PILIHAN
24 April Masa Kontrak Habis, Bawaslu Pekanbaru Perpanjang Masa Kerja Pengawas TPS untuk PSU dan PSL
BUALBUAL.com, Komisi Pemilihan Umum, Sabtu (27/4/2019) besok akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Untuk itu, Bawaslu Kota Pekanbaru kembali memperpanjang masa kerja sejumlah petugas pengawas TPS guna mengawasi jalannya PSU dan PSL.
"Masa kerja pengawas yang bertugas di wilayah TPS berstatus PSU dan PSL diperpanjang. Sebenarnya masa tugas mereka berakhir pada 24 April kemarin," papar Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi, Jumat (26/4/2019).
Rizqi menambahkan, selain memperpanjang masa kerja pengawas TPS yang akan menggelar PSU dan PSL, pihaknya juga akan kembali menganggarkan honor bagi para pengawas yang ditugaskan di TPS tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan para pengawas TPS diminta untuk lebih teliti memeriksa daftar hadir dan juga memastikan C6 diterima oleh pemilih yang berhak.
"Kami akan mengawasi hal itu untuk memastikan C6 di serahkan ke pemilih yang berhak dan kami juga akan mengawasi daftar nama yang di C7 atau daftar absen," tukasnya.
Sumber : Cakaplah
Berita Lainnya
Sambut Baik Sosialisai Program DMIJ Plus Terintegrasi di Lahang Hulu, Ridwan: Terimakasih Pak Wardan
Harapan Masyarakat Riau Pupus! 6 Stadion Venue Piala Dunia U-20 2021 Telah Resmi di Umumkan "Tak Ada Stadion Utama Riau"
Bersama Masyarakat Tuk Jimun Polsek Kemuning Gelar Goro Perbaikan Jembatan
Diduga Karena Wanita, Seorang Pria Dibacok di Kelapa Gading, Tembilahan
Kisah Kepala Bayi Rohingya Terbakar usai Tentara Myanmar Ledakkan Bom
Karhutla di Riau Belum Ganggu Jadwal Penerbangan Bandara SSK II
Warga Inhu Ditangkap karena Bakar Lahan, Pelaku Mengaku Api Besar Akibat Puntung Rokok
Prabowo Subianto Sebut BUMN Garuda, PLN, Pertamina dan Krakatau Steel Rugi Besar
Usai Mendapat Gelar! Wapres Dorong Ekonomi Syariah Terus Berkembang
Besok, Disdagtrin Inhil akan Lakukan Operasi Pasar Murah Gas Elpiji 3 Kg
Robby: Seselakan ABPD 2018 Kuansing Tidak Masuknya Pembangunan Di Tiga Kecamatan
Dukung Pembangunan Strategis, Datun Kejati NTT Peroleh Penghargaan Dari PLN