PILIHAN
Sebelum ramadhan, Pemkab Inhil Akan Keluarkan Surat Edaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) berencana akan mengeluarkan surat edaran, berupa imbauan kepada seluruh pedagang agar tidak menaikan harga jual barang terutama sembilan kebutuhan pokok (sembako).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H Said Syarifuddin saat diwawancarai awak media terkait dengan akan masuknya Bulan Ramadhan 1439 H yang tidak berapa lama lagi.
Dikatakan Sekda Said, menjelang Bulan Ramadhan ini, Pemkab Inhil akan mengeluarkan surat edaran, bahwa para pedagang agar tidak menaikan harga sembako yang berlebihan.
"Dalam artikata sebatas kewajaran, karena ini memang akan menjadi masalah bagi masyarakat kalau tinggi naiknya," kata Sekda Said di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.
Dijelaskan, imbauan ini sangat penting, untuk mengantisipasi melonjaknya harga jual barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat disaat Bulan Puasa.
"Imbauannya, untuk tidak menaikan harga barang yang tidak wajar," tegasnya.(adv)
Berita Lainnya
Team Reskrim Polsek Mandau Amankan 2 Pelaku Penjual Pil Extacy Di Duri
Kapolsek Mandau Arvin Hariyadi : Belum Ada Laporan Atas Terjadinya Anak Hilang, Orang Tua Diminta Lebih Aktif Mengawasi Anaknya.
Mantan Kades di Meranti Riau Divonis 5 Tahun Penjara 'Korupsi ADD'
Kondisi Masjid Agung Islamic Center Rohul Menyedihkan "Achmad Tertetes Air Mata"
Bawaslu: Kasus Mahar Sandiaga Uno Tak Terbukti
Musibah Kabut Asap Tak Kunjung Berakhir, Warga Pekanbaru Ramai-ramai Beli Air Purifier
Tengah Hamil, Menantu Ratu Dangdut Elvi Sukaesih di Tangkap Polisi
Bupati Wardan: Buka Perlombaan Sampan Selodang, dan Sumbang Seekor Lembu Bagi Juara Pertama
Antisipasi Virus Corona, Sahabat MT Serahkan Fasilitas Cuci Tangan di Pelabuhan Selatpanjang
Baru Keluar Dari Tahanan, Zainal Kembali Ditangkap Polisi Gara-gara Sabu 1 Kg
Gugatan 4 ASN Pemprov Riau yang Dipecat Tak Hormat Ditolak PTUN Pekanbaru