PILIHAN
Kepala Sekolah yang Bebani Siswa dengan Iuran, Disdik Pekanbaru akan Saya Copot
BUALBUAL.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, mengingatkan seluruh sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) agar tidak membebani peserta didik dengan berbagai iuran yang bersifat rutin atau mengikat.
“Kalau dalam bentuk sumbangan, silahkan saja. Yang terpenting jangan sifatnya mengikat,” kata Sekretaris Disdik Pekanbaru, Muzailis, Rabu (28/8/2019).
Ditambahkan Muzailis, pihak sekolah juga tidak dibenarkan menjual buku ke peserta didik. Larangan itu sesuai Permendikbud Nomor 44 tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar.
“Jadi sekali lagi kita tegaskan, tidak ada lagi pungutan dalam bentuk apapun dari sekolah, karena memang sudah gratis,” tegasnya.
Bagi sekolah yang kedapatan melanggar dengan melakukan berbagai pungutan yang membebani peserta didik, Muzailis menyatakan pihak Disdik bakal mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan kepala sekolah bersangkutan.
“Kalau memang terbukti, tentu kita tidak sesuai aturan berlaku. Pertama kita beri peringatan satu dua kali. Kalau masih juga, maka akan dievaluasi hingga mutasi (pencopotan),” pungkasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Seorang Pria Di Inhil Diamankan Ternyata ! Ini Penyebabnya
Dapat Banyak Penolakan, Presiden Mugabe Batal Jadi Duta WHO
Saat Panglima TNI Datang! Satpol PP Buru-buru Copot Masker di Patung Depan Kediaman Gubernur Riau
Pembunuh Rentenir di Gurun Panjang Terungkap, Pelakunya Tetangga Dekat Rumah
Peringati Hari Juang TNI-AD, Korem 033/WP Ziarah Nasional di Pusara Bhakti Tanjung Pinang
Tahun Ini Rokok Produksi Batam Makin Mahal
Bersama Pemkab Inhil dan Mahasiswa KKN Unisi,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Bagi Bagi Takjil Di Pilau Palas
KPU Pastikan Keamanan Kotak Suara yang Berbahan Karton
Baru Terungkap, Ternyata Ini Pekerjaan Syahrini Dahulu Sebelum Jadi Terkenal
Berjarak 60 Km Dari Pekanbaru, Terduga Teroris Latihan Di Tengah Hutan
Tergelincir di Pontianak, Inilah 5 Fakta Mengenai Pesawat Lion Air yang Terungkap
Potensi Kebocoran Pajak Perkebunan Riau Capai Rp5 Triliun, Jadi Sorotan Wagubri