PILIHAN
Jika Guru dan Kepsek yang Lakukan Pungli, Syamsuar akan Berhentikan 'PPDB SMA/SMK'

BUALBUAL.com - Untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (Pungli) terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK sederajat di Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Riau untuk menindak tegas oknum guru ataupun kepala sekolah yang melakukan hal tak terpuji tersebut.
"Saya sudah perintahkan kepala Disdik untuk menindak tegas oknum guru atau kepala sekolah yang melakukan pungutan saat penerimaan siswa," kata Syamsuar, Rabu (26/6/2019).
"Pokoknya itu sudah kita tugaskan kepala Disdik untuk memberhentikan bawahannya kalau ada pungutan-pungutan yang tidak sepatutnya dan diluar aturan yang ada," tambahnya dengan tegas.
Gubri Syamsuar mencontohkan sikap tegas yang harus diterima bagi guru dan kepala sekolah yang tidak sesuai aturan.
"Contoh kasus semalam, saya mendapat laporan di SMAN 1 Tualang, Siak ada pungutan yang ini-itu. Saya sudah minta kepala Disdik untuk diberhentikan oknum seperti itu, dan itu sudah diberhentikan," bebernya.
Sedangkan terkait uang pungutan komite, Syamsuar menyatakan, dirinya sudah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Disdik Riau untuk memasukkan anggaran kebutuhan sekolah.
"Iya, saya sudah sampaikan ke TAPD dan Disdik agar terhadap kebutuhan sekolah dapat terpenuhi, sehingga tidak ada lagi dana komite harus dipungut dari orang tua anak," tukasnya.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Meski Ahok Jadi Tersangka, Kasus Buni Yani Tetap Diproses Polisi
Terhempas Tsunami di Palu, KM Sabuk Nusantara 39 Terbawa ke Daratan
Bawa Pisau Saat Bolos Sekolah, 33 Pelajar di Pekanbaru Diciduk Satpol PP
Wow... Siap-Siap Menanti Kombinasi Ronaldo dan Neymar di Madrid
Persoalan Akomodasi Jadi Catatan Penting, Dikeluhkan Jemaah Haji di Embarkasi Sementara Riau
Meski Mengalami 40 Jahitan, Seorang Nelayan di Inhil Berhasil Selamat dari Gigitan Buaya
Telah Berlakukan Physical Distancing, Bright PLN Batam Tiadakan Proses Baca Meteran Listrik
Rudiansyah: Sanggar Tari Tiga Dara Inhil Sudah Terdaftar di Kesbangpol-Disparporabud Hingga Kemendagri
Wardan-SU: Imbau Timses Harus Bergerak Pasti Tanpa menjatuhkan lawan politik
Sebanyak 75 Persen Ojol Dukung Prabowo-Sandi
Minimalisir Api Ringan dengan 3 APAR
Novanto Kembalikan Uang Rp. 5 M KPK Analisis Asal Muasalnya