PILIHAN
Pelayan Warung Remang-remang di Rohul Terjaring Razia
BUALBUAL.com - Belasan wanita pelayan warung remang-remang terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Tim Yustisi Kabupaten Rokan Hulu di Kecamatan Ujung Batu, Rabu (23/10/2019) malam.
Tim yustisi yang terdiri dari unsur Satpol PP, Kejaksaan Negeri Rohul, Pengadilan Negeri Pasirpangeraian dan Upika Kecamatan Ujung Batu, menyasar sejumlah warung remang-remang yang meresahkan warga di Kecamatan Ujung Batu.
Dalam Razia tersebut, Tim Yustisi mengamankan belasan wanita pelayan di sebuah warung remang-remang di Dusun Durian Sebatang.
Ketika terjaring, beberapa wanita tersebut berusaha melarikan diri. Bahkan diantaranya menangis saat hendak diangkut ke kantor Satpol PP.
Selain di Dusun Durian Sebatang, Tim Yustisi kembali mengamankan sejumlah wanita penghibur di sebuah warung remang-remang di daerah Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.
Di sana, Satpol PP mengamankan sejumlah wanita dan pengunjung serta pemilik warung remang-remang. Tidak hanya itu, sound sistem dan minuman keras tradisional juga turut diamankan untuk di jadikan barang bukti.
Meski demikian, razia yang dilakukan Tim Yustisi ini terindikasi bocor. Pemilik usaha warung remang-remang seakan memiliki jaringan dengan seluruh warung remang-remang lainnya yang ada di Ujung Batu. Setelah ada beberapa warung remang-remang yang dirazia warung remang-remang lainnya mendadak tutup.
Seluruh wanita pelayan, pengunjung dan pemilik langsung dibawah ke kantor Satpol PP Rohul untuk dimintai keterangan dan akan disidangkan melalui sidang peradilan Cepat Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negeri Pasirpangeraian.
Tak hanya itu, Kasi Pidum Kejari Rohul Sri Mulyani Anom yang ikut dalam Razia Tim Yustisi ini menyatakan, jika nantinya dalam razia ini terdapat pelayan yang berusia di bawah umur serta memiliki dua alat bukti yang cukup maka pihak kejaksaan akan menindaklanjuti dengan menjerat pemilik Warung remang remang dengan tindak pidana umum memperkerjakan anak di bawah umur.
"Ya kita lihat dulu, kan setelah diamankan, penyidik PPNS satpol PP akan melakukan pendataan. Jika dari hasil pendataan nanti ada-anak dibawah umur tentunya akan dilimpahkan ke kita," ujarnya.
Camat Ujung Batu Arie Gunadi mendukung operasi penertiban yang dilakukan Tim Yustisi. Pasalnya aktivitas warung remang-remang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Kita berharap melalui kegiatan ini menjadi peringatan dan efek jera kepada pengusaha warung remang-remang untuk tidak melanjutkan usahanya dan beralih ke usaha lain," harapnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Sering Takuti Pengguna Jalan,3 Pocong Jadi -Jadian Ditangkap
Polisi Jaring 23 Pengunjung Positif Narkoba, Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Pekanbaru
Bupati HM.Wardan Tinjau Langsung Longsor di Parit 6 Tembilahan
BNN Berhasil Bekuk Diduga Kurir 10.000 Pil Ekstasi dan Sabu di Rohil
Harus Ada Investigasi Forensik! Ratusan Petugas Pemilu Meninggal Dunia
Ketua DPRD Inhil Menjamu Ratusan Tamu Di Kediaman Dinas
Kuliah Umum di Kampus UIR, Sandiaga Uno Beberkan Empat Kunci Pengusaha Sukses
Peduli Sesama, Anggota DPRD Inhil Asmadi dan Mahasiswa IMAM Serahkan Bantuan Kebakaran Bekawan
Saksikan Bupati Tanda Tangani Prasasti DMIJ Kempas, DPRD Inhil Harapkan Seluruh Desa Menjadi Desa Maju
Danramil 08/Mandah Beserta Masyarakat Berjebaku Padamkan Api di Desa Belaras Barat Mandah
Manpan-RB Tjahyo Kumolo Terapkan Aturan, ASN Harus Buka Cadar di Kantor
Bibit Harus Berkualitas, Produktivitas Sawit Minimal 7 Ton, DPP LPPNRI Riau: Jangan Ada Permainan