PILIHAN
Pengelolaan Sampah di Zona III Masih Dipegang Pemko, dan Batal Diserahkan ke Swasta

BUALBUAL.com, Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menyerahkan pengelolaan sampah di Zona III yakni Kecamatan Rumbai Pesisir dan Rumbai, pada tahun ini urung terlaksana. Swastanisasi pengelolaan sampah Zona III baru akan dilakukan tahun 2020 mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Zulfikri mengatakan, untuk melakukan pelelangan pengelola sampah di Zona III tersebut, pihaknya terlebih dahulu harus mengubah Rencana strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
"Karena wacana tersebut baru muncul pada akhir tahun 2018 lalu, sehingga kegiatan tersebut tidak teranggarkan pada APBD 2019. Sehingga kegiatan lelang pengelolaan sampah di Zona III tersebut baru bisa terlaksana pada 2020 mendatang," katanya, Ahad (13/1/2019).
Kata Zulfikri, pada tahun 2019 ini, pengelolaan sampah di Zona III tersebut masih akan dilakukan oleh DLHK Pekanbaru. Sedangkan Zona I yang meliputi Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai sudah lebih dulu dikelola oleh pihak ketiga dalam hal ini PT Godang Tua Jaya.
"Untuk Zona II yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Sail, Lima Puluh, Senapelan dan Tenayan Raya dikelola oleh pihak ketiga yakni PT Samhana Indah," ujar dia.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, sistem lelang sampah di Zona III dilaksanakan agar semua masyarakat yang mempunyai badan usaha bisa ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah di Pekanbaru.
"Setelah dilakukan evaluasi di dua zona yang telah dikelola oleh pihak ketiga, dan dinilai lebih efisien. Maka satu zona lagi yang selama ini masih dikelola oleh pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini DLHK, juga akan diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga," ujar Wako.
Salah satu pertimbangan pengelolaan sampah diserahkan kepada pihak ketiga, lanjut Firdaus, yakni karena Pemko Pekanbaru tidak memiliki banyak armada untuk mengangkut sampah di Pekanbaru.
"Pemko tidak punya banyak armada untuk mengakut sampah di Pekanbaru, untuk itu kami pikir lebih baik jika diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga saja," pungkasnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Empat Calon Ketua PWI Riau Siap Bertarung di Konferprov Priode 2017-2022
Bagi Honorer K2, Kotak Obat PPPK, dan Harapan pada Prabowo - Sandiaga
Sempat Menyita Perhatian, Kakek Alkamah Hembuskan Nafas Terakhir di Kediamannya
1 Unit Mobil Calya Turjun ke Parit Penumpang Selamat
Akibat Kabut Asap Pekat, Nelayan di Rohil Takut Melaut
Alhamdulillah, 140 Penumpang Luar Negeri yang Tiba Melalui BSL Kemarin, Negatif Covid-19 '7 Orang Suhu 38 Derajat Celcius'
Dandim 0314 Inhil Berikan Wejangan ke Santri Ponpes Jilussalamah Al-Islami
Pagar Besi Jalan Sudirman Pekanbaru Roboh, Demo Kabut Asap Ricuh
Judi Gelper dan judi Dadu Goncang yang Ada di Kabupaten Rohil Bagansiapiapi Diduga Kebal Hukum
Bupati HM. Wardan Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kampung Qurani
Terbanyak di Siak, Luasan Lahan Riau Terbakar Sudah Capai 200 Hektare Lebih
10 Hari Operasi Zebra,Sat Lantas Polres Inhil Sudah Tilang Ratusan Kendaraan