• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Terkait Limbah B3 Sudah 3 Kali Sanksi

SK Bupati Terbit, Team Penyegelan Gagal Hentikan Giat PKS PT. SIPP Jalan Rangau, Duri

Edy Nurat

Jumat, 16 Juli 2021 13:33:31 WIB Dibaca : 1394 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Team dariDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis didampingi pihak Satpol PP dan Kepolisian datang ke Pabrik Kelapa Sawit PT Sawit Inti Prima Pekasa untuk menyegel proses operasional produksi.

Penyegalan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa tersebut dikarenakan sudah dua kali kolam limbah jebol hingga masuk kepemukiman warga dan sudah beberapa kali diberikan sanksi.

Namun untuk pemasangan plang penyegelan yang dilakukan oleh pihak DLH Kabupaten Bengkalis dihadang dengan sejumlah masyarakat mengatasnamakan suku sakai dan karyawan karena dianggap telah mengganggu mata pencarian mereka yang sudah bekerja di PKS PT Sawit Prima Perkasa (SIPP) yang berada di Jalan Rangau, KM 6 Kecamatan Mandau.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bengkalis, Lamin saat ditemui menyebutkan pada hari ini merupakan pemasangan plang penyegelan kegiatan operasional produksi PKS PT SIPP berdasarkan surat keputusan dari Bupati Bengkalis.

"Masalah dihentikan operasional produksi di PKS PT SIPP terkait adanya permasalahan limbah atau pencemaran lingkungan," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Bengkalis, Lamin Kamis (15/7) kepada sejumlah wartawan.

Ditambahkan Lamin, Dalam proses sanksi yang diberikan kepada PKS PT SIPP ini masih dalam administrasi belum ditingkatkan kepidana dan pada hari ini kita datang untuk menyegel sementara kegiatan disini.

"Untuk penyegelan ini kita berlakukan selama 6 bulan dan pihak PKS PT SIPP harus menyelesaikan 9 item sanksi yang diberikan oleh DLH Kabupaten Bengkalis kalau sudah selesai dari waktu yang sudah ditentukan maka operasionalnya dibuka kembali," terangnya.

Untuk pemasangan plang penyegelan memang diakui oleh Lamin dihalangi oleh sejumlah masyarakat sakai dan karyawan PKS PT SIPP namun tidak menghalangi proses sanksi yang diberikan dari pihak DLH Kabupaten Bengkalis.

"SK dari Bupati Bengkalis tersebut sudah efektif walaupun dihalangi tetapi sanksi penyetopan produksi untuk PKS PT SIPP tetap berlanjut selama 6 bulan," pungkasnya.


Sumber : Tim /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Di Meranti Masih Ditemukan Makanan dan Minuman Mengandung Zat Berbahaya

Dinyatakan Hilang sejak 15 Tahun Lalu, Hasni Ditemukan Selamat di Celah Bebatuan

Harimau Bonita Muncul Lagi, Warga Diminta Kenakan Topeng,Kenapa Ya?

Polda Riau Raih Peringkat Satu Dalam Penyusunan Laporan Keuangan

Diduga Simpan 30 Paket Narkoba, Oknum Polisi di Pekanbaru Ditangkap

Ma'ruf Amin Sebut: Media Sosial Adalah Tsunami Teknologi

Warga Tionghoa Bengkalis Sembahyang Leluhur 'Jelang Imlek 2570'

Terpilih Secara Aklamasi, Kavillah Somarito Pimpin PW IWO Riau 5 Tahun Kedepan

Karhutla di Riau Belum Ganggu Jadwal Penerbangan Bandara SSK II

Kabar Gembira, Terobosan Baru Disdukcapil Inhil Kembali Keliling Kecamatan, Berikut Jadwalnya

Suami Sudah Tak Mampu Puaskan SR, Dia Akhirnya Ajak Kedua Anaknya Berhubungan Intim

Riau Masuk Tiga Besar Provinsi 'Penghasil' Koruptor Berstatus ASN Gara-gara 190 ASN

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media