PILIHAN
KPK Periksa Menag Lukman Hakim Pekan Depan, Kasus Romi
BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Rabu (8/5). Penjadwalan ulang itu dilakukan karena politikus PPP itu mangkir dari pemanggilan pada Rabu (24/4).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat penjadwalan ulang kepada Lukman pada (30/4). Surat itu, kata Febri, dikirim ke kantor Lukman. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama M Romahurmiziy.
"Surat sudah dikirim 30 April 2019 kemarin ke kantor untuk jadwal pemeriksaan Rabu, 8 Mei 2019, ini," kata Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5).
Febri berharap di pemanggilan yang kedua kalinya tersebut dipenuhi Lukman. Pasalnya, yang bersangkutan tidak datang dengan alasan kegiatan lain di Jawa Barat.
"Jadi kami harap yang bersangkutan datang memenuhi panggilan Penyidik, karena pada Panggilan Pertama tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain di Bandung," kata Febri.
Sebelumnya, KPK hendak mengonfirmasi aliran dana suap Pengisian Jabatan di Kementerian Agama kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin saat pemanggilan perdananya pada Rabu (24/4) silam.
KPK sendiri sempat menyita sejumlah uang senilai US$30 ribu dan Rp180 juta rupiah dari ruang kerja Lukman. Belakangan, KPK memastikan uang itu merupakan honor yang didapatkan Lukman dari tempat lain.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Team Satreskrim Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan
Sudah 50 Orang Diperiksa Atas Kasus Abdul Somad,kok Belum Ada Tersangka?
Pemkab Inhil Dan Forkopimda Nyatakan Sikap Bersama, Tolak Aksi Teror
Pelaku Tancap Gas Dari Kejaran Polisi, Usai Menabrak Mati Pesepeda 'Berlangsung Dramatis'
Kampar Dapat Bantuan 283 Rumah Layak Huni dari APBD Riau 2020
Oknum Polisi di Riau, Penganiaya Pacarnya Dituntut 2 Tahun Penjara
Rumah Tak Berpenghuni Terbakar di Kota Tembilahan
Konektivitas Wilayah Perbatasan, Pemkab Inhil Tandatangani MoU Kerjasama Pembangunan
Batam Segera Punya Ikon Baru
Tabrak Truck Cold Diesel, Anggota DPRD Inhil Kecelakaan di Tempuling