PILIHAN
Sebanyak 10 Hektare Lahan SM Giam Siak Kecil Terbakar
BUALBUAL.com - Sekitar 10 hektare lahan di Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau terbakar. Kebakaran lahan milik negara itu terpantau sejak dua hari lalu.
"Kebakaran lahan mulai terpantau pada 15 Januari lalu," ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, melalui Kepala Bidang Wilayah 2, Heru Sutmantoro, Jumat (17/1/2020).
Petugas BBKSDA bersama Polri, TNI, Mangala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Bukit Kerikil berjibaku memadamkan api. Pemadaman sudah dilakukan sejak Kamis (16/1/2020).
Heru mengatakan, pemadaman api dibantu helikopter untuk water bombing dan dua unit ekskavator untuk pembuat embung air dan menyekat api. Selain itu, pemadaman juga menggunakan 5 unit mesin pemadam.
Menurut Heru, saat ini api masih berkobar di SM Giam Siak Kecil. Lokasi terbakar cukup sulit dijangkau dan minimnya ketersediaan air.
"Kondisi saat ini, api masih belum dapat dipadamkan karena pemadaman yang belum maksimal. Sumber air belum memadai selain topografi gambut kering dan semak belukar yang memudahkan api menjalar," jelas Heru.
Diperkirakan areal yang telah terbakar semakin bertambah luas kurang lebih mencapai 10 hektare. "Rencananya tim akan terus melakukan pemadaman," kata Heru.
Kawasan SM Giam Siak Kecil yang merupakan bagian dari cagar biosfer di Riau. Kawasan itu memang menjadi daerah langganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) lantaran diduga ada praktik pembalakan liar.
Terpisah Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, menegaskan, kepolisian akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan dan pembalakan liar. "Kami cari informasi dulu," kata Sunarto.
Awal 2020 ini, Polda Riau dan jajaran sudah menangkap 9 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan. Dengan luas lahan terbakar 79.515 hektare. Mereka ditahan untuk mempertanggungjaeabkan perbuatannya.
Sunarto menjelaskan, lahan terbakar paling luas terjadi di Kabupaten Bengkalis seluas 70 hektare. Polres Bengkalis menangani 2 kasus dengan 2 orang tersangka.
Satu kasus dengan 3 tersangka diproses oleh Polres Indragiri Hulu. Luas lahan yang terbakar sekitar 3,5 hektare.
Selanjutnya Polres Dumai menangani 2 kasus dengan 2 tersangka. Lahan yang dibakar tersangka yaitu 5 hektare.
Polres Siak menangani 1 kasus dengan 1 orang tersangka, dan uas lahan terbakar 1 hektare. Polresta Pekanbaru 1 kasus dengan 1 tersangka yang membakar lahan seluas 0,015 hektare.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Anto Rachman Laporkan Penyebar Video Pemuda Pancasila Melawan Umat Islam
Terkait OTT, Penyidik KPK Segel Kamar Tidur Romi
Bikin Jalan Mulus Warga Gas Doa Wardan Pimpin Inhil Kembali
Satpol PP Rohil akan Tertibkan Gelanggang Permainan Gelper dan Tertibkan Bangunan Tanpa Izin
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Himbau Masyarakat Duri Perayaan Pergantian Tahun Ke Arah Positif
Pemotor seperti 'Latihan Bikin Sim C' Viralnya Video Tiang Listrik di Tengah Jalan
Tiga Kapal Perang KRI Usir Penangkap Ikan Asing di Perairan Natuna
Silakan Coba! 4 Cara Bikin Pasangan Klimaks Bersamaan
Politisi PKB Ini Mau Maju Pilkada Inhu Kalau Diusung Jadi Calon Bupati Bukan Sebagai Wakil
Mendekati Hari Pencoblosan, Dandim 0314/Inhil Tekankan Anggotanya Untuk Tetap Menjaga Netralitas
Orang Menang Yang Bersikap Kalah 'Patahana'
Ali Azhar: Suksesnya Pilkada, Tanda Suksesnya Masyarakat Inhil