• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Begini Keputusan Gubernur Agar Pokja PPS Tetap Berjalan

Redaksi

Kamis, 05 September 2019 19:59:30 WIB Dibaca : 1147 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mengajak seluruh Kelompok Kerja Perhutanan Sosial (Pokja PPS) yang terlibat agar mengikuti dan mempelajari keputusan yang dikeluarkan Gubernur Riau tentang Perhutanan sosial agar Pokja PPS tetap berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri rapat Kelompok Kerja di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur, Selasa (3/9). Adapun isi dari keputusan Gubernur tentang Pokja PPS yaitu, pertama Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.83/Menlhk/Setjen/Kum.I/10/2016 tentang perhutanan sosial. Kedua, Peraturan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Nomor :14/PSKL/SET/PSL.0/11/2016 tentang Pedoman Fasilitasi, Pembentukan, dan Tata Cara Kerja Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS). Melalui putusan tersebut, Edy mengajak seluruh rekan terkait Pokja PPS agar mempelajari betul putusan itu demi terwujudnya Pokja PPS yang diharapkan. "Mari kita sama-sama memahami dan melaksanakan putusan itu agar Pokja PPS berjalan lancar dan efisien," ajaknya. Mengingat bahwa program perhutanan sosial merupaka salah satu program nawacita Presiden, maka Wagubri menekankan dengan sangat agar anggota yang telibat Pokja PPS memahami dua putusan tersebut. "Wajib hukumnya untuk mempelajari dua putusan itu," kata Wagubri dengan tegas. Ia menjelaskan, dari hasil putusan yang dikeluarkan Gubernur tersebut dapat mengurangi kemiskinan serta mengurangi ketimpangan pengelolaan dan atau pemanfaatan kawasan hutan. Ia melanjutkan penjelasan mengenai putusan itu, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi usulan permohonan, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas termasuk manajemen usaha, pembentukan koperasi, tata batas areal kerja, penyusunan rencana pengelolaan, rencana kerja usaha dan rencana kerja tahunan, bentuk-bentuk kegiatan kemitraan kehutanan, pembiayaan, pasca panen, pengembangan usaha dan akses pasar dapat dibantu oleh Pokja PPS dan penyuluh kehutanan. "Semuanya sudah dibahas di keputusan tersebut, maka dari itu pelajarilah dengan baik putusan yang di keluarkan oleh Gubernur demi kemajuan bersama," harapnya. ***(MCR)




Berita Lainnya

Telah Berlakukan Physical Distancing, Bright PLN Batam Tiadakan Proses Baca Meteran Listrik

BPOM Inhil Klarifikasi Terkait Pemberitaan Kinerja Penanganan Covid-19

Waduh! Penjualan Booth Riau Expo 2019 Tak Capai Target

Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Bupati HM. Wardan Ikuti Rakoornas Perpustakaan 2020

Peran Industri Sangat Penting Akan Tingginya Pendapatan Petani Kelapa

BPJS Kesehatan Kembali Bawa JKN-KIS ke Internasional

Asal-usul Nama Tembilahan dan Kisah Pendaratan Warga India di Tanah Indragiri

H Syamsuddin Uti Hadiri Tepung Tawar Jema'ah Calon Haji Desa Batang Tumu kec.Mandah

Korupsi Alkes Jerat Tiga Dokter, Dakwaan JPU Nilai Tidak Jelas, Tidak Cermat, dan Tidak Lengkap

Bupati Inhil HM. Wardan Prihatin Atas Musibah Kebakaran Yang Menimpa Warga Sungai Guntung

Caleg Golkar Ini Malah Doakan Pelakunya 'APK Dirusak'

Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pelaku di Ciduk Polresta Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media