PILIHAN
Curi Kayu untuk Memasak, Petani Ini Ditangkap Polisi

Bualbual.com, Rumah Buamin (53) di Dusun Judeg, Desa Tlogorejo (sebelumnya tertulis Sumberjo), Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, terbilang sederhana, Jumat (2/11/2018). Rumah itu sepi layaknya rumah di pelosok desa pada umumnya.
Buamin merupakan seorang petani yang sedang terjerat hukum karena kasus pencurian 3 batang kayu sonokeling di kawasan RPH Sengguruh, kawasan Perhutani KPH Malang yang dilakukannya pada Senin, 22 Oktober 2018.
Buamin sempat ditahan di Polsek Pagak, sebelum akhirnya penahanannya ditangguhkan pada Kamis (1/11/2018).
Miseni (45), istri Buamin mengatakan, suaminya mengambil kayu di kawasan RPH Sengguruh untuk dijadikan kayu bakar.
Sebab, dirinya masih menggunakan tungku untuk masak. Dengan begitu, dibutuhkan kayu untuk menghidupkan api di dalam tungku tersebut.
"Kayu itu sudah bekas. Bukan nebang. Itu kayu bakar. Saya kalau masak memang dengan kayu," katanya.
Miseni mengatakan, suaminya ditangkap saat membawa sebatang kayu dari hutan. Kayu itu dibawa menggunakan sepeda motornya saat Buamin hendak pulang dari ladangnya.
"Jadi kan mau pulang. Lihat ada kayu, dibawa pulang," katanya.
Usai ditangkap petugas kepolisian bersama petugas Perhutani mendatangi rumah Buamin. Di rumah itu ditemukan dua batang kayu dengan jenis yang sama.
Dua batang kayu itu juga diamankan sebagai barang bukti. Dengan begitu, Buamin dituduh mencuri tiga batang kayu sonokeling.
Padahal, Miseni mengatakan, dua batang kayu itu sudah lama berada di rumahnya dan merupakan kayu yang disediakan untuk memasak.
Siti Romlah, keponakan Buamin mengatakan, warga di daerah tersebut yang memasak dengan tungku masih banyak. Sehingga, warga biasa membawa pulang kayu bakar dari hutan selepas berladang.
Kebanyakan, mereka menggarap ladang di kawasan Perhutani dengan sistem kerjasama.
"Masaknya di sini pakai tungku. Biasanya cari kayu di hutan. Habis garap ladang biasanya memang bawa pulang kayu buat masak," katanya.
Selain sebagai petani, Buamin juga merupakan buruh tebang tebu. Biasanya, Buamin mendapatkan upah Rp 50.000 dari hasil menebang tebu tersebut.
Namun, pekerjaan itu tidak setiap hari didapatkannya. Buamin lebih banyak berladang jika tidak ada kerjaan untuk menebang tebu.
Dari hasil itu, Buamin harus membiayai tiga orang anaknya dan satu istrinya.
Keluarga berharap kasus pencurian tiga batang kayu yang dituduhkan kepada Buamin itu segera selesai. Sebab, Buamin hanya mengambil kayu yang sudah terbengkalai untuk kayu bakar.
"Semoga segera selesai lah. Kan ini tidak pantas (dibawa ke ranah hukum). Kalau menebang pantas. Ini kan tidak menebang," katanya.
Sebelumnya, Buamin (53) ditangkap pada Senin 22 Oktober 2018 sekitar pukul 09.00 WIB oleh petugas patroli gabungan yang terdiri dari petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pagak dan RPH Sengguruh.
Saat itu, Buamin dituduh mencuri tiga batang kayu jenis sonokeling. Satu masih diangkut dengan motor Yamaha Vega miliknya. Sedangkan dua batang lainnya sudah berada di rumahnya.
Polsek Pagak lalu mengamankan Buamin dengan barang bukti berupa tiga batang kayu tersebut. Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat nomor yang digunakan Buamin mengangkut kayu tersebut.
Saat ini, polisi sudah menangguhkan penahanan Buamin. Namun, proses hukum masih terus berlanjut dan menunggu mediasi antara Buamin dan pihak Perhutani KPH Malang.
Namun, pihak Perhutani KPH Malang meminta pihak kepolisian tetap memproses kasus itu sebagai efek jera.
"Bagi kami selama hal penangkapan pelaku memenuhi unsur hukum, kami berharap proses sesuai hukum yang berlaku. Karena kerusakan hutan yang terjadi perlu ada tindakan penegakan hukum yang tegas," kata Wakil Kepala Perhutani KPH Malang, Ahmad Fadil, Kamis (1/11/2018).
Editor. : BBC
Sumber : Kompas.com
Berita Lainnya
Upacara Hari Kelahiran Pancasila, Babinsa Koramil 07/Reteh Jadi Komandan Upacara
Ditanya Soal Foto Cium Bibir Ayahnya, Ayu Ting Ting Ngambek
Gubernur Dinilai Telantarkan Aset, Kandangkan Ratusan Mobil
Sepi! Safari Dakwah Tuan Guru Bajang di UIN Suska Riau
Lion Air dan Garuda Berbohong Telah Turunkan Harga Tiket
Akses Jalan Ditutup Seorang Anggota TNI Tewas Ditembak di Jatinegara
Hamil Lima Bulan, Anggota Brimob Dilapirkan Kekasihnya MN, ke Propam Polda Riau
Pilkada Serentak 2018 Ada 12 Daerah Yang Akan Melawan Kotak Kosong Siapa Saja Baca Disini!
Yang Keempat Tahun ini, Dua Guru Besar FKIP UNRI Dikukuhkan
Kabut Asap Semakin Parah, 4 Helikopter Malah Tak Bisa Dioperasikan Gara-gara Terkendala Izin
Bupati Inhil HM. Wardan Pimpin Upacara Pencanangan Penguatan Muatan Lokal Budaya Melayu
IKPTM Bersama Polsek Mandau Adakan Bhakti Sosial, Bagikan 300 Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu