PILIHAN
MDI Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Umat Islam Salat Berjamaah di Rumah
BUALBUAL.com - Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran berisi himbau terkait meluasnya pandemi Virus Corona, Selasa (24/3/20). Edaran tersebut juga sebagai tindak-lanjut dari Surat Edaran Walikota Pekanbaru terkait persoalan serupa.
Surat edaran yang diteken Ketua MDI Pekanbaru Tarmizi Muhammad dan Sekretaris Erman Gani tersebut tidak sekedar disebarkan, tapi juga dibacakan bersama pengurus MDI lalu rekamannya disebar di lini media sosial.
Ada 5 poin dalam edaran MDI tersebut. Namun yang paling penting adalah poin pertama dan kedua. Berisi himbau untuk sementara waktu tidak menggelar salat Jumat dan salat berjamaah di masjid, sampai situasi diagap aman oleh pemerintah.
"Karena itu, terhitung Jumat 27 Maret MDI tidak mengirim khotib untuk salat Jumat sampai waktu belum ditentukan," ujar Tarmizi Muhammad dalam video yang tersebar lewat Medsos tersebut.
Selain itu, MDI juga menghimbau masyarakat untuk membatasi keluar dari rumah. Memperbanyak dzikir dan doa. Meminta kepada Tuhan agar segera menghilangkan Virus Corona. Sebagai informasi MDI adalah salah satu organisasi yang mewadahi mubaligh atau penceramahan. Memeiliki ribuan anggota, penceramah dan masjid atau mushola.(Mc Riau)

Berita Lainnya
Bos MNC Groub Hary Tanoe Klaim bisa komunikasi langsung dengan Trump
Misterius: Ada Penampakan Kepala Naga Saat Kebakaran Pasar Bekawan
Mayat Mengapung Pakai Bercelana Pendek Ditemukan di Sungai Siak
Bupati HM Wardan Mutasikan 23 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda Inhil, Berikut Nama-namanya
M. Rafii Putra Penderita Osteosarcoma Asal Teluk Pinang, Inhil Butuh Uluran Tangan Kita Semua
Ketua TP-PKK Kab Inhil Zulaikha Wardan Tetap melaksanakan pengajian rutin bulanan di Kediamannya
Kasatpol PP Inhil Imbau Pengelola Tempat Hiburan Malam Hentikan Aktifitas Selama Ramadhan
#8 Alasan Kuat PKB Siapkan Kader Terbaik Maju Pilkada Inhil 2018
Banyak ASN Perempuan di Pemprov Riau Mau Ceraikan Suami
Ketua PD IWO Inhil,Sarankan Pemkab Bentuk Tim Terpadu Untuk Pencegahan Virus Covid-19
Benarkah..? Bupati HM Harris Diduga Terlibat Korupsi APBD Pelalawan 2013 Rp 10,9 M, Baca disini
Program Desa Inovasi dan Pedoman Umum, Berdasarkan Permendes No 48 Tahun 2018