Terkait Limbah B3 Sudah 3 Kali Sanksi
SK Bupati Terbit, Team Penyegelan Gagal Hentikan Giat PKS PT. SIPP Jalan Rangau, Duri

BUALBUAL.com - Team dariDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis didampingi pihak Satpol PP dan Kepolisian datang ke Pabrik Kelapa Sawit PT Sawit Inti Prima Pekasa untuk menyegel proses operasional produksi.
Penyegalan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa tersebut dikarenakan sudah dua kali kolam limbah jebol hingga masuk kepemukiman warga dan sudah beberapa kali diberikan sanksi.
Namun untuk pemasangan plang penyegelan yang dilakukan oleh pihak DLH Kabupaten Bengkalis dihadang dengan sejumlah masyarakat mengatasnamakan suku sakai dan karyawan karena dianggap telah mengganggu mata pencarian mereka yang sudah bekerja di PKS PT Sawit Prima Perkasa (SIPP) yang berada di Jalan Rangau, KM 6 Kecamatan Mandau.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bengkalis, Lamin saat ditemui menyebutkan pada hari ini merupakan pemasangan plang penyegelan kegiatan operasional produksi PKS PT SIPP berdasarkan surat keputusan dari Bupati Bengkalis.
"Masalah dihentikan operasional produksi di PKS PT SIPP terkait adanya permasalahan limbah atau pencemaran lingkungan," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Bengkalis, Lamin Kamis (15/7) kepada sejumlah wartawan.
Ditambahkan Lamin, Dalam proses sanksi yang diberikan kepada PKS PT SIPP ini masih dalam administrasi belum ditingkatkan kepidana dan pada hari ini kita datang untuk menyegel sementara kegiatan disini.
"Untuk penyegelan ini kita berlakukan selama 6 bulan dan pihak PKS PT SIPP harus menyelesaikan 9 item sanksi yang diberikan oleh DLH Kabupaten Bengkalis kalau sudah selesai dari waktu yang sudah ditentukan maka operasionalnya dibuka kembali," terangnya.
Untuk pemasangan plang penyegelan memang diakui oleh Lamin dihalangi oleh sejumlah masyarakat sakai dan karyawan PKS PT SIPP namun tidak menghalangi proses sanksi yang diberikan dari pihak DLH Kabupaten Bengkalis.
"SK dari Bupati Bengkalis tersebut sudah efektif walaupun dihalangi tetapi sanksi penyetopan produksi untuk PKS PT SIPP tetap berlanjut selama 6 bulan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Di Meranti Masih Ditemukan Makanan dan Minuman Mengandung Zat Berbahaya
Dinyatakan Hilang sejak 15 Tahun Lalu, Hasni Ditemukan Selamat di Celah Bebatuan
Harimau Bonita Muncul Lagi, Warga Diminta Kenakan Topeng,Kenapa Ya?
Polda Riau Raih Peringkat Satu Dalam Penyusunan Laporan Keuangan
Diduga Simpan 30 Paket Narkoba, Oknum Polisi di Pekanbaru Ditangkap
Ma'ruf Amin Sebut: Media Sosial Adalah Tsunami Teknologi
Warga Tionghoa Bengkalis Sembahyang Leluhur 'Jelang Imlek 2570'
Terpilih Secara Aklamasi, Kavillah Somarito Pimpin PW IWO Riau 5 Tahun Kedepan
Karhutla di Riau Belum Ganggu Jadwal Penerbangan Bandara SSK II
Kabar Gembira, Terobosan Baru Disdukcapil Inhil Kembali Keliling Kecamatan, Berikut Jadwalnya
Suami Sudah Tak Mampu Puaskan SR, Dia Akhirnya Ajak Kedua Anaknya Berhubungan Intim
Riau Masuk Tiga Besar Provinsi 'Penghasil' Koruptor Berstatus ASN Gara-gara 190 ASN