• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Desakan Pembubaran FPI Dan Rizieq Syihab Dibui Kian Melebar

Redaksi

Sabtu, 21 Januari 2017 00:17:45 WIB Dibaca : 1326 Kali
Cetak


Bualbual.com - Organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) sedang diujung tanduk. Bagaimana tidak, mulai dari ormas itu sendiri hingga si Imam Besar Habib Rizieq Syihab kesandung masalah. Sejumlah pihak yang sudah gerah, mendesak agar ormas tersebut dibubarkan. Sedangkan, bos nya sendiri diminta agar dijebloskan ke dalam penjara karena terbelit beberapa kasus. Desakan agar FPI dibubarkan seperti terjadi di Bandung. Koalisi Masyarakat Jabar bersatu menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung (19/1). Di sela aksinya sejumlah perwakilan massa masuk ke dalam untuk memberikan petisi pada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di ruang penerimaan tamu, Gedung Sate. Petisi sebelum diserahkan pada Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, dibacakan terlebih dahulu oleh Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman. Saat dibacakan tampak terlihat Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan, Pangdam III Siliwangi Mayjen M Herindra, dan Kabinda Jabar Dani Gautama dan sejumlah unsur Kominda Jabar, serta Sukmawati Soekarnoputri. "Kami yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Jawa Barat yang terdiri dari alim ulama, ormas, LSM, mahasiswa, masyarakat, buruh, tani yang menandatangani petisi di bawah ini adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang terpanggil menyatakan keprihatinan atas perilaku yang melecehkan Pancasila dan adu domba yag dilakukan Rizieq Syihab atas nama umat Islam," kata Fauzan dengan lantang. Mereka menolak sikap intoleran yang dilakoni anggota FPI. "Kami menolak keras segala bentuk perbuatan kekerasan, hasut, fitnah dan sikap intoleran yang dilakukan selama ini oleh Rizieq Syihab dan organisasi FPI di berbagai wilayah di Indonesia baik dalam bentuk lisan maupun perbuatan yang merusak ketentraman keharmonisan kedamaian dan keutuhan NKRI," ujarnya. "Oleh karena itu kami meminta Presiden RI, DPR RI, MPR RI, Panglima TNI, Kapolri dan petinggi negara yang berwenang lainnya untuk segera membubarkan FPI dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang," desak Fauzan.Dukungan pembubaran FPI pun melebar hingga ke pelbagai wilayah, seperti Kalimantan Tengah. Ratusan warga Suku Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan unjuk rasa. Dalam aksinya, mereka meminta agar Front Pembela Islam (FPI) segera dibubarkan karena dianggap menimbulkan perpecahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Koordinator aksi, Bachtiar Effendi, di sela-sela aksi di Bundaran Besar kota Palangka Raya, mengatakan, mereka mendesak dalam satu bulan ke depan Pemerintah membubarkan FPI. Jika tidak, masyarakat suku Dayak akan kembali turun ke jalan dengan massa lebih besar. "Permintaan membubarkan ini juga tindak lanjut sikap Suku Dayak tiga tahun silam yang menolak FPI datang dan terbentuk di provinsi ini. Kita melihat FPI tidak berubah," bebernya. Demikian dikutip dari Antara, (20/1). "Fakta membuktikan bahwa FPI telah menimbulkan keonaran. Penolakan kami tiga tahun silam terhadap kedatangan dan dibentuknya FPI di Kalteng bukan menjadi pelajaran, malah semakin membuat keonaran. FPI harus dibubarkan," tegasnya. Seiring dengan desakan pembubaran FPI, Rizieq Syihab juga tengah dirundung masalah. Sejumlah pihak meminta agar pihak kepolisian menjebloskannya ke dalam bui. Rizieq sendiri saat ini terbelit 4 kasus. Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat meminta kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Permintaan ini disampaikan Henry saat menyambangi Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/1) siang. Henry Yosodiningrat beralasan Rizieq sudah sangat pantas untuk ditangkap karena menurutnya terus menerus telah melakukan berbagai perbuatan dan ucapan yang berisi provokasi, caci maki, fitnah terhadap berbagai pihak. Akibat sikap Rizieq itu, Henry meyakini telah menimbulkan keresahan bahkan perpecahan antar kelompok-kelompok masyarakat, etnis dan kelompok agama. "Saya khawatir apabila perbuatan dan ucapannya dibiarkan dan dilakukan terus menerus, maka akan mengancam persatuan dan kesatuan," katanya. Selain itu, Henry beralasan Rizieq layak ditangkap dikarenakan telah banyak dilaporkan oleh sejumlah pihak. "Saya berpendapat dalam dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Rizieq telah dilaporkan telah terdapat cukup bukti," katanya. Untuk diketahui, sejumlah pihak yang gerah akan tingkah polah Rizieq melaporkannya ke pihak kepolisian. Seperti, Forum Mahasiswa-Pemuda Lintas Agama ke Polda Metro Jaya, Jumat 30 Desember 2016 lalu. Selain itu, Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) pun pernah melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya dengan hal yang sama. Kemudian, masih ada pelaporan terkait penyebaran isu lambang palu arit dalam uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Rizieq juga terjerat kasus penistaan agama. Di Polda Jawa barat sendiri, Rizieq terjerat kasus penghinaan Pancasila. editor : BB.C/merdeka.com




