Terkait Limbah B3 Sudah 3 Kali Sanksi
SK Bupati Terbit, Team Penyegelan Gagal Hentikan Giat PKS PT. SIPP Jalan Rangau, Duri

BUALBUAL.com - Team dariDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis didampingi pihak Satpol PP dan Kepolisian datang ke Pabrik Kelapa Sawit PT Sawit Inti Prima Pekasa untuk menyegel proses operasional produksi.
Penyegalan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa tersebut dikarenakan sudah dua kali kolam limbah jebol hingga masuk kepemukiman warga dan sudah beberapa kali diberikan sanksi.
Namun untuk pemasangan plang penyegelan yang dilakukan oleh pihak DLH Kabupaten Bengkalis dihadang dengan sejumlah masyarakat mengatasnamakan suku sakai dan karyawan karena dianggap telah mengganggu mata pencarian mereka yang sudah bekerja di PKS PT Sawit Prima Perkasa (SIPP) yang berada di Jalan Rangau, KM 6 Kecamatan Mandau.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bengkalis, Lamin saat ditemui menyebutkan pada hari ini merupakan pemasangan plang penyegelan kegiatan operasional produksi PKS PT SIPP berdasarkan surat keputusan dari Bupati Bengkalis.
"Masalah dihentikan operasional produksi di PKS PT SIPP terkait adanya permasalahan limbah atau pencemaran lingkungan," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Bengkalis, Lamin Kamis (15/7) kepada sejumlah wartawan.
Ditambahkan Lamin, Dalam proses sanksi yang diberikan kepada PKS PT SIPP ini masih dalam administrasi belum ditingkatkan kepidana dan pada hari ini kita datang untuk menyegel sementara kegiatan disini.
"Untuk penyegelan ini kita berlakukan selama 6 bulan dan pihak PKS PT SIPP harus menyelesaikan 9 item sanksi yang diberikan oleh DLH Kabupaten Bengkalis kalau sudah selesai dari waktu yang sudah ditentukan maka operasionalnya dibuka kembali," terangnya.
Untuk pemasangan plang penyegelan memang diakui oleh Lamin dihalangi oleh sejumlah masyarakat sakai dan karyawan PKS PT SIPP namun tidak menghalangi proses sanksi yang diberikan dari pihak DLH Kabupaten Bengkalis.
"SK dari Bupati Bengkalis tersebut sudah efektif walaupun dihalangi tetapi sanksi penyetopan produksi untuk PKS PT SIPP tetap berlanjut selama 6 bulan," pungkasnya.
Berita Lainnya
FTIK Unisi Kembali Akan Gelar Seminar Software dan Workshop E-Learning
80 Rumah Hangus Terbakar Dipasar Bekawan Kec Mandah
Sebanyak 1.200 perempuan bersama TP PKK Provinsi Riau jalani IVA test. Langkah cegah dini kanker serviks
Bertato Seorang Pria Ketangkap Basah Curi Kabel di Kawasan Purna MTQ Pekanbaru
Ketua PDIP Riau Kita Masih Menunggu Figur Untuk Pilgubri
Irwan: Pansel Bank Riau Kepri Bisa Dibatalkan
Sudah Tiga Bulan, Guru Honorer di Pelalawan Belum Gajian
Warga Heboh,Saifudin Temukan Benda Zaman Dahulu Saat Menggali Tanah
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp 217 Juta di DPRD Inhu Terkait Surat Keputusan Bupati Inhu Yopi Arianto
Polwan Cantik, Sambut Masa Aksi Pendemo di Kantor Gubernur Riau
31 Orang Tewas Akibat Kerusuhan, Kemenkes Pasok Logistik Obat-obatan Ke RS Wamena - Papua