PILIHAN
Meski Ahok Jadi Tersangka, Kasus Buni Yani Tetap Diproses Polisi
Bualbual.com - Jakarta-Buni Yani, orang yang ikut andil dalam menyebarluaskan video dan transkrip Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, masih masuk dalam radar polisi.
"Masalah Buni Yani itu terpisah (dari kasus Ahok), sepenuhnya oleh penyidik Polda Metro Jaya yang masih terus melakukan pendalaman," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (16/11).
Mekanisme penyelesaian kasus Buni Yani, Boy melanjutkan, akan berlangsung mirip dengan gelar perkara Ahok. Penyidik akan meminta pendapat dari sejumlah ahli untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana yang dilakukan.
"Nanti dilihat dari penyidik Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas-tugas itu. Kami harap apa yang dilakukan Polda Metro Jaya dapat juga dilakukan dengan transparan," sambung Boy.
Buni Yani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) dengan pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam tahun.
Pasal ini mengatur mengenai penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atas permusuhan suku, agama, ras, dan antargolongan. Ada kata "pakai" yang hilang dalam postingan Buni Yani.
BB.C/beritasau.com
Berita Lainnya
Pengurus Koperasi BBDM Dukung Polisi Proses Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Coach Raja Gopal 'Faisal' Akui Dapat Tawaran Melatih di Klub Liga Premier Malaysia
Satu Korban Hangus Terbakar, Si Jago Merah Lalap Habis Satu Rumah Warga Desa Bente Kecamatan Mandah
Kajari Rohil Mengatakan Kasus Rudi Hartono itu Bukan Produksi Jurnalistik
Milad Ke 52 Pemkab dan DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna 2017
KARTONO : ORANG KAYA BISA MISKIN KALAU SAKIT TIDAK PUNYA JKN-KIS
Perbaikan Kebun Tetap Jadi Perhatian Pemkab Indragiri Hilir 'Terluas di Indonesia'
Otak Penipuan Jemaah Haji Filipina Ternyata Warga Malaysia
Legislator Minta Perusahaan yang ada di Riau Bantu Pengadaan APD
Dandim 0314 Inhil Jalin Silaturahmi ke Kesbangpol, Siap Kerjasama Wawasan Kebangsaan
Fitra: Pengelolaan Aset Pemprov Riau Masih Buruk, Ini Buktinya
Penutupan Turnamen Futsal Ikappamma Cup V Berlangsung Sukses dan Meriah "Club Mandah FC Keluar Sebagai Juara"