• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

BUALBUAL Rakyat Waspada Musim Rawan Korupsi 'Fitra Riau'

Redaksi

Senin, 05 Agustus 2019 10:43:30 WIB Dibaca : 1069 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Musim kemarau telah tiba di Provinsi Riau, tandanya sederhana titik api bermunculan lalu diikuti serbuan kabut asap yang menganggu aktivitas di berbagai lini. Titik api dan luasan Karhutla, aktivitas penanganan kebakaran, kabut asap dan penyakit ISPA menjadi tema baru yang mulai sering dikabarkan media massa. Tapi, tak kalah penting pada saat bersamaan musim kemarau ini, patut untuk diwaspadai adalah praktik tindak pidana korupsi. Korupsi memang tidak mengenal musim dan tentu siapapun tidak berharap ada korupsi. Tetapi jika ada ruang dan peluang kapan saja korupsi bisa terjadi. Merujuk pada Teori Willingness and Opportunity to Corrupt, teori ini menyatakan: “korupsi terjadi jika terdapat kesempatan/peluang (kelemahan sistem, pengawasan kurang) dan didorong dengan niat/keinginan karena kebutuhan & keserakahan”. Dalam konteks ini, penulis merujuk pada peristiwa yang pernah dan dapat dikatakan sering terjadi dilatarbelakangi oleh perisitiwa musiman. Baik praktik korupsi yang pernah terjadi di Provinsi Riau maupun di daerah lainnya yang telah diungkap oleh intansi penegak hukum (KPK, Polri, Kejaksaan). “Musim” praktik korupsi yang perlu untuk waspadai khususnya di Riau yaitu: Pertama: Transaksi dalam pembahasan Anggaran bersama DPRD. Masih terngiang dalam ingatan beberapa tahun lalu dua peristiwa korupsi dengan model yang sama terjadi di Riau. Korupsi dimaksud dengan modus memberikan uang suap untuk memuluskan proses pembahasan anggaran di DPRD Riau. Dua praktik korupsi yang telah terungkap tersebut yaitu korupsi pembahasan revisi Perda tahun jamak pembangunan fasilitas pendukung Pekan Olahraga Nasional (PON) yang terjadi pada tahun 2012 dilatarbelakangi operasi tangkap tangan (OTT). Dalam korupsi ini, melibatkan 10 anggota DPRD Riau sebagai penerima suap dan Gebenur Riau kala itu beserta pejabat kepala dinas selaku pemberi suap dengan total nilai suap sebesar Rp1,8 Miliar. Selain itu, praktik korupsi dengan modus yang sama terulang pada pada tahun 2014 di DPRD Riau. Praktik korupsi dengan modus pemberian uang suap untuk pembahasan Perda APBD Riau Perubahan tahun 2014 dan APBD Murni tahun 2015. Saat itu, kondisinya baru pergantian Gubernur Riau yang dihadapkan dengan pembahasan Ranperda APBD di DPRD dan saat itu pula adalah masa akhir jabatan anggota DPRD Riau periode 2019-2014, dalam peristiwa tersebut melibatkan 3 anggota DPRD dan Gubenur Riau. Kondisi tahun 2019 ini, pemerintah daerah Provinsi Riau dihadapkan pada peristiwa yang mirip seperti diuraikan di atas. Selain baru pergantian gubenur yang dilantik pada 19 Februari silam, saat ini dihadapkan pada peristiwa pembahasan beberapa Rancangan Perda bersama dengan DPRD Riau. Rancangan Perda OPD, Perda RPJMD, Perda APBD-P 2019 dan Perda APBD tahun 2020 yang kemungkinan dibahas secara paralel. Kondisi lain yang mirip, dua bulan ke depan adalah masa akhir jabatan anggota DPRD Riau periode 2014-2019. Berdasarkan data KPU Riau (sementara), kurang dari setengah anggota DPRD (incumbent) yang duduk kembali, selebihnya tidak duduk kembali atau duduk di DPR RI. Jika merujuk pada peristiwa sebelumnya, maka kondisi ini patut diwaspadai praktik transaksi dalam proses pembahasan Ranperda yang saat ini sedang dibahas di DPRD. Rancangan Perda strategis dan wajib setiap tahun untuk memastikan jalannya pemerintahan menurut hemat penulis sangat rentan paraktik korupsi. Bermula dengan praktik penyanderaan dan untuk memuluskannya dengan cara memberikan suap. Pengungkapan praktik serupa di beberapa daerah lain baru –baru ini oleh KPK seperti di Provinsi Jambi, di Kota Malang yang melibatkan 41 orang anggota DRPD, dan beberapa daerah lainnya. Menunjukkan bahwa praktik tersebut masih menjadi area korupsi yang nyata, tidak menutup kemungkinan potensi itu besar terjadi di Provinsi Riau. Kedua: Praktik korupsi jual beli jabatan. Area ini adalah satu area korupsi yang rentan terjadi dengan berbagai modus operandi. Berdasarkan laporan KPK, korupsi yang paling banyak ditangani adalah korupsi dalam bentuk suap. Sebagian suap yang ditangani berkaitan dengan proses mutasi atau penempatan pejabat baik eselon II, III dan IV oleh kepala daerah.***     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Di Olok-Olok Tim Anies-Sandiaga Tidak Datang Debat, Agus Yudhoyono Marah Dengan Bilang Begini

Bupati HM. Wardan Terima Masukan Para Ulama Serta Masyarakat Untuk Pembangunan Daerah

Instruksi Istri Sandi, Emak-Emak Jangan Kasih Kendor Jaga TPS

Pelabuhan Kuala Enok, Akan Pemprov Riau Maksimalkan untuk Ekspor Kelapa

Curi Kayu untuk Memasak, Petani Ini Ditangkap Polisi

Sekda Inhil Lantik Pengurus IKA UR dan HNSI Kecamatan Kateman

Tahun 2020 116,8 Milyar DAK APBN Dikucurkan Untuk Kesehatan Inhil

Dua Pemuda Ini Langsung Kena Batunya, Tergiur Menjambret Gelang Emas di Tangan Pengendara Sepeda Motor

Sebanyak 10 Hektare Lahan SM Giam Siak Kecil Terbakar

HM. Wardan Hadiri Peringatan Haul ke 3 H. Sindring, Dan Ceritakan Kebersamaan Dengan Pendiri Ponpes Al – Azkiya

ASN di Riau Sudah 190 Dipecat karena Terlibat Korupsi

Terkini +INDEKS

Kapolres Bintan Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat

30 Juni 2025
Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
30 Juni 2025
Pemprov Riau Komit Dukung Program Tiga Juta Rumah, Dua Daerah Siapkan Lahan
30 Juni 2025
Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
30 Juni 2025
17 Tahun RSUD Petala Bumi: Gubri Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Layanan Prima
30 Juni 2025
Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
30 Juni 2025
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
30 Juni 2025
Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
30 Juni 2025
Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 2 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 3 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 4 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 5 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 6 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
  • 7 MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
  • 8 Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media