• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Heboh Hakim Nawaji 'Dihukum' hanya Tangani Perkara Ringan Karna Tidur saat Sidang

Redaksi

Selasa, 14 Februari 2017 11:22:43 WIB Dibaca : 1113 Kali
Cetak


bualbual.com - Bandung, Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Muhammad Nawaji, mengaku lupa minum obat sehingga sempat tertidur saat berlangsungnya sidang. Ia sakit diabetes. Foto-foto menampilkan ia terpejam dengan posisi kepala dan badan miring di ruang sidang jadi viral di sosial media. Akibat kejadian tersebut, Nawaji dianjurkan hanya bertugas menangani sidang perkara-perkara kategori ringan. Keputusan tersebut merupakan rekomendasi dari Pengadilan Tinggi (PT) Jabar mengingat kondisi kesehatan pria tersebut. Demikian diungkapkan Kabag Humas PN Bandung Kartim Haerudin. "Kepada bersangkutan (Nawaji) agar diberikan sidang yang tidak maksimal. Terutama dalam perkara-perkara tertentu tidak diberikan pimpinan. Cari yang ringan-ringan perkaranya. Karena beban sakitnya sudah sangat memprihatinkan, dia punya penyakit diabetes. Saran dan tindakan sementara dari PT Jabar seperti itu," ujar Kartim di PN Bandung, Jalan Martadinata, Kota Bandung, Selasa (14/2/2017). Nawaji tertangkap kamera pengunjung sidang kasus penganiayaan yang menewaskan Tatang Wiganda, guru SMA Yayasan Atikan Sunda (YAS) Bandung. Sidang agenda pemeriksaan saksi itu berlangsung di PN Bandung, Rabu siang (8/2) lalu. Pada hari itu juga, aneka foto Nawaji nampak tertidur di ruang sidang, diunggah ke Facebook oleh pemilik akun bernama Dikdik Zafar Sidik Sidik dan Sarah Fatimah. Kartim menjelaskan, perkara ringan yaitu proses sidang yang pembuktiannya sederhana atau tak berbelit-belit dan tidak menyedot perhatian masyarakat. "Kalau perkara ringan atau sederhana itu durasi (sidang) lebih singkat," ucap Kartim. Kartim memastikan Nawaji tidak lagi menjadi anggota hakim yang menangani sidang perkara penganiayaan yang menewaskan Tatang Wiganda. PN Bandung akan menunjuk hakim lainnya untuk menggantikan Nawaji. "Nanti dia (Nawaji) diganti. Perkara itu dilanjutkan oleh hakim yang lain," kata Kartim.   BB./Adit_detik.com




Berita Lainnya

Dubes Saudi Katakan Kabar Larangan Haji Bagi Warga Palestina Bohong

Bersama Pemkab Inhil,30 Tokoh Alim Ulama Belajar di Mesjid Kubah Emas Depok

Wabup Inhil menghadiri Haul Sulthon Auliya Syekh Abdul Qadir Al Jailani dan Romo KH Ahmad Jauhari Umar

Selain Berikan Bantuan,Golkar Inhil Juga Tampung Aspirasi Para Korban Kebakaran Bekawan

Pemko Pekanbaru Diminta Respon Keluhan Masyarakat, Pembangunan IPAL Ganggu Lalu Lintas

Supiansyah: Kita Akan Bangun Bak kontrol air "Antisipasi Mengendap Air di Ruas Jalan"

H. Syamsuar Minta Dunia Usaha Tidak Tinggal Diam Terkait Corona

Kakanwil Kumham Riau Ajak Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020

Serma M Darmansyah Berikan Wasbang Kepada Pelajar SMP di Desa Belaras

Ketua DPR Setuju Harga Rokok Rp50 Ribu Perbungkus

Syamsuar Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan di Pemilu 2019

Andi Arief Sebut Politisi PDIP Hasto Buta Huruf Soal Surat Suara Tercoblos

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media