PILIHAN
Pengelolaan Sampah di Zona III Masih Dipegang Pemko, dan Batal Diserahkan ke Swasta

BUALBUAL.com, Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menyerahkan pengelolaan sampah di Zona III yakni Kecamatan Rumbai Pesisir dan Rumbai, pada tahun ini urung terlaksana. Swastanisasi pengelolaan sampah Zona III baru akan dilakukan tahun 2020 mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Zulfikri mengatakan, untuk melakukan pelelangan pengelola sampah di Zona III tersebut, pihaknya terlebih dahulu harus mengubah Rencana strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
"Karena wacana tersebut baru muncul pada akhir tahun 2018 lalu, sehingga kegiatan tersebut tidak teranggarkan pada APBD 2019. Sehingga kegiatan lelang pengelolaan sampah di Zona III tersebut baru bisa terlaksana pada 2020 mendatang," katanya, Ahad (13/1/2019).
Kata Zulfikri, pada tahun 2019 ini, pengelolaan sampah di Zona III tersebut masih akan dilakukan oleh DLHK Pekanbaru. Sedangkan Zona I yang meliputi Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai sudah lebih dulu dikelola oleh pihak ketiga dalam hal ini PT Godang Tua Jaya.
"Untuk Zona II yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Sail, Lima Puluh, Senapelan dan Tenayan Raya dikelola oleh pihak ketiga yakni PT Samhana Indah," ujar dia.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, sistem lelang sampah di Zona III dilaksanakan agar semua masyarakat yang mempunyai badan usaha bisa ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah di Pekanbaru.
"Setelah dilakukan evaluasi di dua zona yang telah dikelola oleh pihak ketiga, dan dinilai lebih efisien. Maka satu zona lagi yang selama ini masih dikelola oleh pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini DLHK, juga akan diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga," ujar Wako.
Salah satu pertimbangan pengelolaan sampah diserahkan kepada pihak ketiga, lanjut Firdaus, yakni karena Pemko Pekanbaru tidak memiliki banyak armada untuk mengangkut sampah di Pekanbaru.
"Pemko tidak punya banyak armada untuk mengakut sampah di Pekanbaru, untuk itu kami pikir lebih baik jika diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga saja," pungkasnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Terduga Teroris Riau Belajar Merakit Bom dari Aplikasi Media Sosial Instagram
Akhirnya, Panwascam di Kabupaten Bintan Telah Tepilih
Kapolres Kota Dumai Sambut Baik Sejumlah Komitmen Masyarakat
Densus 88 Kembali Tangkap Seorang Terduga Teroris di Pujud Rohil
Gubernur Riau Syamsuar Ogah Berdamai dengan Suporter PSPS
Sekda Inhil Pimpin RUPS PD BPR Gemilang
Bupati Inhil HM. Wardan Instruksikan Satker Dirikan Home Industry, Guna Olah Produk Turunan Kelapa
Usai Sholat Zhuhur ini Komentar Habib Rizieq Soal Pemeriksaannya
Begini Kronologis Perundungan yang Menimpa Siswa SMP di Pekanbaru "Sempat Dipukul dengan Bingkai Foto"
Dikandang PDIP, Cawapres No 02 Sandi Lanjutkan Terus Bergeriliya
Cawagubri Rusli Effendi Ingin Namakan Jembatan "Padamaran Tuan Syekh" Dan Bangun Kubah Terbesar Sedunia di Rohil
Surau di Teluk Pinang Inhil Ambruk Saat Khusyuk Sholat Tarawih