Berita Lainnya

Tangkap Pastor, Dua Menteri Turki Terkena Sangsi AS

Tingkat Partisipasi Sensus Penduduk Online Tahun 2020 Ditargetkan Capai 30 Persen

Saat Bersihkan Perkebunan, Warga Pekanbaru Temukan Mortir Sepanjang Dua Meter

Sudah Bisa di Nikmati, Bupati Inhil Akan Terus Lanjutkan Program DMIJ

Pejabat Inhil, biarkan Oknum Pengusaha Pom Bensin Bermain Peredaran Minyak Enceran

BEM FIAI UNISI Galang Dana Untuk Korban Bencana Donggala Palu

Koramil 07 Reteh bersama Masyarakat Melakukan Goro Pengecoran pondasi Jembatan

Satu-satunya Wisata Edukasi Jamur Dipekanbaru Riau

Meriahkan HUT RI ke-74, Koramil 02/Tanah Merah Gelar Permainan Lomba Tarik Tambang

Riau akan Usul 46 Ribu Hektar Lahan Dikeluarkan dari Kawasan Hutan

Khairul: Masyarakat Inhil Jangan Fukos Kepada Kebun Kelapa Karna Itu Tidak Akan Melapaskan Hutang

Seorang Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Dilarikan ke Rumah Sakit

Terkini +INDEKS

Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR

11 Juni 2026
Terbang Tiga Kali Seminggu, Bandara SSK II Buka Rute Baru Pekanbaru - Melaka
11 Juni 2026
Delapan Tahun Bertahan di Rumah Seadanya, Tuti Kini Nikmati Bantuan Renovasi
11 Juni 2026
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax di Riau, Tembus Rp17.000 per Liter
11 Juni 2026
AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi
10 Juni 2026
Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
10 Juni 2026
Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
10 Juni 2026
Kapolres Inhil Pimpin Penanaman Mangrove dan Salurkan Bansos di Terusan Kempas pada Hari Bhayangkara ke-80
10 Juni 2026
Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
10 Juni 2026
Polres Inhu Perkuat Ketahanan Pangan dari sektor Peternakan
10 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
  • 2 Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
  • 3 Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
  • 4 Oknum Kadus dan PNS Satpol PP Bengkalis Positif Sabu, Lima Orang Diamankan Polisi
  • 5 Pemkab Kuansing Serahkan Usulan Pembangunan 2027 ke Forum DPR RI Asal Riau
  • 6 Warga Bandung Hanyut di Sungai Kampar, Meninggal Dunia Jasad Ditemukan 4 Km dari Lokasi Awal
  • 7 Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Lalu Lintas Meski Operasi Patuh 2026 Ditunda
  • 8 Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Beserta 4,70 Gram Barang Bukti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media