PILIHAN
Bertambah Jadi 13 Orang, Tersangka Karhutla di Riau
BUALBUAL.com, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Riau, Edwar Sanger, menyampaikan bahwa saat ini Satgas Karhutla sudah melakukan penanganan terhadap 13 kasus karhutla yang terjadi di Riau. Jumlah ini mengalami peningkatan setelah sebelumnya jumlah tersangka yang ditangani sebanyak 12 orang.
"Kemarin ada penambahan tersangka karhutla sebanyak satu orang lagi di Inhil," ujar Edwar pada Rabu (27/3/2019).
Dengan demikian saat ini satgas tengah melakukan proses penyidikan terhadap tersangka sebanyak 11 orang pada 11 kasus. Untuk dua kasus lainnya sudah dalam tahap II dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Dua orang yang sudah diserahkan ke jaksa berasal dari kasus yang di Meranti dan Dumai," tambah Edwar.
Edwar mengatakan bahwa kasus karhutla yang diproses oleh Gakkum saat ini terbanyak berada di Dumai dengan lima kasus, selanjutnya Rohil tiga kasus dan Meranti dua kasus. Lalu di Inhil, Bengkalis, dan Pekanbaru masing-masing satu kasus.
Kabid Humas Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Sunarto membenarkan bahwa ada penambahan tersangka dalam kasus karhutla Riau. Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Inhil dengan luasan terbakar mencapai 40 hektar.
"Tersangka sendiri merupakan perorangan, bukan dari korporasi," kata Sunarto.
Sunarto mengatakan juga bahwa sejauh ini dalam kasus karhutla yang terjadi di 2019, seluruh tersangka berasal dari perorangan. Belum ada korporasi yang menjadi tersangka dalam kebakaran hutan yang terjadi sejak awal tahun ini.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Pasca Cuti Bersama Lebaran, Bupati Pimpin Apel Gabungan ASN Pemkab Inhil
Rombongan kafilah dari Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, mengikuti Pawai MTQ Kabupaten Rohil
Bonita Akhirnya Ditaklukan Oleh Senjata Bius
Besok, 15 Pelajar SMA/SMK Se-Bengkalis, Akan Ikuti Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Jalan
Dua Ekor Kucing Hutan Diserahkan ke BBKSDA Riau
Peduli Masyarakat di Tengah Covid-19, H.Hamulian Bagikan 15 Ribu Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu
HM. Wardan, Besuk Bayu Alfasah Di RS Islam Ibnu Sina Pekanbaru
PA 212 Proses Hukum Tetap dilanjutkan Meski Sukmawati Minta Maaf
Terbukti Lakukan Korupsi E- KTP, Hakim Jatuhkan Vonis Setya Novanto
Jadi Khatib Shalat Idul, Bupati Inhil : Momentum Ramadan dan Idul Fitri Menumbuhkan Semangat Berempati Kepada Kaum Dhuafa
Dugaan Ijazah Palsu Calon DPD RI, Bawaslu Riau: Kami Sudah Panggil Saksi
IPMKBP Salurkan Bantuan Dana ke Nenek Masidah Penderita Kangker Payudara Asal Rokan Hilir