DPO Polda Lampung Berhasil Di Tangkap KPK dan Polres
Bualbual.com, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan pada Ahad (5/5) pagi, Tim Gabungan Satgas Penindakan Unit Koordinator Wilayah KPK (Korwil KPK) bersama-sama tim Polres Tangerang Selatan melakukan penangkapan terhadap DPO Polda Lampung atas nama NM (Nur Muhammad).
"NM ditangkap di sebuah kontrakan/kos di daerah BSD, Tangerang Selatan Di Komplek Villa Melati Mas Blok SR 29 No. 7, Serpong, Tangsel pada tanggal 5 Mei 2019 sekitar pukul 08.00 WIB," kata Febri dalam pesan singkatnya, Ahad (5/5)
NM merupakan tersangka perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan peralatan olahraga SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2016. Tersangka NM merupakan Wakil Direktur CV Mika Kharisma selaku Penyedia Barang dan Jasa.
Diduga kerugian negara yang ditimbulkan pada perkara ini sekitar Rp1.008.428.319. Selain NM, Penyidik Polda Lampung telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Y selaku PPK dan ZR selalu pemilik modal. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pemberantasan Korupsi.
Setelah ditangkap, NM diamankan di Mapolres Tangerang Selatan, Banten. Berikutnya akan dibawa ke Bandar Lampung dan dilakukan tindakan hukum selanjutnya oleh Penyidik Polda Lampung.
"NM ditetapkan menjadi DPO oleh Polda Lampung sejak Bulan Desember 2018. Sedangkan KPK memfasilitasi pencarian DPO semenjak diterima permintaan fasilitasi dari Polda Lampung pada bulan Maret 2019," tutur Febri,
Saat tim KPK mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO, sambung dia, KPK bersama tim krimsus Polres Tangerang Selatan bergerak dan mengamankan tersangka di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan.
"Penangkapan DPO ini merupakan bentuk sinergi antara KPK dan Polri dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujarnya.
Sumber : Republika

Berita Lainnya
Sadar Tidak Di Hargai Demokrat, Kini Wanita Emas Resmi Dukung Ahok Pilkada DKI
Sat Narkoba Bengkalis Riau Amankan 27 Kg Sabu-sabu dan Belasan Ribu Ekstasi dari Pria yang Mengaku Sopir Travel
Gantikan Posisi Budi Waseso Ini Rekam Jejak Irjen Heru Winarko Sebagai Kepala BNN
Pemprov Riau Gelar Pertemuan Dengan DPD RI "Bahas UU Kehutanan"
Satu Anggota Polres Inhil, Dua Orang Warga ditahan, Terkait Kematian Indra Gamal
Gudang Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Terbakar
Bupati Kampar Saksikan Pelantikan Pengelola Kawasan Restorasi Kesultanan Kampar
BPN Pekanbaru Terkesan Lecehkan Negara 'Terkait SIP'
PT Smartfren Telecom Tbk BUALBUAL Buka Lowongan Kerja SGS Manat!
Peduli Korban Bencana Kebakaran, IWO Inhil Membuka Posko Peduli
Wow .. Hikmatnya Penutupan Festival Budaya Melayu Riau 2017
Hadapi Liverpool, Ini Harapan Striker Roma Terhadap Mohamed Salah