• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Heboh Hakim Nawaji 'Dihukum' hanya Tangani Perkara Ringan Karna Tidur saat Sidang

Redaksi

Selasa, 14 Februari 2017 11:22:43 WIB Dibaca : 1098 Kali
Cetak


bualbual.com - Bandung, Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Muhammad Nawaji, mengaku lupa minum obat sehingga sempat tertidur saat berlangsungnya sidang. Ia sakit diabetes. Foto-foto menampilkan ia terpejam dengan posisi kepala dan badan miring di ruang sidang jadi viral di sosial media. Akibat kejadian tersebut, Nawaji dianjurkan hanya bertugas menangani sidang perkara-perkara kategori ringan. Keputusan tersebut merupakan rekomendasi dari Pengadilan Tinggi (PT) Jabar mengingat kondisi kesehatan pria tersebut. Demikian diungkapkan Kabag Humas PN Bandung Kartim Haerudin. "Kepada bersangkutan (Nawaji) agar diberikan sidang yang tidak maksimal. Terutama dalam perkara-perkara tertentu tidak diberikan pimpinan. Cari yang ringan-ringan perkaranya. Karena beban sakitnya sudah sangat memprihatinkan, dia punya penyakit diabetes. Saran dan tindakan sementara dari PT Jabar seperti itu," ujar Kartim di PN Bandung, Jalan Martadinata, Kota Bandung, Selasa (14/2/2017). Nawaji tertangkap kamera pengunjung sidang kasus penganiayaan yang menewaskan Tatang Wiganda, guru SMA Yayasan Atikan Sunda (YAS) Bandung. Sidang agenda pemeriksaan saksi itu berlangsung di PN Bandung, Rabu siang (8/2) lalu. Pada hari itu juga, aneka foto Nawaji nampak tertidur di ruang sidang, diunggah ke Facebook oleh pemilik akun bernama Dikdik Zafar Sidik Sidik dan Sarah Fatimah. Kartim menjelaskan, perkara ringan yaitu proses sidang yang pembuktiannya sederhana atau tak berbelit-belit dan tidak menyedot perhatian masyarakat. "Kalau perkara ringan atau sederhana itu durasi (sidang) lebih singkat," ucap Kartim. Kartim memastikan Nawaji tidak lagi menjadi anggota hakim yang menangani sidang perkara penganiayaan yang menewaskan Tatang Wiganda. PN Bandung akan menunjuk hakim lainnya untuk menggantikan Nawaji. "Nanti dia (Nawaji) diganti. Perkara itu dilanjutkan oleh hakim yang lain," kata Kartim.   BB./Adit_detik.com




Berita Lainnya

22 Ribu Penonton Ditembaki, 58 Tewas

Bupati Inhil Ziarahi Makam Syech Mohammad Arsyad Albanjari Dan Datuk Landak

Alasannya Bikin Miris, Israel Larang Perempuan Palestina Masuk Al-Aqsha

Sempat Mati, Kini Air Mancur Tugu Selais Pekanbaru Sudah Kembali Hidup

Begini Penjelasan Polisi, Terkait Penahanan Kades Pedekik Bengkalis

Tak Kenal Malu, Anak Seorang Kades Di Kec Mandah "Andi" Jualan Cilok Di Kota Pekanbaru

Pemko Batam Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 13 April 2020

Jadi Tanda Tanya, Kemana Perginya Tugu Adipura Kota Pekanbaru

Penyuluhan P4GN, Dandim 0314 Inhil: Jadilah Agen Perubahan dengan Katakan Tidak Pada Narkoba

Karena Unggah Video Porno Dirinya Sama Pacar,Pria Pekanbaru di Tangkap Polisi

Terkini +INDEKS

KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar

30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025
Koloborasi Gabungan Organisasi Lembaga Dan Adat (GOLDA) Bertekad Perjuangkan Calon Naker Lokal
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 2 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 3 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 4 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 5 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 6 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 7 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 8 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media