PILIHAN
Sebelum ramadhan, Pemkab Inhil Akan Keluarkan Surat Edaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) berencana akan mengeluarkan surat edaran, berupa imbauan kepada seluruh pedagang agar tidak menaikan harga jual barang terutama sembilan kebutuhan pokok (sembako).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H Said Syarifuddin saat diwawancarai awak media terkait dengan akan masuknya Bulan Ramadhan 1439 H yang tidak berapa lama lagi.
Dikatakan Sekda Said, menjelang Bulan Ramadhan ini, Pemkab Inhil akan mengeluarkan surat edaran, bahwa para pedagang agar tidak menaikan harga sembako yang berlebihan.
"Dalam artikata sebatas kewajaran, karena ini memang akan menjadi masalah bagi masyarakat kalau tinggi naiknya," kata Sekda Said di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.
Dijelaskan, imbauan ini sangat penting, untuk mengantisipasi melonjaknya harga jual barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat disaat Bulan Puasa.
"Imbauannya, untuk tidak menaikan harga barang yang tidak wajar," tegasnya.(adv)
Berita Lainnya
Riau Naik di Posisi 6, Berikut Update Klasemen Sementara PON XIX
HM Wardan memenuhi undangan masyarakat untuk menghadiri penyelenggaraan Istighotsah di mesjid Al - falah, Kecamatan Keritang
Bawaslu RI: Selama Pilpres 2019 Berlansung Ada 8 Ribu Pelanggaran
DPD KNPI Kembali Semprot Disinfektan di Lima Desa di Dua Kecamatan
Polisi Incar TM Seorang Konseptor Konten-konten Muslim Cyber Army
Tengah Hamil, Menantu Ratu Dangdut Elvi Sukaesih di Tangkap Polisi
Dibully, Siswa SMP di Pekanbaru Alami Patah Tulang Hidung
Wabup Inhil Rosman Malomo Lepas Jemaah Calon Haji Kloter 8 dan 9 Embarkasi Batam
Pemilik Nissan Dapat Mengendalikan Mobil dari Rumah Lewat Alexa
Teridikasi, Riau dan Kepri Termasuk Daerah Darurat Narkoba Selain Aceh dan Sumut
Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto: Pemprov Dukung Penuh Pengembangan Tanaman obat Keluarga