PILIHAN
Jokowi Beri Grasi ke Annas Maamun! KPK Kaget
BUALBU.com - KPK mengatakan baru menerima surat perihal pemberian grasi terhadap terpidana korupsi Annas Maamun sore tadi. KPK mengaku kaget dengan pemberian grasi terhadap mantan Gubernur Riau itu.
"Kami cukup kaget ketika mendengar informasi pemberian grasi terhadap Annas Maamun yang justru terlibat dalam sejumlah perkara korupsi yang ditangani KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).
Febri mengatakan salah satu kasus korupsi yang dilakukan Annas terkait sektor kehutanan, yakni dugaan suap revisi alih fungsi hutan di Riau. Padahal, menurut Febri, korupsi di sektor kehutanan ini memiliki dampak besar terhadap lingkungan.
"Perlu kita pahami, korupsi yang terjadi di sektor kehutanan memiliki akibat yang lebih besar terhadap hutan itu sendiri, lingkungan dan kepentingan publik untuk lingkungan yang sehat," ujarnya.
Terlebih, menurut Febri, berdasarkan kajian KPK di bidang pencegahan, terdapat 3 temuan masalah di sektor kehutanan yang membuka celah korupsi. Berikut ini rinciannya:
- Ketidakpastian status kawasan hutan - legal but not legitimate
(Penetapan baru 68,29 persen dari 125,9 juta ha (KLHK, 2017) - penetapan belum bisa menjadi jalan penyelesaian konflik)
- Perizinan SDA rentan suap atau pemerasan
Terhitung untuk satu izin HPH/HTI besar potensi transaksi koruptif berkisar antara 688 juta hingga 22,6 miliar rupiah setiap tahun (KPK, 2013)
- Nilai manfaat SDA tidak sampai ke masyarakat.
Ketimpangan pengelolaan hutan oleh kepentingan skala besar. Hanya 3,18 persen yang dialokasikan untuk skala kecil.
Di sisi lain, Febri mengungkapkan pengembangan perkara terkait Annas. Pada 29 Maret 2019, KPK menetapkan 3 tersangka baru yang terdiri atas sebuah korporasi dan dua perseorangan, yaitu:
a. PT Palma Satu
b. Suheri Terta selaku Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014
c. Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma
Meski demikian, Febri mengatakan KPK tetap menghargai keputusan Presiden Joko Widodo memberikan grasi terhadap Annas itu. Selain itu, KPK akan mempelajari surat tersebut terlebih dulu.
"Dengan tetap menghargai kewenangan Presiden memberikan pengampunan (grasi) terhadap terpidana kasus korupsi Annas Maamun dalam perkara ini, KPK akan mempelajari surat yang dikirim oleh Lapas Sukamiskin tersebut," tuturnya.
Jokowi sebelumnya memberikan grasi terhadap Annas. Grasi itu mengurangi satu tahun hukuman atas vonis yang diterima Annas akibat tindak pidana korupsi.
Annas dijerat KPK hingga akhirnya diadili dengan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Annas terbukti menerima USD 166.100 dari pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung.
Pemberian uang itu dilakukan agar Anas memasukkan permintaan Gulat Manurung ke surat Gubernur Riau tentang revisi kawasan hutan meskipun lahan yang diajukan bukan termasuk rekomendasi tim terpadu
Selain itu, Annas menerima uang Rp 500 juta dari Edison Marudut melalui Gulat Medali Emas Manurung. Uang suap itu terkait pengerjaan proyek di lingkungan Pemprov Riau.
Kemudian, Annas juga menerima suap Rp 3 miliar dari janji Rp 8 miliar dari pengusaha Surya Darmadi melalui Suheri Terta. Pemberian itu agar Annas memasukkan lahan milik sejumlah anak perusahaan PT Darmex Argo yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit dalam revisi usulan perubahan luas kawasan bukan hutan di Provinsi Riau.
Annas pun divonis 6 tahun penjara Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015. Namun vonis itu bertambah menjadi 7 tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Editor : Ucu
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Tangisan Menyedihkan! Usai Sidang Lanjutan Penghinaan Presiden Jokowi 'UU ITE' Terdakwa Usman Disambut Istri Dan Buah Hati Yang Masih Balita
Jokowi Tidak Hadir di Konser Guns N' Roses di Gelora Bung Karno
Aksi Jalan Kaki Para Petani Jambi Ingin Ketemu Jokowi Satu Orang Meninggal Dunia "Komplik Lahan"
Edwin Pratama Putra Pinta, Presiden Jokowi Turun Tangan Atasi Kabut Asap di Riau
Presiden Jokowi Kesal Selalu Dituduh PKI: Saya Cari Orangnya, Mau Saya Tabok!
Banyak yang Belum Tahu! Mengapa sampai Ada Istilah Menuntut Ilmu hingga ke Negeri China?
Kenapa? Pendekatan Jokowi ke Umat Islam Dituding Selalu Salah Kenapa!
30 Provinsi akan Ikuti Perlombaan Inovasi Teknologi Tepat Guna di Kepri - Tanjungpinang
Detik-detik Sutiyoso diberitahu Jokowi bakal dicopot sebagai KaBIN
Jadi Negara Maju, Jokowi Ingin Bawa Indonesia Hijrah
Hasil Survei Median: Jokowi Hanya Unggul Tipis Atas Prabowo
Dulu Dekat, Mengapa Sekarang Jaga Jarak? Jokowi Dan Negeri Tirai Bambu