PILIHAN
PT.THIP Potong Gaji Karyawan, Ketua SBRM Tuntut Keadilan

Bualbual.com, PT. Tabung Haji Indo Plantation (PT. THIP) diduga telah melakukan pemotongan gaji karyawan. Ketua Serikat Buruh Riau Mandiri (SBRM) Herman Zai, meminta pihak perusahaan berlaku adil dalam permasalahan ini.
Ketua SBRM menjelaskan, sebaiknya pihak perusahaan melakukan mediasi kepada tenaga kerja (Karyawan) dan memberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerja mereka, apakah penyebab pemotongan gaji itu disebabkan oleh karyawan atau ada hal lainnya.
"Ya, sebaiknya pihak perusahaan melakukan komunikasi dulu. Kenapa gaji mereka dipotong, jelaskan dulu ke karyawan," kata Herman Zai usai kegiatan rapat tertutup di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Tembilahan. Rabu (11/4/2018).
Atas pemotongan gaji oleh pihak perusahaan, salah seorang karyawan PT THIP melakukan kerusakan kecil terhadap kantor PT yang berlokasi di Perumahan Estate Belian Wilayah lll PT.THIP Dusun Simpang Kiri, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelanggiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Kerusakan yang dilakukan karyawan yaitu memecahkan kaca kantor PT, sehingga mengakibatkan karyawan terpaksa ditahan sementara oleh pihak berwajib. Dimana sebelumnya, karyawan tersebut sempat dimintai keterangan di Polsek Pelanggiran.
"Sekarang ditahan di Mapolres Indragiri Hilir. Dan buktinya adalah surat penangkapan saudara kita, Budi Fau Gea nomor: SP. Kap/04/lV/2018/Reskrim," jelas Ketua.
Herman meminta pihak perusahaan untuk menegakkan supremasi hukum. Yang salah itu disalahkan dan yang benar itu harus dibenarkan. "Kita minta sekali lagi, tegakkan keadilan sesuai dengan Undang-Undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003," tegas Ketua SBRM.
Perwakilan buruh Warisman Mandopa (45 tahun) menuturkan, selama ini perusahaan tidak pernah memberikan alasan terkait pemotongan gaji karyawan.
"Kami sempat menanyakan potongan gaji ini ke asisten, dijawab asisten coba tanya ke mandor l, dan begitu juga sebaliknya. Artinya, pertanyaan kita selalu dioper. Dan hingga saat ini kami tidak tau apa penyebabnya," papar Warisman.
Untuk diketahui, rapat tersebut dihadiri Kasi Penyelesaian Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Bazarudin,SE, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau Supriadi, ST, Ketua SBRM Herman Zai, PUK SBRM PT.THIP Warisman Mandopa, perwakilan Karyawan Dorima Hulu. Sedangkan dari perusahaan diwakili oleh HRD PT.THIP Eko Deswanto, S.sos.
Hasil rapat yang dikeluhkan pekerja dihimpun dalam sebutan "Risalah Pertemuan" diantaranya,
1. Perhitungan Upah Pokok/HK
2. Potongan Upah, Premi
3. Penentuan basis borong baik
permanen dan pemborong
4. Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan
dan BPJS kesehatan
5. Pendampingan dalam masa perobatan
6. Status hubungan kerja karyawan
7. Cuti(rls/rasyid)
Berita Lainnya
Kesbangpol Riau Sosialisasikan P4GN, H Syamsudin Uti: Peredaran Narkoba Merusak Generasi Muda di Inhil
Mau Menghilangkan Bibir Hitam Secara Alami dan Cepat,Baca Artikel Ini
Supiansyah Berharap Riset LPPM UNRI Terkait "Percepatan Pembangunan Ekonomi Melalui Komoditi Unggulan Perkebunan" Bisa Berikan Dampak Positif Bagi Petani Kelapa
Setelah Dilantik jadi Presiden Rocky Gerung Bakal Kritik Prabowo Selama 12 Menit
Kejati Riau, Larang Kejari Terima Uang Dan Uang Pinjaman Kades Harus Bayar
Sesuai Dengan AD/ART HMI Cabang Se-Riau Kepri Resmi Turunkan Sdra Sudirman Sebagai Ketua Badko
Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Ikuti Pawai 1 Muharram 1441 Di Kecamatan Mandau Bengkalis
Lewat Akun Instagram, Syahrini dan Reino Barack Unggah Foto Lamarannya
Pores Inhil Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata 2018 Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2019
Wabupnya Nyindir, 15 Kades Batu Bara Teken Surat Dukung Paslon 01
Bupati Rohil H. Suyatno Kunker Bersama TP4D di Kecamatan Sinaboi
BPBD Bengkalis Dirikan Tenda Posko Darurat,