PILIHAN
Firdaus ST. MT: THR ASN Pekanbaru Dibayar Akhir Mei
BUALBUAL.com - Meski Peraturan Walikota (Perwako) untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum ditandatangani, Walikota Pekanbaru, Firdaus menjamin jika pemberian THR akan diberikan sebelum libur bersama.
“Sesuai dengan perintah pemerintah pusat dan regulasi, maka kami di daerah akan memberikan THR bagi ribuan PNS yang ada di Pemko Pekanbaru,” kata Firdaus, Selasa (21/5/2019).
Firdaus menambahkan, apa yang telah diperintahkan agar THR dapat segera diberikan tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Pemko Pekanbaru.
“Pemberian THR akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Nanti Pak Sekko dan Plt Kepala BPKAD Pekanbaru yang mengaturnya, kalau saya kan tinggal perintahkan saja,” imbuhnya.
Saat disinggung apakah pemberian THR bagi ribuan PNS di Pemko Pekanbaru akan dibayarkan diakhir bulan Mei ini? Firdaus hanya menjawab singkat.
“Lebaran kan diawal bulan, jadi kita usahakan akhir bulan ini THR sudah kami berikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru menyebutkan jika tahun ini Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp37 Miliar untuk membayarkan THR bagi ribuan PNS.
“Untuk THR yang akan dibayarkan lebih kurang Rp37 Miliar. Sementara gaji ke 13 akan dibayarkan dibulan Juli atau ditahun ajaran baru,” katanya.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 dan 19 tahun 2018, THR dan Gaji 13 ASN dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Naik Rp31,01 /Kg
Wow! Demi Membantu Pasien Terinfeksi Corona, Cristiano Ronaldo Ubah Hotelnya Jadi Rumah Sakit
Makin Malam, Massa di Slipi Tembakan Polisi dengan Petasan
Karam 113 Tahun Lalu, Kapal Rusia Bermuatan 200 Ton Emas Ditemukan
Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Gelar Konsolidasi Nasional
Tertangkap Maling Kerbau, Pria di Kampar Tewas Diamuk Warga
BNNP dan BKKBN Riau Teken MoU 'Perangi Narkoba'
Pecuri Hewan Kerbau Asal Kampar Diamankan Reskrim Polsek Mandau Di Duri
Hukuman Mati! Terdakwa 37 Kg Sabu Siap Terima Azab 7 Turunan, Saya Bersumpah Saya Tidak Bersalah
Gempa berkekuatan 6,4 Skala Ritcher Guncang Banten. Jakarta dan Bekasi
Jika Guru dan Kepsek yang Lakukan Pungli, Syamsuar akan Berhentikan 'PPDB SMA/SMK'
PPP Muktamar Jakarta, Mendeklarasikan Dukung Prabowo-Sandi