• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Susi Pudjiastuti: Menegaskan Pihak Asing Tak Boleh Beri Nama Pulau RI

Redaksi

Selasa, 17 Januari 2017 15:11:20 WIB Dibaca : 1415 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan proses penamaan pulau-pulau di Indonesia hanya bisa dilakukan oleh negara. Penamaan tersebut tidak boleh dilakukan oleh pihak asing. Susi mengungkapkan, ‎pihak asing boleh melakukan penamaan bisnis terhadap pulau yang dikelolanya. Namun nama tersebut bukan menjadi nama resmi dari pulau tersebut. ‎"Penamaan bisnisnya boleh. Tapi penamaan pulau yang resmi harus negara dan didaftarkan ke PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Karena tidak ada pulau yang tidak didaftarkan ke PBB," ujar dia di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (17/1/2017). Susi mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 13.466‎ pulau Indonesia telah terdaftar di PBB. ‎Sedangkan sebanyak 1.106 pulau telah terverifikasi namun belum didaftarkan ke PBB. "Yang sudah terdaftar 13.466, (sebanyak) 2.800 yang masih dalam tahap identifikasi. Tapi identifikasi itu foto, pemda, asal usul, nama daerah. Kemudian baru nanti kita Kementerian Dalam Negerin dan BPN (Badan Pertahanan Nasional) rapatkan bersama," kata dia. Dia menyatakan adanya ketentuan penamaan pulau ini bukan berarti melarang pihak asing untuk mengelola dan berinvestasi di pulau tersebut. Menurut dia, pemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk menanamkan modalnya pada pulau di wilayah NKRI selama taat pada aturan yang ada. "Kita boleh membuka peluang investasi untuk dalam dan luar negeri, tetapi ketentuan wilayah pengelolaan, 30 persen dalam penguasaan negara, 30 persen untuk lahan hijau," kata dia. Selain itu, investor asing tidak boleh memanfaatkan pulau ini untuk kegiatan kriminal, melainkan harus berkegiatan untuk investasi produktif atau konservasi. "Produktif bisa untuk agriculture, wisata, wisata bahari, industri, tetapi semua harus kegiatan legal melibatkan masyarakat memberikan efek multiplier kepada ekonomi setempat, dan sesuai dengan hukum dalam negeri Indonesia. Dan sesuai dengan peraturan lain yang terkait di dunia internasional," tandas dia.   BB.C/Adit_Liputan6.com




Berita Lainnya

Bupati Jefry Noer Digugat di PTUN Pekanbaru dan PN Kampar

Ingin Merapat Sampan, Dikabarkan Satu Warga Tanjung Pisang Meranti Jatuh Kelaut

Liverpool Menang 3-2 atas Leicester City

Dinkes Inhil Dapatkan 24 Orang 'TNS' dari Kementerian RI

Warga Cemas! Lurah Bukit Timah Dumai, Pancing Beruang Madu dengan Buah Cempedak

Asal Muasal DPT Pemilu 2019 Bersamalah Ada di Kemendagri, dan Rakyat Harus Tahu!

Tolak Bantuan Pemerintah, RT/RW Akui Data Tidak Sesuai

Masyarakat Bengkalis Dihimbau Proaktif, Segera Hubungi PPS Terdekat Jika Belum Dicoklit

Maju di Pilgub Riau 2018 Brigjen TNI Edy Natar Afrizal Nasution sudah ajukan surat pengunduran diri

Penempatan Tugas Pendamping Desa Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil: Jangan Cengeng

Granat Inhil : Melalui Sumpah Pemuda Kita Wujudkan Generasi Penerus Bebas Narkoba

Bupati Rohil Minta Petugas AL dan Polair Serta Camat, Untuk Memperketat Penjagaan di Daerah Perairan dan Pesisir 

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 2 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 3 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 4 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 5 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 6 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 7 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 8 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media