• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Curi Kayu untuk Memasak, Petani Ini Ditangkap Polisi

Redaksi

Jumat, 02 November 2018 11:13:25 WIB Dibaca : 1278 Kali
Cetak


Bualbual.com, Rumah Buamin (53) di Dusun Judeg, Desa Tlogorejo (sebelumnya tertulis Sumberjo), Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, terbilang sederhana, Jumat (2/11/2018). Rumah itu sepi layaknya rumah di pelosok desa pada umumnya. Buamin merupakan seorang petani yang sedang terjerat hukum karena kasus pencurian 3 batang kayu sonokeling di kawasan RPH Sengguruh, kawasan Perhutani KPH Malang yang dilakukannya pada Senin, 22 Oktober 2018. Buamin sempat ditahan di Polsek Pagak, sebelum akhirnya penahanannya ditangguhkan pada Kamis (1/11/2018). Miseni (45), istri Buamin mengatakan, suaminya mengambil kayu di kawasan RPH Sengguruh untuk dijadikan kayu bakar. Sebab, dirinya masih menggunakan tungku untuk masak. Dengan begitu, dibutuhkan kayu untuk menghidupkan api di dalam tungku tersebut. "Kayu itu sudah bekas. Bukan nebang. Itu kayu bakar. Saya kalau masak memang dengan kayu," katanya. Miseni mengatakan, suaminya ditangkap saat membawa sebatang kayu dari hutan. Kayu itu dibawa menggunakan sepeda motornya saat Buamin hendak pulang dari ladangnya. "Jadi kan mau pulang. Lihat ada kayu, dibawa pulang," katanya. Usai ditangkap petugas kepolisian bersama petugas Perhutani mendatangi rumah Buamin. Di rumah itu ditemukan dua batang kayu dengan jenis yang sama. Dua batang kayu itu juga diamankan sebagai barang bukti. Dengan begitu, Buamin dituduh mencuri tiga batang kayu sonokeling. Padahal, Miseni mengatakan, dua batang kayu itu sudah lama berada di rumahnya dan merupakan kayu yang disediakan untuk memasak. Siti Romlah, keponakan Buamin mengatakan, warga di daerah tersebut yang memasak dengan tungku masih banyak. Sehingga, warga biasa membawa pulang kayu bakar dari hutan selepas berladang. Kebanyakan, mereka menggarap ladang di kawasan Perhutani dengan sistem kerjasama. "Masaknya di sini pakai tungku. Biasanya cari kayu di hutan. Habis garap ladang biasanya memang bawa pulang kayu buat masak," katanya. Selain sebagai petani, Buamin juga merupakan buruh tebang tebu. Biasanya, Buamin mendapatkan upah Rp 50.000 dari hasil menebang tebu tersebut. Namun, pekerjaan itu tidak setiap hari didapatkannya. Buamin lebih banyak berladang jika tidak ada kerjaan untuk menebang tebu. Dari hasil itu, Buamin harus membiayai tiga orang anaknya dan satu istrinya. Keluarga berharap kasus pencurian tiga batang kayu yang dituduhkan kepada Buamin itu segera selesai. Sebab, Buamin hanya mengambil kayu yang sudah terbengkalai untuk kayu bakar. "Semoga segera selesai lah. Kan ini tidak pantas (dibawa ke ranah hukum). Kalau menebang pantas. Ini kan tidak menebang," katanya. Sebelumnya, Buamin (53) ditangkap pada Senin 22 Oktober 2018 sekitar pukul 09.00 WIB oleh petugas patroli gabungan yang terdiri dari petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pagak dan RPH Sengguruh. Saat itu, Buamin dituduh mencuri tiga batang kayu jenis sonokeling. Satu masih diangkut dengan motor Yamaha Vega miliknya. Sedangkan dua batang lainnya sudah berada di rumahnya. Polsek Pagak lalu mengamankan Buamin dengan barang bukti berupa tiga batang kayu tersebut. Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat nomor yang digunakan Buamin mengangkut kayu tersebut. Saat ini, polisi sudah menangguhkan penahanan Buamin. Namun, proses hukum masih terus berlanjut dan menunggu mediasi antara Buamin dan pihak Perhutani KPH Malang. Namun, pihak Perhutani KPH Malang meminta pihak kepolisian tetap memproses kasus itu sebagai efek jera. "Bagi kami selama hal penangkapan pelaku memenuhi unsur hukum, kami berharap proses sesuai hukum yang berlaku. Karena kerusakan hutan yang terjadi perlu ada tindakan penegakan hukum yang tegas," kata Wakil Kepala Perhutani KPH Malang, Ahmad Fadil, Kamis (1/11/2018).   Editor. : BBC Sumber : Kompas.com




Berita Lainnya

KI akan Kawal Transparansi Pengelolaan Aset Pemprov Riau

#8 Alasan Kuat PKB Siapkan Kader Terbaik Maju Pilkada Inhil 2018

UAS Beri Dukungan Spiritual untuk Caleg DPR RI H.Ikbal Sayuti

Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan

Tampil di Acara Najwa Sihab, Mendagri Nilai Potongan Rambut Pasha Melanggar Etika

Meski 2 Kali Keok Di Survei, Timses Agus-Sylvi Yakin Menang Pilgub

LAM Riau Perjuangkan Masyarakat Tempatan "Koperasi Melayu Bangkit"

Penjual Kue di Bengkalis Temukan Paket Sabu Depan Kedai

Ahli Waris Panwaslu di Meranti Terima Santunan

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Himbau Masyarakat Duri Perayaan Pergantian Tahun Ke Arah Positif

Silahkan Datang Rekam Data ke Stadion Rumbai, Bagi Anda Warga Pekanbaru Tapi Belum Punya e-KTP?

Pustu Desa Kampung Baru Sosialisasikan Pemberdayaan Buku KIA, Stunting dan PHBS

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media