PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Revisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019 Harus Segera Dilakuka, Pemko Pekanbaru Diminta Turunkan Ego
BUALBUAL.com,DPRD Kota Pekanbaru menilai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus bisa menurunkan egonya dan segera merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafis, Senin 18 Maret 2019.
Zulfan menuturkan, tidak ada larangan pemberian dua tunjangan kepada guru sertifikasi.
"KPK jelas tidak melarang. Permendiknas tidak mengatur, itu murni cara pembayaran sertifikasi bukan APBD. Kita meminta Pemko gak usah bawa ego. Pentingkan kepentingan daerah, jangan kelompok. Revisi sangat perlu karena tidak ada larangan yang mengatur itu," ujarnya.
Zulfan menambahkan, Pemko Pekanbaru seharusnya juga bisa mengaca kepada daerah lain terkait diizinkannya pemberian dua tunjangan untuk guru sertifikasi.
"Pemko kekeh dengan aturannya, alasannya KPK, Kemendagri. Ada sih daerah yang begitu, tapi setelah pertemuan dengan KPK, akhirnya itu bolah mereka merevisi," tuturnya.
Menurutnya, revisi sangat penting dilakukan Pemko Pekanbaru agar tidak ada yang dikorbankan akibat polemik Perwako Nomor 7 Tahun 2019.
"Bagaimanapun, mereka (guru) mendidik anak-anak kita. Segera revisi supaya mereka fokus sekolah, anak-anak juga konsentrasi Ujian Nasional. Kalau ego semua, mau jadi apa kita?" imbaunya.
Seperti yang diketahui, guru sertifikasi di Kota Pekanbaru mempertanyakan Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan, guru bersertifikasi tidak lagi berhak menerima tunjangan profesi mulai tahun ini.
Hal inilah yang menimbulkan polemik diantara guru, karena hal tersebut ditolak dan hingga kini permintaan merevisi Perwako tersebut tak kunjung dilakukan Pemko Pekanbaru.
Sumber: bertuahpos.com

Berita Lainnya
Sosialisasikan Pencegahan Covid-19, Seluruh Desa Desa dan Kelurahan di Bengkalis Pasang Baliho
Deklarasi Capres Gak Jelas, Gerindra Ngeyel Capreskan Prabowo
Ketua TP PKK Inhil Buka Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon Tahun 2018
Pemkab Inhil, Bersama Forkopimda Pantau Ketersediaan Pangan di Bulog
Saat Debat Pilpres 2019, SBY Minta Sandiaga Sampaikan Keluhan Rakyat
Pesan Wardan Di Malam Ke 3 Ramadhan
Rp 800 Juta Digondol, Perampokan Sadis: Misyanto Dibacok
Gajinya Minimal Rp 25 Juta, Belanda Lagi Butuh Ribuan Perawat Minat!
Mutasi Eselon III dan IV, 50-an Pejabat Inhu Dinonjobkan
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Diteror Boom, Penumpang Lion Air Berhamburan Keluar
Dugaan Korupsi Alkes RSUD Meranti Masuk Dalam Tahap Penyelidikan