• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Gara Gara Unggah Video Porno di Facebook, Pria Ini Terancam 12 Tahun Bui

Redaksi

Sabtu, 15 September 2018 08:22:10 WIB Dibaca : 1921 Kali
Cetak


Bualbual.com, Ibnu Arif (32), warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, terancam tuntutan hukuman 12 tahun penjara atas perbuatannya mengunggah video porno hubungan badan di media sosial. Pelaku dengan sengaja menyebarkan video adegan mesum di sebuah 'Ruang Tamu' melalui akun Facebook Ibnu Tok. Pelaku mem-posting video berdurasi 3 menit 44 detik itu ke grup Facebook Komunitas Peduli Malang (KPM). Walaupun tidak berapa lama kemudian video itu dihapus oleh admin grup, namun terlanjur viral dan mengundang banyak komentar. "Kami melakukan penelusuran jejak digital dan tersangka dapat ditangkap. Setelah dilakukan proses hukum kami lakukan penahanan," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung di Kepanjen, Jumat (14/9). Pengakuan tersangka, pelaku mendapatkan video tersebut dari salah seorang temanya bernama A. Video itu dikirimkan melalui WhatsApps, dan berdasarkan keterangan A, pelaku dalam video tersebut tetangga sekampungnya. Kemudian pelaku mem-posting ke akun Facebook disertai embel-embel keterangan bahwa pelaku sebagai warga Dusun Blayu Lor, Desa Wajak. "Tetapi setelah dilakukan penelusuran, ternyata bukan (warga Wajak). Pelaku juga tidak kenal. Bahkan juga belum tentu orang Malang, kita lakukan penyelidikan juga, pelaku ini orang mana," kata Ujung. Sementara informasi yang dikumpulkan media, pelaku mengunggah video tersebut di Facebook Komunitas Peduli Malang, Kamis (13/9) pagi melalui akun Ibnu Tok. Video berformat 3gp disertai caption, "Kilo lor, kelakuan arek Wajak Blayu lor. Viralkan looorrr (Inilah saudara, perbuatan anak Wajak, Blayu Lor. Viralkan saudara)". Adegan video tersebut mengambarkan seorang perempuan berambut panjang mengenakan baju warna coklat dan bawahan celana pendek hitam duduk-duduk di sofa ruang tamu. Sedangkan seorang pria, memakai baju warna hijau. Usianya terlihat lebih tua dari wanita. Perbuatan asusila itu, terlihat sengaja direkam oleh si pria. Ironisnya, perbuatan mesum dengan sengaja direkam sendiri tersebut dilakukan pada siang hari di rumah wanita. Keduanya semula hanya saling bercumbu, sebelum kemudian berhubungan layaknya suami istri. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 terkait pornografi dan Pasal 27 ayat 1 tahun 2016 tentang ITE. Pelaku diancam hukuman maksimal 12 tahun.   Editor : bbc | Sumber : Merdeka.com




Berita Lainnya

Takingin Hanya Menerima Laporan, Wardan Tinjau Langsung Pembangunan Jalan di Kec Kempas

Wali Kota Bogor, Bima Arya Positif Terinfeksi Virus Corona

Judy Risdiato, Bos Perusahaan Positif Corona di Batam Meninggal Dunia

Penembakan Masjid Selandia Baru, Menkominfo RI Saring 500 Konten

Hebat! Pelajar Kudus Ciptakan Alat Deteksi Dini Gunung Meletus

Setelah Menjadi Viral! Ini Alasan Mahasiswa UNRI Pasang Spanduk Menyindir Walikota Pekanbaru

Pilkades Serentak di Kabupaten Meranti Riau Dilaksanakan 26 Agustus 2019 Mendatang!

Politisi PKB Ini Mau Maju Pilkada Inhu Kalau Diusung Jadi Calon Bupati Bukan Sebagai Wakil

Selingkuhi Suami Orang,Pelakor di Hajar Isri Sah

Musibah Kebakaran Lahan Makan Korban, 1 Warga Inhil Terpanggang saat Padamkan Api

Bupati Meranti Irwan Nasir Akhirnya Datang ke KPK

Pemkab Inhil, Tekan MoU dengan Tiga Perguruan Tinggi Riau, Tingkat SDM Bidang Kesehatan

Terkini +INDEKS

Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa

17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026
Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh
17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026
Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 ISPU Inhil Tembus 215, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
  • 6 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 7 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 8 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media