PILIHAN
Jangan Kau Larang Keinginan Masyarakat! Situng Harus Disetop

BUALBUAL.com - Desakan dari masyarakat yang meminta penyelenggara Pemilu menghentikan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) harus segera dipenuhi oleh KPU. Jika tidak dipenuhi, maka hal tersebut dapat berdampak pada kualitas demokrasi di Indonesia kedepannya.
Demikiam disampaikan Ketua Gerakan Daulat Rakyat (GDR), Sangap Surbekti kepada Kantor Berita Politik RMOL di Apollo Cafe Ibis Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).
"Jadi kalau masyarakat minta disetop (Situng KPU), harus disetop, jangan kau larang. Kekuatan masyarakat itu tidak bisa kau lawan dengan apapun, kecuali dengan kau penuhi keinginan masyarakat itu," tegas Sangap yang juga mantan aktivis 98.
Sangap mengatakan, kesalahan input data dalam Situng KPU yang kerap terjadi berulang-ulang dan hanya merugikan salah satu pihak saja merupakan alasan terkuat untuk menghentikan Situng KPU.
"Keinginan masyarakat enggak ada yang bisa menghalangi itu. Karena sudah terjadi kegelisahan di masyarakat," kata Sangap.
Lebih lanjut, Sangap menegaskan bahwa apabila ada pihak yang menuding upaya penghentian Situng KPU menguntungkan salah satu pihak, maka patut diduga pihak tersebutlah dalang dari kesalahan input data itu.
"Berarti kan selama ini memang benar (Situng) menguntungkan salah satu pihak, berarti kan benar asumsi tersebut. Harusnya tidak begitu, ya wajar kalau minta Situng di setop," demikian Sangap.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
FC Tokyo Menang Atas Bhayangkara FC,Berikut Skornya Pertandingannya
Trans Metro Pekanbaru, Tempel Stiker Anti Narkoba oleh BNNP Riau
Respon Wagubri Terkait KPK Larang Pejabat Terima Bingkisan Lebaran
Guna Melaksanakan Pelatihan Jurnalistik PWI Inhil Gelar Rapat Perdana
Peduli Sesama, Anggota DPRD Inhil Asmadi dan Mahasiswa IMAM Serahkan Bantuan Kebakaran Bekawan
Baru 1 Musim di PSG, Neymar Akui Ini Terhadap Barcelona
Video Kekesalan Istri Tahanan Lapas Pekanbaru, Sebut di dalam semua Harus Di Bayar
Indra Yovi: Belum Terima Info Resmi Tambahan Positif Covid-19 Baru di Riau
Paripurna DPRD Meranti, Penyampaian 2 Ranperda Inisiatif dan Jawaban Kepala Daerah
Ajudan Syamsuar dan Yan Prana Dapat "Jatah" Jabatan "Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau"
Pengelolaan Sampah di Zona III Masih Dipegang Pemko, dan Batal Diserahkan ke Swasta
Polsek Bangko Bekuk Pemilik Puluhan Paket Sabu-sabu