dengan model yang sama terjadi di Riau. Korupsi dimaksud dengan modus memberikan uang suap untuk memuluskan proses pembahasan anggaran di DPRD Riau. Dua praktik korupsi yang telah terungkap tersebut yaitu korupsi pembahasan revisi Perda tahun jamak pembangunan fasilitas pendukung Pekan Olahraga Nasional (PON) yang terjadi pada tahun 2012 dilatarbelakangi operasi tangkap tangan (OTT). Dalam korupsi ini, melibatkan 10 anggota DPRD Riau sebagai penerima suap dan Gebenur Riau kala itu beserta pejabat kepala dinas selaku pemberi suap dengan total nilai suap sebesar Rp1,8 Miliar. Selain itu, praktik korupsi dengan modus yang sama terulang pada pada tahun 2014 di DPRD Riau. Praktik korupsi dengan modus pemberian uang suap untuk pembahasan Perda APBD Riau Perubahan tahun 2014 dan APBD Murni tahun 2015. Saat itu, kondisinya baru pergantian Gubernur Riau yang dihadapkan dengan pembahasan Ranperda APBD di DPRD dan saat itu pula adalah masa akhir jabatan anggota DPRD Riau periode 2019-2014, dalam peristiwa tersebut melibatkan 3 anggota DPRD dan Gubenur Riau. Kondisi tahun 2019 ini, pemerintah daerah Provinsi Riau dihadapkan pada peristiwa yang mirip seperti diuraikan di atas. Selain baru pergantian gubenur yang dilantik pada 19 Februari silam, saat ini dihadapkan pada peristiwa pembahasan beberapa Rancangan Perda bersama dengan DPRD Riau. Rancangan Perda OPD, Perda RPJMD, Perda APBD-P 2019 dan Perda APBD tahun 2020 yang kemungkinan dibahas secara paralel. Kondisi lain yang mirip, dua bulan ke depan adalah masa akhir jabatan anggota DPRD Riau periode 2014-2019. Berdasarkan data KPU Riau (sementara), kurang dari setengah anggota DPRD (incumbent) yang duduk kembali, selebihnya tidak duduk kembali atau duduk di DPR RI. Jika merujuk pada peristiwa sebelumnya, maka kondisi ini patut diwaspadai praktik transaksi dalam proses pembahasan Ranperda yang saat ini sedang dibahas di DPRD. Rancangan Perda strategis dan wajib setiap tahun untuk memastikan jalannya pemerintahan menurut hemat penulis sangat rentan paraktik korupsi. Bermula dengan praktik penyanderaan dan untuk memuluskannya dengan cara memberikan suap. Pengungkapan praktik serupa di beberapa daerah lain baru –baru ini oleh KPK seperti di Provinsi Jambi, di Kota Malang yang melibatkan 41 orang anggota DRPD, dan beberapa daerah lainnya. Menunjukkan bahwa praktik tersebut masih menjadi area korupsi yang nyata, tidak menutup kemungkinan potensi itu besar terjadi di Provinsi Riau. Kedua: Praktik korupsi jual beli jabatan. Area ini adalah satu area korupsi yang rentan terjadi dengan berbagai modus operandi. Berdasarkan laporan KPK, korupsi yang paling banyak ditangani adalah korupsi dalam bentuk suap. Sebagian suap yang ditangani berkaitan dengan proses mutasi atau penempatan pejabat baik eselon II, III dan IV oleh kepala daerah.***     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Nasdem Riau Enggan Kampanye Akbar, Tak Jamin Dapat 10 Persen Suara

Warga mulai Kwatir, Tekait kabar ada harimau sumatra di balai raja, Masyarakat Mintah Pihak terkait Segera meneluaurinya,

Bupati HM. Wardan: Kriterianya Kepala Desa Harus Fasih Membaca Al-Qur'an

Di Tengah Kesibukannya, Serka Damrianto Selalu Mendampingi Anak-Anak Untuk Magrib Mengaji

Ajudan Syamsuar dan Yan Prana Dapat "Jatah" Jabatan "Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau"

PT KIG Belum Juga Beroperasi, Dewan Kecewa: Kalau Ragu Angkat Bendara Putih

Tim Pakem Temukan Tiga Aliran Menyimpang di Pekanbaru

Semua Undangan dan Awak Media Hadir Acara Wapres Ma'ruf Amin ke Riau, Suhu Badan Diukur

Ketua IWO Inhil, Desak Pemkab Inhil Untuk Memberikan APD Kepada Jurnalis

Atlet dan Pelatih Terima Bonus Istimewah dari KONI "Raih Prestasi Tingkat Nasional"

KPK Ada Kejanggalan, Beri Sertifikat Gratis ke Warga Tapi Aset Pemerintah Banyak Tak Bersertifikat

Terungkap: Ini Penyebab 4 Pelaku Warga Tempuling Inhil Nekad Menombak Menembak Dan Memakan Daging Beruang Madu

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media