PILIHAN
Ketua DPR Setuju Harga Rokok Rp50 Ribu Perbungkus

BUALBUAL.COM - JAKARTA - Rencana kenaikan harga rokok per bungkus Rp50 ribu disambut baik kalangan anggota parlemen. Bahkan Ketua DPR Ade Komarudin, mengaku setuju dengan harga tersebut.
Alasanya kata Akom (panggilan Ade Komarudin) dengan naiknya harga rokok menjadi Rp50 ribu, diharapkan bisa mengurangi konsumsi masyarakat.
"Saya setuju dengan kenaikan harga rokok. Itu sekaligus untuk mengurangi konsumsi masyarakat, agar rokok tidak lagi menjadi musuh bangsa," ujarnya kepada GoNews.co di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (19/08/2016).
Selain alasan kesehatan, kata Akom, dengan naiknya harga rokok minimal bisa mengurangi daya konsumsi sambil menunggu masyarakat benar-benar menghindari atau berhenti merokok. "Sisi lainya tentu, secara otomatis juga menambah pendapatan negara yang sekarang ini memang kita butuhkan. Dengan menambah penerimaan atau pendapat negara, juga salah satu langkah baik mencegah bahannya merokok," tukasnya.
Ditanya apakah tidak akan berpengaruh terhadap petani tembakau, Akom menjawab tidak. "Saya yakin tidak akan mengganggu petani tembakau, kan yang naik harga rokoknya, otomatis tembakau juga bisa naik dong," paparnya.
Lalu apakah dengan naiknya harga rokok, cukai turut dinaikkan? "Kalau harga naik maka akan naik cukainya, nah ini kan bagian menaikkan pendapatan negara juga. Secara otomatis menolong APBN kita supaya kuat dimasa mendatang," urainya.
"Saya kira belum tentu konsumen rokok akan menurun jika rokok dinaikkan," pungkasnya.
Sumber : Goriau.com
Berita Lainnya
Ratusan Masyarakat Desa Bente Ikuti Pawai Ta’aruf untuk Meriahkan Pembukaan STQ Ke-17
Tak Takut Diganti, Sekda Pilih Tetap Bekerja
Gubri mengimbau empat kabupaten untuk segera menuntaskan pembahasan APBD-P dan APBD 2018
Sekda Riau Yan Prana Hanya Senyum dan Goyang-goyang Telunjuk, Saat Ditanya Soal Calon Komut BRK
Kabupaten Inhil "Kebutuhan Setalam, Yang Ada Hanya Sepiring"
Revisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019 Harus Segera Dilakuka, Pemko Pekanbaru Diminta Turunkan Ego
Terungkap: Pertalite di Riau Belum Diturunkan, Karena Perda PBBKB Masih Kandas di Mendagri
Sisa Utang DBH 2017 Pusat ke Riau Rp265 Miliar, Akhir Tahun Dilunasi
PS SENAYANG didalam liga PSSI kab. Lingga.
Tim PSPS Selamat dari Zona Degradasi Liga Indonesia II
Anggota DPRD Inhil Ingatkan RSUD Puri Husada agar Tak Teledor Tangani Pasien
BPBD Provinsi Riau Minta Kebutuhan Logistik Satgas Karlahutla Diperhatikan