PILIHAN
Polda Riau Tetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera Sebagai Tersangka Karhutla di Riau 'Satu Perusahaan Sedang Didalami'
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, sebagai tersangka dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Perusahaan itu lalai menjaga lahan konsesinya hingga terbakar seluas 150 hektare.
"Tersangka korporasi PT SSS. Sudah tahap penyidikan," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan dan Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto, saat konferensi pers usai peninjau areal lahan terbakar di Jalan Arengka II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (9/9/2019).
Widodo mengatakan, penyelidikan terhadap PT Sumber Sawit Sejahtera dilakukan sejak Februari 2019 lalu. Dimulai dari ditemukannya titik api, rambatan api, assessment dan kesiapan perusahaan dalam penanganan kebakaran hingga perkara ditingkatkan ke penyidikan.
"Ternyata ada kelalaian," tegas jenderal bintang dua itu.
Dalam proses penyidikan, Polda Riau sudah meminta keterangan dari pihak perusahaan. Mulai dari direktur utama perushaan, direktur, Humas dan lainnya.
https://youtu.be/gYfEu_IJedQ
"Ada inisial EE, SG, OH. Ada direktur utama, ada Humas," kata Widodo.
Selain menetapkan tersangka korporasi, Polda juga sudah menahan 27 orang tersangka perorangan. Umumnya mereka adalah warga yang sengaja membuka lahan untuk berkebun.
Widodo menegaskan, penetapan tersangka korporasi dan perorangan tidaklah sama. Untuk korporasi, Polda Riau juga harus melibatkan ahli. "Tidak semudah membalikkan telapak tangan," tutur Widodo.
Dalam penanganan perkara, Polda Riau juga profesional. "Kami tidak bisa ditekan oleh siapa pun dalam penerapan tersangka. Tidak bisa diatur. Kami bekerja profesional," tegas Widodo.
Selain PT Sumber Sawit Sejahtera, Polda Riau juga bakal penetapan satu perusahaan lagi yang berlokasi di Langgam, Kabupaten Pelalawan, sebagai tersangka.
"Satu perusahaan lagi akan menyusul (jadi tersangka,). Tengah kami dalami," ungkap Widodo.
Widodo menyatakan, Polda Riau komitmen menangani masalah Karhutla. Tindakan Preemtif dan preventif dilakukan agar Karhutla tidak terulang kembali.
"Membuka lahan untuk perkebunan baik tapi caranya (membakar) tidak benar, menimbulkan asap, kerusakan lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat. Lebih parah lagi membawa nama bangsa dan negara. Kalau negara tetangga mengeluh, ini yang harus kita waspadai," cakap Widodo.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Honorer Pemkab Kampar Terancam Diberhentikan, Bolos Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran
Vietnam Penjarakan Warga AS dengan Tuduhan Akan Gulingkan Negara
Di Bengkalis Penutup Terali Gorong-gorongpun Diembat Maling
Gerindra Gabung Pemerintah, Kabar Buruk Bagi Demokrasi
Petani Daerah Riau Masih Belum Sejahtera
Hasil Pandangan Ala Bang Bualbual di Pilkada Kota Pekanbaru 2017
Komentari Postingan Soal Penusukan Wiranto, Oknum ASN di Kampar Diperiksa Polisi
PT.THIP Potong Gaji Karyawan, Ketua SBRM Tuntut Keadilan
Dua Jam di Perairan Indragiri, Edy Natar Tiba di Pelabuhan Sembuang Mandah Melaksanakan Kampanye
Demokrat Sebut: Soal Korupsi Surya Paloh dan NasDem Ternyata Pembohong
Alami Penyakit 'TUBERCULOSIS' Parah Budi Harapkan Uluran Tangan Orang-orang yang Dermawan
Besok Enam Mahasiswa yang Jalani Observasi di Natuna Kembali ke Riau