PILIHAN
KPK Ingatkan Fenomena Jelang Pilkada Soal Anggaran untuk Kepentingan Kampanye

BualBual.com - Jakarta, KPK mengingatkan potensi penyalahgunaan yang dilakukan oleh kepala daerah petahana yang ingin maju kembali dalam pemilihan kepala daerah. Salah satu fenomena yang dicatat KPK yaitu tentang penggunaan dana bantuan sosial dan dana hibah untuk kepentingan kampanye.
"Yang jelas gini, KPK dulu pernah melakukan kajian mengenai fenomena menjelang pilkada. Dan berdasarkan kajian itu, ada anggaran bansos dan hibah yang ternyata cukup besar dan diduga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).
Untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang kemungkinan dilakukan kepala daerah petahana tersebut, KPK pernah meminta agar tidak ada pencairan dana bansos dan dana hibah menjelang pemilihan kepala da"Untuk menghindari itu, dulu KPK pernah mengirimkan surat agar tidak ada pengeluaran hibah atau bansos menjelang pilkada," ucapnya.
Terkait hal itu, salah satu yang hangat dibincangkan publik saat ini yaitu gugatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Ahok keberatan mengajukan cuti dalam masa kampanye pemilihan kepala daerah lantaran berbarengan dengan masa penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017.
MK pun telah menggelar sidang perdana tersebut pada Senin, 22 Agustus 2016. Namun MK meminta memperbaiki gugatan Ahok yang meminta MK menguji Pasal 70 ayat 3 dan 4 dalam Undang-undang tersebut.
sumber : (dhn/jor) detik.com
Berita Lainnya
Festival Pagelaran Bumi Sri Gemilang Gelar Seni Serumpun ke-XVIII diisi 13 Grup Seni Tahun 2019
Fakta Baru Ternyata Setiap Hari Freeport Buang Limbah 160 Ribu Ton Ke Sungai Papua
Sekda Rohil Job Kurniawan Buka Tes CPNS tahun 2020
DPRD Inhil Langsung Ke Jakarta Menngenai Becana Alam
Penahanan Lurah yang Terlibat Kasus Pungli Warga Pekanbaru, Diperpanjang
Hardianto: Cawagub Muda Riau, Selalu Tanamkan Niat Baik Insha Allah Menang
Gelar Aksi Peduli "IDPR" Galang Dana di Jalan Untuk Korban Banjir di Rohul
'Sijago Merah' Lahap 5 Unit Rumah Warga Duri, Sekcam Mandau Rusdy Minta Urusan Administratif Dipermudah
KPU Riau: Inilah 32 Nama Calon Anggota DPD RI untuk Pileg 2019
Inilah Alasan Idrus Marham Mundur Dari Mensos
Ada APK Caleg Inhil Bergambar Artis Syahrul Khan,Ini Penjelasan Bawaslu
Kadinkes Inhil: Fogging Tidak Bisa Mengatasi Masalah DBD Secara Tuntas