PILIHAN
Gaji Guru Bantu Inhil Disetujui dan Segera Dibayarkan
bualbual.com, Para guru bantu yang bertugas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta jangan risau. Untuk tahun 2017, melalui usulan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, gaji bagi 443 orang guru bantu di sana sudah disetujui realisasinya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, H M Wardan, menjawab keresahan para guru bantu yang akhir-akhir ini marak di grup-grup media sosial.
"Sesuai dengan data yang dimiliki Dinas Pendidikan Inhil kemarin terdata ada 443 orang guru bantu se-Inhil ini. Inilah yang kita ajukan kemarin ke Pemprov Riau karena sesuai dengan aturan yang ada bahwa pembayaran gaji mereka itu merupakan kewajiban Pemprov. Alhamdulillah usulan itu sudah disetujui Pemprov Riau dengan nilai total Rp10 miliar lebih. Jadi para guru bantu kita yang ada tak usah risau, semua sudah kita dudukkan dengan Pemprov Riau," ucap Wardan, Kamis (9/3/2017).
Secara detail, Kepala Bappeda Kabupaten Inhil, Tengku Juhardi, menjelaskan bahwa dengan nilai yang ada sudah dapat membayar gaji bagi 443 orang guru bantu yang ada selama 12 bulan atau setahun penuh. Masing-masing, katanya, digaji sebesar Rp2 juta rupiah setiap bulannya.
"Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada SK Gubernur Riau bernomor 223/II/2017," jelas Tengku.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kerisauan guru bantu ini bermula dari beredarnya kopian surat dari Pemkab Inhil kepada Pemprov Riau tentang Dana Bantuan Keuangan (Bankeu). Dijabarkan Tengku, Pemkab Inhil memang tidak mengusulkan gaji guru bantu itu melalui mekanisme proposal usulan Bankeu. Hal ini katanya karenamenurut aturan yang ada pembayaran gaji guru bantu itu memang sudah merupakan kewajiban Pemprov Riau.
"Pengusulan itu memang harus berbeda. Khusus untuk guru bantu, itu merupakan bahagian kewajiban Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan Provinsi. Ini sudah wajib. Yang mendata adalah kita di kabupaten kota berapa jumlah guru bantunya, lalu itu diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kota kepada Dinas Pendidikan Provinsi. Setelah ini dievaluasi oleh Tim Disdik Provinsi, didapatlah anggarannya. Nah inilah yang disahkan dan provinsi wajib membayarkannya ke kabupaten-kota. Tak ada alasan mereka untuk membayar dan itu tidak perlu kita usulkan pada proposal bankeu," papar Tengku panjang lebar.
BB.C

Berita Lainnya
Pasien Suspect Corona Asal Kepulauan Meranti Dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
Mengaku Aksinya Spontan, Soal Pembunuh Istri di Pekanbaru
Andi Arief Sebut, Dendam Megawati Ke SBY Turun Hingga ke AHY
ke Mana Mereka Saat Ini? Tamatan SMA/SMK di Riau Capai 88.053 Orang!
Polsek Bangko Bekuk Pemilik Puluhan Paket Sabu-sabu
Memasuki Musim Hujan, Kepala BPBD Inhil: Waspadai Air Pasang Tinggi
Asri Minta Ungkap Aktor Intelektual, Kasus Perusakan Bendera Demokrat Riau Segera Disidang
Satu Warga Binaan Lapas Kelas II Kampar Tertangkap Tangan Miliki Narkoba Jenis Sabu
Anak Yatim di Inhu Ini Butuh Biaya Operasi 'Kepala Retak Akibat Ditabrak Motor'
Antisipasi Virus Corona, Kampus Hentikan Aktivitas Tatap Muka, Sekolah di Riau Belum Tentukan Sikap
Makjleb Banget, Pidato Pimpinan MUI Soal Pemimpin
Bappeda Kab Inhil Gelar Forum Konsultasi Publik Bersama Masyarakat