• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Desakan Pembubaran FPI Dan Rizieq Syihab Dibui Kian Melebar

Redaksi

Sabtu, 21 Januari 2017 00:17:45 WIB Dibaca : 1209 Kali
Cetak


Bualbual.com - Organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) sedang diujung tanduk. Bagaimana tidak, mulai dari ormas itu sendiri hingga si Imam Besar Habib Rizieq Syihab kesandung masalah. Sejumlah pihak yang sudah gerah, mendesak agar ormas tersebut dibubarkan. Sedangkan, bos nya sendiri diminta agar dijebloskan ke dalam penjara karena terbelit beberapa kasus. Desakan agar FPI dibubarkan seperti terjadi di Bandung. Koalisi Masyarakat Jabar bersatu menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung (19/1). Di sela aksinya sejumlah perwakilan massa masuk ke dalam untuk memberikan petisi pada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di ruang penerimaan tamu, Gedung Sate. Petisi sebelum diserahkan pada Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, dibacakan terlebih dahulu oleh Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman. Saat dibacakan tampak terlihat Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan, Pangdam III Siliwangi Mayjen M Herindra, dan Kabinda Jabar Dani Gautama dan sejumlah unsur Kominda Jabar, serta Sukmawati Soekarnoputri. "Kami yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Jawa Barat yang terdiri dari alim ulama, ormas, LSM, mahasiswa, masyarakat, buruh, tani yang menandatangani petisi di bawah ini adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang terpanggil menyatakan keprihatinan atas perilaku yang melecehkan Pancasila dan adu domba yag dilakukan Rizieq Syihab atas nama umat Islam," kata Fauzan dengan lantang. Mereka menolak sikap intoleran yang dilakoni anggota FPI. "Kami menolak keras segala bentuk perbuatan kekerasan, hasut, fitnah dan sikap intoleran yang dilakukan selama ini oleh Rizieq Syihab dan organisasi FPI di berbagai wilayah di Indonesia baik dalam bentuk lisan maupun perbuatan yang merusak ketentraman keharmonisan kedamaian dan keutuhan NKRI," ujarnya. "Oleh karena itu kami meminta Presiden RI, DPR RI, MPR RI, Panglima TNI, Kapolri dan petinggi negara yang berwenang lainnya untuk segera membubarkan FPI dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang," desak Fauzan.Dukungan pembubaran FPI pun melebar hingga ke pelbagai wilayah, seperti Kalimantan Tengah. Ratusan warga Suku Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan unjuk rasa. Dalam aksinya, mereka meminta agar Front Pembela Islam (FPI) segera dibubarkan karena dianggap menimbulkan perpecahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Koordinator aksi, Bachtiar Effendi, di sela-sela aksi di Bundaran Besar kota Palangka Raya, mengatakan, mereka mendesak dalam satu bulan ke depan Pemerintah membubarkan FPI. Jika tidak, masyarakat suku Dayak akan kembali turun ke jalan dengan massa lebih besar. "Permintaan membubarkan ini juga tindak lanjut sikap Suku Dayak tiga tahun silam yang menolak FPI datang dan terbentuk di provinsi ini. Kita melihat FPI tidak berubah," bebernya. Demikian dikutip dari Antara, (20/1). "Fakta membuktikan bahwa FPI telah menimbulkan keonaran. Penolakan kami tiga tahun silam terhadap kedatangan dan dibentuknya FPI di Kalteng bukan menjadi pelajaran, malah semakin membuat keonaran. FPI harus dibubarkan," tegasnya. Seiring dengan desakan pembubaran FPI, Rizieq Syihab juga tengah dirundung masalah. Sejumlah pihak meminta agar pihak kepolisian menjebloskannya ke dalam bui. Rizieq sendiri saat ini terbelit 4 kasus. Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat meminta kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Permintaan ini disampaikan Henry saat menyambangi Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/1) siang. Henry Yosodiningrat beralasan Rizieq sudah sangat pantas untuk ditangkap karena menurutnya terus menerus telah melakukan berbagai perbuatan dan ucapan yang berisi provokasi, caci maki, fitnah terhadap berbagai pihak. Akibat sikap Rizieq itu, Henry meyakini telah menimbulkan keresahan bahkan perpecahan antar kelompok-kelompok masyarakat, etnis dan kelompok agama. "Saya khawatir apabila perbuatan dan ucapannya dibiarkan dan dilakukan terus menerus, maka akan mengancam persatuan dan kesatuan," katanya. Selain itu, Henry beralasan Rizieq layak ditangkap dikarenakan telah banyak dilaporkan oleh sejumlah pihak. "Saya berpendapat dalam dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Rizieq telah dilaporkan telah terdapat cukup bukti," katanya. Untuk diketahui, sejumlah pihak yang gerah akan tingkah polah Rizieq melaporkannya ke pihak kepolisian. Seperti, Forum Mahasiswa-Pemuda Lintas Agama ke Polda Metro Jaya, Jumat 30 Desember 2016 lalu. Selain itu, Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) pun pernah melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya dengan hal yang sama. Kemudian, masih ada pelaporan terkait penyebaran isu lambang palu arit dalam uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Rizieq juga terjerat kasus penistaan agama. Di Polda Jawa barat sendiri, Rizieq terjerat kasus penghinaan Pancasila. editor : BB.C/merdeka.com




Berita Lainnya

Antusias Masyarakat, Sambut Wardan Saat Kampanye Dialogis di Batang Tuaka

Motifnya Masih Menjadi Misteri, Remaja di Karimun Gantung Diri

DPD IWO Inhil Selenggarakan Cofee Morning Yang Akan Dihadiri Bupati Inhil

Ketua DPRD Dani M. Nursalam Sambut Baik Kedatangan Pengurus Laskar Melayu Riau - Inhil

Selama Virus Corona Terjadi 6 Bulan, Daya Beli Masyarakat Terpukul Paling Berat

Romi Sempat Bilang ke Tetangga, Tebas dan Belah Perut Istrinya yang Hamil

Ketum IGI: Pak Presiden Honorer K2 Bukan Cuma Ratusan Ribu

Parah! Kakek 70 Tahun Ini Cabuli Anak Bawah Umur

Camat Mandau Hardir Pelepasan 4 Santri Rumah Tahfidz Belading, di aula Han’s Cafe Duri

Benar! Kalau Rezeki Itu Tak Akan Kemana, Tapi Kalau Tak Kemana-mana Rezeki Tak Akan ada

OJK Sorot Teknologi dan SDM Bank Riau Kepri 'Akan Konversi Jadi Bank Syariah'

Negara Malaysia Jatuhkan Hukuman 10 Tahun untuk Penghina Islam

Terkini +INDEKS

Menelusuri Jejak Sejarah Desa Sungai Teritip, Kateman: Dari Hutan Bakau ke Pemukiman Nelayan

01 Juli 2025
Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang
01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media