PILIHAN
Revisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019 Harus Segera Dilakuka, Pemko Pekanbaru Diminta Turunkan Ego

BUALBUAL.com,DPRD Kota Pekanbaru menilai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus bisa menurunkan egonya dan segera merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafis, Senin 18 Maret 2019.
Zulfan menuturkan, tidak ada larangan pemberian dua tunjangan kepada guru sertifikasi.
"KPK jelas tidak melarang. Permendiknas tidak mengatur, itu murni cara pembayaran sertifikasi bukan APBD. Kita meminta Pemko gak usah bawa ego. Pentingkan kepentingan daerah, jangan kelompok. Revisi sangat perlu karena tidak ada larangan yang mengatur itu," ujarnya.
Zulfan menambahkan, Pemko Pekanbaru seharusnya juga bisa mengaca kepada daerah lain terkait diizinkannya pemberian dua tunjangan untuk guru sertifikasi.
"Pemko kekeh dengan aturannya, alasannya KPK, Kemendagri. Ada sih daerah yang begitu, tapi setelah pertemuan dengan KPK, akhirnya itu bolah mereka merevisi," tuturnya.
Menurutnya, revisi sangat penting dilakukan Pemko Pekanbaru agar tidak ada yang dikorbankan akibat polemik Perwako Nomor 7 Tahun 2019.
"Bagaimanapun, mereka (guru) mendidik anak-anak kita. Segera revisi supaya mereka fokus sekolah, anak-anak juga konsentrasi Ujian Nasional. Kalau ego semua, mau jadi apa kita?" imbaunya.
Seperti yang diketahui, guru sertifikasi di Kota Pekanbaru mempertanyakan Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan, guru bersertifikasi tidak lagi berhak menerima tunjangan profesi mulai tahun ini.
Hal inilah yang menimbulkan polemik diantara guru, karena hal tersebut ditolak dan hingga kini permintaan merevisi Perwako tersebut tak kunjung dilakukan Pemko Pekanbaru.
Sumber: bertuahpos.com
Berita Lainnya
Pinangan Parpol Menuju Pilgub Jabar Kepada Menteri Susi Pydjiastuti
Hasil BB Sitaan Narkotika Sat Res Polres Inhil Dimusnahkan
Sudah Tanggung Perang Sekalian! Kuasa Hukum Kivlan Zen Juga Bakal Laporkan Karo Penmas Polri
RSUD Kabupaten Bengkalis Terima Bantuan APD
Polbeng Jalin Kerjasama dengan SMK di Riau
Pilkada Serentak 2020, Pemprov Riau Siapkan Dana Hibah Rp350 Miliar
Dengan 2 Kapal, Penumpang dari Malaysia yang Tiba di Bengkalis Melalui BSL Hanya 11 Orang
Tak Taat Aturan, Bakal Calon Dewan yang Promosi di Medsos Akan Dipidana
Jawab Tantangan Bisnis 2018 Bank Riau Kepri Terapkan Job Empowerment
Pusat Hanya Kasih 500 Keping, Disdukcapil: 10 Ribu Warga Siak Antre KTP
Dandim 0314 Inhil Perkenalkan Home Industri Pengolahan Limbah Sabut Kelapa
Lakukan pungli, Pejabat BPN Deli Serdang tertangkap