• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Curi Kayu untuk Memasak, Petani Ini Ditangkap Polisi

Redaksi

Jumat, 02 November 2018 11:13:25 WIB Dibaca : 1289 Kali
Cetak


Bualbual.com, Rumah Buamin (53) di Dusun Judeg, Desa Tlogorejo (sebelumnya tertulis Sumberjo), Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, terbilang sederhana, Jumat (2/11/2018). Rumah itu sepi layaknya rumah di pelosok desa pada umumnya. Buamin merupakan seorang petani yang sedang terjerat hukum karena kasus pencurian 3 batang kayu sonokeling di kawasan RPH Sengguruh, kawasan Perhutani KPH Malang yang dilakukannya pada Senin, 22 Oktober 2018. Buamin sempat ditahan di Polsek Pagak, sebelum akhirnya penahanannya ditangguhkan pada Kamis (1/11/2018). Miseni (45), istri Buamin mengatakan, suaminya mengambil kayu di kawasan RPH Sengguruh untuk dijadikan kayu bakar. Sebab, dirinya masih menggunakan tungku untuk masak. Dengan begitu, dibutuhkan kayu untuk menghidupkan api di dalam tungku tersebut. "Kayu itu sudah bekas. Bukan nebang. Itu kayu bakar. Saya kalau masak memang dengan kayu," katanya. Miseni mengatakan, suaminya ditangkap saat membawa sebatang kayu dari hutan. Kayu itu dibawa menggunakan sepeda motornya saat Buamin hendak pulang dari ladangnya. "Jadi kan mau pulang. Lihat ada kayu, dibawa pulang," katanya. Usai ditangkap petugas kepolisian bersama petugas Perhutani mendatangi rumah Buamin. Di rumah itu ditemukan dua batang kayu dengan jenis yang sama. Dua batang kayu itu juga diamankan sebagai barang bukti. Dengan begitu, Buamin dituduh mencuri tiga batang kayu sonokeling. Padahal, Miseni mengatakan, dua batang kayu itu sudah lama berada di rumahnya dan merupakan kayu yang disediakan untuk memasak. Siti Romlah, keponakan Buamin mengatakan, warga di daerah tersebut yang memasak dengan tungku masih banyak. Sehingga, warga biasa membawa pulang kayu bakar dari hutan selepas berladang. Kebanyakan, mereka menggarap ladang di kawasan Perhutani dengan sistem kerjasama. "Masaknya di sini pakai tungku. Biasanya cari kayu di hutan. Habis garap ladang biasanya memang bawa pulang kayu buat masak," katanya. Selain sebagai petani, Buamin juga merupakan buruh tebang tebu. Biasanya, Buamin mendapatkan upah Rp 50.000 dari hasil menebang tebu tersebut. Namun, pekerjaan itu tidak setiap hari didapatkannya. Buamin lebih banyak berladang jika tidak ada kerjaan untuk menebang tebu. Dari hasil itu, Buamin harus membiayai tiga orang anaknya dan satu istrinya. Keluarga berharap kasus pencurian tiga batang kayu yang dituduhkan kepada Buamin itu segera selesai. Sebab, Buamin hanya mengambil kayu yang sudah terbengkalai untuk kayu bakar. "Semoga segera selesai lah. Kan ini tidak pantas (dibawa ke ranah hukum). Kalau menebang pantas. Ini kan tidak menebang," katanya. Sebelumnya, Buamin (53) ditangkap pada Senin 22 Oktober 2018 sekitar pukul 09.00 WIB oleh petugas patroli gabungan yang terdiri dari petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pagak dan RPH Sengguruh. Saat itu, Buamin dituduh mencuri tiga batang kayu jenis sonokeling. Satu masih diangkut dengan motor Yamaha Vega miliknya. Sedangkan dua batang lainnya sudah berada di rumahnya. Polsek Pagak lalu mengamankan Buamin dengan barang bukti berupa tiga batang kayu tersebut. Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat nomor yang digunakan Buamin mengangkut kayu tersebut. Saat ini, polisi sudah menangguhkan penahanan Buamin. Namun, proses hukum masih terus berlanjut dan menunggu mediasi antara Buamin dan pihak Perhutani KPH Malang. Namun, pihak Perhutani KPH Malang meminta pihak kepolisian tetap memproses kasus itu sebagai efek jera. "Bagi kami selama hal penangkapan pelaku memenuhi unsur hukum, kami berharap proses sesuai hukum yang berlaku. Karena kerusakan hutan yang terjadi perlu ada tindakan penegakan hukum yang tegas," kata Wakil Kepala Perhutani KPH Malang, Ahmad Fadil, Kamis (1/11/2018).   Editor. : BBC Sumber : Kompas.com




Berita Lainnya

Upacara Hari Kelahiran Pancasila, Babinsa Koramil 07/Reteh Jadi Komandan Upacara

Ditanya Soal Foto Cium Bibir Ayahnya, Ayu Ting Ting Ngambek

Gubernur Dinilai Telantarkan Aset, Kandangkan Ratusan Mobil

Sepi! Safari Dakwah Tuan Guru Bajang di UIN Suska Riau

Lion Air dan Garuda Berbohong Telah Turunkan Harga Tiket

Akses Jalan Ditutup Seorang Anggota TNI Tewas Ditembak di Jatinegara

Hamil Lima Bulan, Anggota Brimob Dilapirkan Kekasihnya MN, ke Propam Polda Riau

Pilkada Serentak 2018 Ada 12 Daerah Yang Akan Melawan Kotak Kosong Siapa Saja Baca Disini!

Yang Keempat Tahun ini, Dua Guru Besar FKIP UNRI Dikukuhkan

Kabut Asap Semakin Parah, 4 Helikopter Malah Tak Bisa Dioperasikan Gara-gara Terkendala Izin

Bupati Inhil HM. Wardan Pimpin Upacara Pencanangan Penguatan Muatan Lokal Budaya Melayu

IKPTM Bersama Polsek Mandau Adakan Bhakti Sosial, Bagikan 300 Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media