PILIHAN
Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Riau, Kembali Raih Akreditasi A
BUALBUAL.com, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) kembali mempertahankan Akreditasi A. Hal ini berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 591/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2019 tertanggal 27 Maret 2019.
Akreditasi A ini berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tanggal 27 Maret 2019 sampai dengan 27 Maret 2024.
FH Unilak berhasil mempertahankan akreditasi periode 5 tahun ke depan, bahkan meraih nilai jauh lebih tinggi bila dibandingkan periode 5 tahun lalu.
Untuk periode ini BAN-PT memberikan nilai 369 dan merupakan nilai tertinggi dibandingkan perguruan tinggi lain di Riau.
Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr. Iriansyah yang ditemui mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan meraih akreditasi A ini.
"Terimakasih kepada tim fakultas, mahasiswa, alumni, karyawan terlebih kepada pimpinan universitas. Ini bentuk kerja keras tim rektorat dan tim fakultas, sehingga berhasil meraih A. Ini hasil yang positif dan momen yang tepat jelang penerimaan mahasiswa baru tahun 2019-2020 yang dimulai 1 April. Atas akreditasi ini tidak ada keraguan lagi bagi masyarakat untuk kuliah di Fakultas Hukum Unilak," ujar Iriansyah, Jumat (29/3/2019).
Sementara itu Rektor Unilak Dr.Hj.Hasnati, juga mengucapkan rasa syukur atas kembali meraih A untuk Fakultas Hukum.
"Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berupaya bekerjasama dan membantu atas keberhasilan Fakultas Hukum meraih akreditasi A. Ini merupakan bentuk tanggungjawab Unilak kepada mahasiswa, alumni dan masyarakat yang telah mempercayakan Unilak sebagai tempat melanjutkan jenjang pendidikan," sebut rektor.
Rektor menambahkan komitmennya sangat kuat untuk terus menjadikan kampus kebanggaan masyarakat Riau ini untuk terus maju dan unggul untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Rektor mengajak masyarakat dan orang tua untuk menitipkan anaknya guna melanjutkan pendidikan di Unilak, dengan memilih fakultas yang ada di Unilak, juga tersedia beasiswa prestasi akademik, seni olahraga, hari Qur'an, dan bebas biaya pengembangan.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Foto Jadul Ala Bupati Syamsuar saat menjadi camat
Dubes Saudi Katakan Kabar Larangan Haji Bagi Warga Palestina Bohong
Polisi Tembak Gas Air Mata di Depan Bawaslu 'Ricuh Lagi'
Dinyatakan Negatif Suspect Virus Corona, Pasien Asal Inhu yang Dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan Hari Ini Dipulangkan
Didaftarkan Oleh Tokoh Masyarakat Keteman, Insha Allah R. Ferza Fahlevi Bisa Jadi DPRD Inhil Tahun 2019
Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya yang Mampu Menekan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Riau, Termasuk Masyarakat Relawan Karhutla.
Maju Pilkada Mendagri Tegaskan Pejabat Tidak Gunakan APBD
BAZNas Inhil Peduli Cuci Darah Duafa Hemodialisa
Pemkab Bengkalis Apresiasi Masyarakat Tionghoa Peduli Covid-19
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp.14.630 Per USD
Wawako Pekanbaru Ayat Dukung Menikah Pakai Tes Narkoba
Nyaleg Tanpa Mundur PNS, Kepala SMPN 3 Palembang Dipecat