PILIHAN
Jangan Kau Larang Keinginan Masyarakat! Situng Harus Disetop

BUALBUAL.com - Desakan dari masyarakat yang meminta penyelenggara Pemilu menghentikan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) harus segera dipenuhi oleh KPU. Jika tidak dipenuhi, maka hal tersebut dapat berdampak pada kualitas demokrasi di Indonesia kedepannya.
Demikiam disampaikan Ketua Gerakan Daulat Rakyat (GDR), Sangap Surbekti kepada Kantor Berita Politik RMOL di Apollo Cafe Ibis Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).
"Jadi kalau masyarakat minta disetop (Situng KPU), harus disetop, jangan kau larang. Kekuatan masyarakat itu tidak bisa kau lawan dengan apapun, kecuali dengan kau penuhi keinginan masyarakat itu," tegas Sangap yang juga mantan aktivis 98.
Sangap mengatakan, kesalahan input data dalam Situng KPU yang kerap terjadi berulang-ulang dan hanya merugikan salah satu pihak saja merupakan alasan terkuat untuk menghentikan Situng KPU.
"Keinginan masyarakat enggak ada yang bisa menghalangi itu. Karena sudah terjadi kegelisahan di masyarakat," kata Sangap.
Lebih lanjut, Sangap menegaskan bahwa apabila ada pihak yang menuding upaya penghentian Situng KPU menguntungkan salah satu pihak, maka patut diduga pihak tersebutlah dalang dari kesalahan input data itu.
"Berarti kan selama ini memang benar (Situng) menguntungkan salah satu pihak, berarti kan benar asumsi tersebut. Harusnya tidak begitu, ya wajar kalau minta Situng di setop," demikian Sangap.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Terkait Mengkaji Ulang DBH Migas untuk Riau "Abdul Wahid" Tagih Janji Menteri ESDM
Anggota Bawaslu Inhu Di Vonis Penjara 4 Bulan
Stadion Utama Riau akan Jadi Tempat Training Camp dan Ujicoba Timnas Indonesia
Ini Kata 'UAS' Tidak Boleh Doakan Keluarga yang Non Muslim?
Mampukah Manajemen PSPS Menebus Dzumafo! Dia Ingin Kembali ke Riau
Wabup H. Syamsuddin Uti Tinjau Pelaksanaan Simulasi Tes CPNS Berbasis CAT
35 Orang Imigran Asal Bangladesh yang Ditangkap di Dumai Sudah Dideportasi
MK Tolak Gugatan Pasal Zina dan LGBT
Polres Bengkalis Amankan Dua Pengangkut Kayu Ilegal "Kami di Diupah Rp250 Ribu Per Ton"
Berikut Daftar Nama Beserta Jabatan Komisi DPRD Inhil 2019-2024
Edi Sakura: Bengkalis Dukung Penuh Program Merdeka Belajar Mendikbud
Gaya Low Profile Wabup Inhil, Selalu Menyapa dan Senyum kepada Warga