PILIHAN
Sebanyak 10 Hektare Lahan SM Giam Siak Kecil Terbakar
BUALBUAL.com - Sekitar 10 hektare lahan di Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau terbakar. Kebakaran lahan milik negara itu terpantau sejak dua hari lalu.
"Kebakaran lahan mulai terpantau pada 15 Januari lalu," ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, melalui Kepala Bidang Wilayah 2, Heru Sutmantoro, Jumat (17/1/2020).
Petugas BBKSDA bersama Polri, TNI, Mangala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Bukit Kerikil berjibaku memadamkan api. Pemadaman sudah dilakukan sejak Kamis (16/1/2020).
Heru mengatakan, pemadaman api dibantu helikopter untuk water bombing dan dua unit ekskavator untuk pembuat embung air dan menyekat api. Selain itu, pemadaman juga menggunakan 5 unit mesin pemadam.
Menurut Heru, saat ini api masih berkobar di SM Giam Siak Kecil. Lokasi terbakar cukup sulit dijangkau dan minimnya ketersediaan air.
"Kondisi saat ini, api masih belum dapat dipadamkan karena pemadaman yang belum maksimal. Sumber air belum memadai selain topografi gambut kering dan semak belukar yang memudahkan api menjalar," jelas Heru.
Diperkirakan areal yang telah terbakar semakin bertambah luas kurang lebih mencapai 10 hektare. "Rencananya tim akan terus melakukan pemadaman," kata Heru.
Kawasan SM Giam Siak Kecil yang merupakan bagian dari cagar biosfer di Riau. Kawasan itu memang menjadi daerah langganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) lantaran diduga ada praktik pembalakan liar.
Terpisah Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, menegaskan, kepolisian akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan dan pembalakan liar. "Kami cari informasi dulu," kata Sunarto.
Awal 2020 ini, Polda Riau dan jajaran sudah menangkap 9 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan. Dengan luas lahan terbakar 79.515 hektare. Mereka ditahan untuk mempertanggungjaeabkan perbuatannya.
Sunarto menjelaskan, lahan terbakar paling luas terjadi di Kabupaten Bengkalis seluas 70 hektare. Polres Bengkalis menangani 2 kasus dengan 2 orang tersangka.
Satu kasus dengan 3 tersangka diproses oleh Polres Indragiri Hulu. Luas lahan yang terbakar sekitar 3,5 hektare.
Selanjutnya Polres Dumai menangani 2 kasus dengan 2 tersangka. Lahan yang dibakar tersangka yaitu 5 hektare.
Polres Siak menangani 1 kasus dengan 1 orang tersangka, dan uas lahan terbakar 1 hektare. Polresta Pekanbaru 1 kasus dengan 1 tersangka yang membakar lahan seluas 0,015 hektare.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Pengadilan Dumai Hukum Mati Gembong Narkoba 50 Kg Jaringan Internasional
Ketua TP- PKK Inhil Zulaikhah Wardan Lantik Kepengurusan Lima Kecamatan
Ternyata Ini Penyebab Kapal Pesiar Milik WNA yang Terdampar di Pulau Bengkalis - Riau
Menghadapi Atletico, Tim Ini Kembali Diperkuat Trio BBC
Pemprov Riau Klaim Semua Proses Asesmen Sudah Prosedural, Soal Ditolak KASN
Situasi Memanas! Mahasiswa Berusaha Terobos Gerbang DPR
Bukti Patuhi Imbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri, Pasangan di Inhil Ini Batalkan Acara Resepsi Pernikahannya
Satgas TMMD ke 106 Kodim 0314/Inhil Peringati Hari Sumpah Pemuda
Warga Gaung Inhil Geger, Ada Bayi Ditemukan Membusuk Tanpa Tangan di Pinggir Jalan
Hendak Bekerja, Tukang Las Tewas Kesetrum Listrik di Pekanbaru
Hakim Tolak Keberatan dan Pengalihan Penahanan Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
Murid SD Negeri 010 Banjar Balam Dapat Pencerahan Bahaya Mie Instan