• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Terkait Limbah B3 Sudah 3 Kali Sanksi

SK Bupati Terbit, Team Penyegelan Gagal Hentikan Giat PKS PT. SIPP Jalan Rangau, Duri

Edy Nurat

Jumat, 16 Juli 2021 13:33:31 WIB Dibaca : 1495 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Team dariDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis didampingi pihak Satpol PP dan Kepolisian datang ke Pabrik Kelapa Sawit PT Sawit Inti Prima Pekasa untuk menyegel proses operasional produksi.

Penyegalan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa tersebut dikarenakan sudah dua kali kolam limbah jebol hingga masuk kepemukiman warga dan sudah beberapa kali diberikan sanksi.

Namun untuk pemasangan plang penyegelan yang dilakukan oleh pihak DLH Kabupaten Bengkalis dihadang dengan sejumlah masyarakat mengatasnamakan suku sakai dan karyawan karena dianggap telah mengganggu mata pencarian mereka yang sudah bekerja di PKS PT Sawit Prima Perkasa (SIPP) yang berada di Jalan Rangau, KM 6 Kecamatan Mandau.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bengkalis, Lamin saat ditemui menyebutkan pada hari ini merupakan pemasangan plang penyegelan kegiatan operasional produksi PKS PT SIPP berdasarkan surat keputusan dari Bupati Bengkalis.

"Masalah dihentikan operasional produksi di PKS PT SIPP terkait adanya permasalahan limbah atau pencemaran lingkungan," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Bengkalis, Lamin Kamis (15/7) kepada sejumlah wartawan.

Ditambahkan Lamin, Dalam proses sanksi yang diberikan kepada PKS PT SIPP ini masih dalam administrasi belum ditingkatkan kepidana dan pada hari ini kita datang untuk menyegel sementara kegiatan disini.

"Untuk penyegelan ini kita berlakukan selama 6 bulan dan pihak PKS PT SIPP harus menyelesaikan 9 item sanksi yang diberikan oleh DLH Kabupaten Bengkalis kalau sudah selesai dari waktu yang sudah ditentukan maka operasionalnya dibuka kembali," terangnya.

Untuk pemasangan plang penyegelan memang diakui oleh Lamin dihalangi oleh sejumlah masyarakat sakai dan karyawan PKS PT SIPP namun tidak menghalangi proses sanksi yang diberikan dari pihak DLH Kabupaten Bengkalis.

"SK dari Bupati Bengkalis tersebut sudah efektif walaupun dihalangi tetapi sanksi penyetopan produksi untuk PKS PT SIPP tetap berlanjut selama 6 bulan," pungkasnya.


Sumber : Tim /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Minang Berduka, Raja Pagaruyuang Meninggal Dunia

Dampak Buruk Asap Karhutla, Pukesmas dan Pemerintah Serta Polsek Kec Mandah Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat

Jangan Khawatir Jomblo Ini Manfaatnya ?

Berikut Daftar Nama Beserta Jabatan Komisi DPRD Inhil 2019-2024

Hujan Lebat akan Mengguyur Riau Disertai Petir dan Angin Kencang

Ini Kata Septina Saat Ditanya Soal Keinginan Maju d Pilgubrii

Seekor Buaya Besar Menampakan Diri, Area Festival Sampan Leper Tembilahan

Bupati Irwan Lantik Bambang Supriyanto Sebagai Penjabat Sekda Meranti

Terdakwa Divonis 1 Bulan Penjara Terkait Penipuan 500 Tiket Citilink

Tari Liuk Tamburin Asal Kabupaten Bengkalis Buat Undangan Terkesima

IZI Riau Beri Bantuan Untuk Ponpes Miftahul Mu'arif Kampar

Menantu Walikota Pekanbaru Ginda Burnama Resmi Jabat Pimpinan DPRD

Terkini +INDEKS

Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas

03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media