PILIHAN
Pengadilan Negeri Rengat, Gelar Sidang Praperadilan Komisioner Bawaslu Inhu
BUALBUAL.com - Pengadilan Negeri (PN) Rengat menggelar sidang perdana pra peradilan yang diajukan Sonia Warman. Sidang perdana pra peradilan tersebut berlangsung di ruang sidang PN Rengat, Senin (24/6/2019).
Sidang dipimpin Hakim Tunggal Immanuel Marganda Putra Sirait SH.
Sonia Warman merupakan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhu Divisi Penindakan. Sonia Warman telah ditetapkan sebagai tersangka tindakpidana Pemilu oleh penyidik Polres Inhu
Pantauan Wartawan CAKAPLAH.com saat ini sedang berlangsung pembacaan permohonan pra peradilan Dari tersangka Sonia Warman yang dibacakan oleh kuasa Hukum Sonia Warman Dodi Fernando SH MH.***
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Patut Ditiru, Aksi Satgas Pramuka Peduli Inhil Ini Turut Padamkan Kebakaran
Bendera Tauhid Warna-warni Bertebaran di Reuni Aksi 212
Bupati Kampar Pimpin Rapat Pemugaran Taman Kota Bangkinang yang akan diperindah
Polres Kota Pekanbaru Mengelar kegiatan ceramah agama
Secara Langsung APDESI Inhil Periode 2017-2022 Di Kukuhkan Oleh Bupati HM. Wardan
Hanura: Padahal Kami Sudah Korbankan Kursi Parlemen "Marah Tak Masuk Kabinet"
Hakim Tipikor Sebut Indra Gunawan alias Eed Pembengak
Begini Cara Regestrasi Nomor Seluler Anda Agar Terhindar Dari Pemblokiran
Gubri Apresiasi Logo HUT Riau-64 Yang Penuh Makna
Patung Kuda Bersih Dari Sampah, Demo Buruh Lancar
Pelaku Teror Ditangkap Polisi Usai Lempar Kios Ponsel di Pekanbaru dengan Bom Molotov
Jembatan WFC Bangkinang Kampar, Disulap Jadi Lokasi Bazar MTQ Riau