PILIHAN
Revisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019 Harus Segera Dilakuka, Pemko Pekanbaru Diminta Turunkan Ego
BUALBUAL.com,DPRD Kota Pekanbaru menilai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus bisa menurunkan egonya dan segera merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafis, Senin 18 Maret 2019.
Zulfan menuturkan, tidak ada larangan pemberian dua tunjangan kepada guru sertifikasi.
"KPK jelas tidak melarang. Permendiknas tidak mengatur, itu murni cara pembayaran sertifikasi bukan APBD. Kita meminta Pemko gak usah bawa ego. Pentingkan kepentingan daerah, jangan kelompok. Revisi sangat perlu karena tidak ada larangan yang mengatur itu," ujarnya.
Zulfan menambahkan, Pemko Pekanbaru seharusnya juga bisa mengaca kepada daerah lain terkait diizinkannya pemberian dua tunjangan untuk guru sertifikasi.
"Pemko kekeh dengan aturannya, alasannya KPK, Kemendagri. Ada sih daerah yang begitu, tapi setelah pertemuan dengan KPK, akhirnya itu bolah mereka merevisi," tuturnya.
Menurutnya, revisi sangat penting dilakukan Pemko Pekanbaru agar tidak ada yang dikorbankan akibat polemik Perwako Nomor 7 Tahun 2019.
"Bagaimanapun, mereka (guru) mendidik anak-anak kita. Segera revisi supaya mereka fokus sekolah, anak-anak juga konsentrasi Ujian Nasional. Kalau ego semua, mau jadi apa kita?" imbaunya.
Seperti yang diketahui, guru sertifikasi di Kota Pekanbaru mempertanyakan Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan, guru bersertifikasi tidak lagi berhak menerima tunjangan profesi mulai tahun ini.
Hal inilah yang menimbulkan polemik diantara guru, karena hal tersebut ditolak dan hingga kini permintaan merevisi Perwako tersebut tak kunjung dilakukan Pemko Pekanbaru.
Sumber: bertuahpos.com

Berita Lainnya
Bupati Inhil lounching Penyerahan Bansos Rasta DPRD Inhil Harapkan Bantuan Tersebut Bisa di Rasakan Masyarakat Miskin
RSUD Arifin Achmad Luncurkan APM Demi Pangkas Antrean Panjang Pasien
Pemotor Tewas Setelah Tabrak Fuso Parkir, di Jalan HR Soebrantas
Inilah Tiga Tanaman Herbal untuk Sembuhkan Mata Minus
Untuk Mengamankan Rencana Aksi 313, Polda Riau Terbangkan 2 Kompi Berimob ke Jakarta
Satpol PP Pelalawan Tertibkan Iklan Rokok, Tak Kantongi Izin
82 Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi Akibat Gempa di NTB
The Next Bupati Inhu? Inilah Sosok Ade Agus Hartanto
Roket Insight NASA Sukses Mendarat di Mars
Stop Pungli, Kini Pelanggar Lalulintas Tak Perlu Ikut Sidang Tilang
PPP Muktamar Jakarta, Mendeklarasikan Dukung Prabowo-Sandi
Pihak Perusahaan Dipinta Sumbang Vitamin Bagi Korban Asap Karhutla