PILIHAN
Sebelum ramadhan, Pemkab Inhil Akan Keluarkan Surat Edaran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) berencana akan mengeluarkan surat edaran, berupa imbauan kepada seluruh pedagang agar tidak menaikan harga jual barang terutama sembilan kebutuhan pokok (sembako).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H Said Syarifuddin saat diwawancarai awak media terkait dengan akan masuknya Bulan Ramadhan 1439 H yang tidak berapa lama lagi.
Dikatakan Sekda Said, menjelang Bulan Ramadhan ini, Pemkab Inhil akan mengeluarkan surat edaran, bahwa para pedagang agar tidak menaikan harga sembako yang berlebihan.
"Dalam artikata sebatas kewajaran, karena ini memang akan menjadi masalah bagi masyarakat kalau tinggi naiknya," kata Sekda Said di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.
Dijelaskan, imbauan ini sangat penting, untuk mengantisipasi melonjaknya harga jual barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat disaat Bulan Puasa.
"Imbauannya, untuk tidak menaikan harga barang yang tidak wajar," tegasnya.(adv)

Berita Lainnya
Narkoba Semakin Marak Pemuda di Meranti Bentuk 'GRANAT'
Ternyata Ini Penyebab IRT Muda Asal Inhil Yang Tega Gugurkan Kandungan
Sempat Tertembak Bius, Harimau Bonita di Inhil Kembali Kabur
Kita Orang Indragiri Hilir "14 Juni 1965 - 14 Juni 2019"
Berikut Susunan Jadwal SBY Selama 4 Hari di Riau
Andi Rachman: Tak Ada yang Ditinggalkan, Semua Dirangkul 'Sah Syamsuar Pimpin Golkar Riau'
Sedang Heboh di Inhil, Tindakan Asusila di Video Call Whatsapp Meneror Perempuan
BPBD Riau Catat Kebakaran Hutan Meluas Hingga Mencapai 2.932 Hektare
Pemerintah Melonggarkan Segala Aturan DP Rumah Subsidi Hingga Menjadi 1 Persen
Ex Sekda Prov Riau Zaini Ismail: Saya Siap Menjadi Wagubri
Polbeng Jalin Kerjasama dengan SMK di Riau
Korban Penganiayaan Sadis di Rohil akan Temui Kapolda Riau, Karena Tak Kunjung Dapat Keadilan