PILIHAN
Meski Ahok Jadi Tersangka, Kasus Buni Yani Tetap Diproses Polisi
Bualbual.com - Jakarta-Buni Yani, orang yang ikut andil dalam menyebarluaskan video dan transkrip Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, masih masuk dalam radar polisi.
"Masalah Buni Yani itu terpisah (dari kasus Ahok), sepenuhnya oleh penyidik Polda Metro Jaya yang masih terus melakukan pendalaman," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (16/11).
Mekanisme penyelesaian kasus Buni Yani, Boy melanjutkan, akan berlangsung mirip dengan gelar perkara Ahok. Penyidik akan meminta pendapat dari sejumlah ahli untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana yang dilakukan.
"Nanti dilihat dari penyidik Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas-tugas itu. Kami harap apa yang dilakukan Polda Metro Jaya dapat juga dilakukan dengan transparan," sambung Boy.
Buni Yani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) dengan pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam tahun.
Pasal ini mengatur mengenai penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atas permusuhan suku, agama, ras, dan antargolongan. Ada kata "pakai" yang hilang dalam postingan Buni Yani.
BB.C/beritasau.com

Berita Lainnya
Viral! Rumah Makan Minang di Inhu Diamuk Suku Primitif atau Suku Rimba
BUAL, Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Pemda, Sekda Inhil Buka FGD Tahun 2018
Bakal Calon Bupati Bengkalis Kasmarni : Tiada Kata Mundur, Dukungan Emak Emak Terus Mengalir, Mari Berkompetisi Dengan Santun
Kali Kedua Jaksa Minta Abdullah Sulaiman Kooperatif "Dugaan Korupsi Dana Hibah Penelitian UIR"
Pilres Firdaus: Kalau Ragu Silahkan Sholat Istikharah, Calon Presiden Hanya ada Dua
Pangdam I/BB Yang Putra Seorang Prajurit Brimob Berkunjung Ke Polda Riau.
Bupati Inhil, Dandim 0314/Inhil dan Kapolres Turun Langsung Melakukan Penyemprotan Disinfektan
Mantan Menpora Era Sby, Andi Mallarangeng Bebas
Pemerintah Pusat Resmi Naikan Iuran BPJS Kesehatan, Pemprov Riau akan Bahas Subsidi untuk Warga Miskin
Marah, Korut Bersumpah Membuat Awan Nuklir di Atas Jepang
Diinstruksikan untuk Hadiri Safari Dakwah TGB di Pekanbaru, Bakal Diabsen, Pejabat Eselon, ASN hingga THL Pemprov Riau
Taman Labuai Pekanbaru Memprihatinkan "Kondisi Gapura Nyaris Roboh"